BerandaHits
Jumat, 8 Sep 2022 09:19

Sembilan Tahun Gelapkan Rp 6,2 Miliar, Teller Bank Ketahuan Gara-Gara Ini

EK, teller bank yang menggelapkan dana Rp 6,2 miliar. (Kompas/Ari Himawan)

Teller Bank berinisial EK melakukan penggelapan dana nasabah sampai Rp 6,2 miliar selama 9 tahun. Dia mengaku melakukannya karena nggak dinafkahi suaminya.

Inibaru.id – Seorang teller bank yang bekerja di Bank BKK Cabang Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berinisial EK (57) ditangkap polisi karena menggelapkan uang Rp 6,2 miliar tatkala masih bekerja.

“Total kerugian negara Rp 6.214.351.000, dengan barang bukti buku tabungan yang dimiliki. Dilakukan transaksi pada 234 nasabah yang telah kita lakukan pemeriksaan semuanya,” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria sebagaimana dikutip dari Detik, Selasa (6/9/2022).

EK sama sekali nggak mengelak saat polisi menangkapnya. Dia mengaku nekat menggelapkan uang dengan jumlah yang sangat besar tersebut karena nggak dinafkahi oleh suaminya.

Padahal, dia juga mendapatkan gaji Rp 3 juta per bulan dari bank tempatnya bekerja. Baginya, gaji yang sudah melebihi upah minimum kabupaten (UMK) Pekalongan ini masih nggak cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya dan dua anaknya.

“Terpaksa untuk kebutuhan keluarga karena suami saya selama lima tahun tidak menafkahi,” kata EK.

Modus Penggelapan Uang

AKBP Arief menjelaskan tentang modus penggelapan uang yang dilakukan EK dari 2010 sampai 2019. Menurut keterangannya, EK mengubah data rekening koran seolah-olah ada sejumlah uang dari nasabah yang masuk saat menabung. Tapi, uang tersebut nggak dimasukkan ke kas bank. Dia juga melakukan rekayasa buku tabungan.

“Selama 9 tahun itu, tersangka menyalahgunkan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang,” jelas AKBP Arief seperti dilansir Kompas, Rabu (7/9).

Terkuak Setelah Pemutakhiran Data

Aksi EK ketahuan setelah pihak bank melakukan pemutakhiran data. (Tribunnews/Dok. Polres Pekalongan)

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini sepertinya cocok untuk disematkan kepada EK. Meski modusnya terlihat rapi dan membuatnya nggak ketahuan selama bertahun-tahun, akhirnya aksinya terungkap juga. Pada 2019, supervisor bank melakukan pemutakhiran data dan menemukan ada yang aneh.

Jumlah nominal yang ditemukaan di buku tabungan nasabah banyak yang nggak sama dengan jumlah uang rekening yang tercatat di dalam sistem. Pengecekan pun kemudian dilakukan secara menyeluruh oleh tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) bank. Dari situlah, terungkap bahwa hal ini terjadi pada rekening milik 234 nasabah.

“Total ada 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem bank,” kata Arief.

Terancam Penjara di Hari Tua

EK nggak bisa lagi mengelak. Barang bukti berupa buku tabungan dengan uang tunai Rp 78 juta serta uang hasil penjualan mobil sebanyak Rp 95 juta sudah diamankan polisi. Kini, dia harus siap mendekam di penjara di hari tuanya.

Dirinya bakal dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya nggak main-main, yaitu kurungan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kasus penggelapan dana Rp 6,2 miliar oleh teller bank di Pekalongan ini cukup menghebohkan ya, Millens. Sayang banget pada usia yang sudah nggak muda lagi, EK harus mendekam di sel tahanan akibat perbuatannya sendiri. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: