BerandaHits
Jumat, 8 Sep 2022 09:19

Sembilan Tahun Gelapkan Rp 6,2 Miliar, Teller Bank Ketahuan Gara-Gara Ini

EK, teller bank yang menggelapkan dana Rp 6,2 miliar. (Kompas/Ari Himawan)

Teller Bank berinisial EK melakukan penggelapan dana nasabah sampai Rp 6,2 miliar selama 9 tahun. Dia mengaku melakukannya karena nggak dinafkahi suaminya.

Inibaru.id – Seorang teller bank yang bekerja di Bank BKK Cabang Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berinisial EK (57) ditangkap polisi karena menggelapkan uang Rp 6,2 miliar tatkala masih bekerja.

“Total kerugian negara Rp 6.214.351.000, dengan barang bukti buku tabungan yang dimiliki. Dilakukan transaksi pada 234 nasabah yang telah kita lakukan pemeriksaan semuanya,” ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria sebagaimana dikutip dari Detik, Selasa (6/9/2022).

EK sama sekali nggak mengelak saat polisi menangkapnya. Dia mengaku nekat menggelapkan uang dengan jumlah yang sangat besar tersebut karena nggak dinafkahi oleh suaminya.

Padahal, dia juga mendapatkan gaji Rp 3 juta per bulan dari bank tempatnya bekerja. Baginya, gaji yang sudah melebihi upah minimum kabupaten (UMK) Pekalongan ini masih nggak cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya dan dua anaknya.

“Terpaksa untuk kebutuhan keluarga karena suami saya selama lima tahun tidak menafkahi,” kata EK.

Modus Penggelapan Uang

AKBP Arief menjelaskan tentang modus penggelapan uang yang dilakukan EK dari 2010 sampai 2019. Menurut keterangannya, EK mengubah data rekening koran seolah-olah ada sejumlah uang dari nasabah yang masuk saat menabung. Tapi, uang tersebut nggak dimasukkan ke kas bank. Dia juga melakukan rekayasa buku tabungan.

“Selama 9 tahun itu, tersangka menyalahgunkan dana nasabah PD BKK Cabang Kandangserang,” jelas AKBP Arief seperti dilansir Kompas, Rabu (7/9).

Terkuak Setelah Pemutakhiran Data

Aksi EK ketahuan setelah pihak bank melakukan pemutakhiran data. (Tribunnews/Dok. Polres Pekalongan)

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini sepertinya cocok untuk disematkan kepada EK. Meski modusnya terlihat rapi dan membuatnya nggak ketahuan selama bertahun-tahun, akhirnya aksinya terungkap juga. Pada 2019, supervisor bank melakukan pemutakhiran data dan menemukan ada yang aneh.

Jumlah nominal yang ditemukaan di buku tabungan nasabah banyak yang nggak sama dengan jumlah uang rekening yang tercatat di dalam sistem. Pengecekan pun kemudian dilakukan secara menyeluruh oleh tim Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) bank. Dari situlah, terungkap bahwa hal ini terjadi pada rekening milik 234 nasabah.

“Total ada 234 nasabah yang nominalnya tidak sama antara buku tabungan dengan nominal yang tercatat di sistem bank,” kata Arief.

Terancam Penjara di Hari Tua

EK nggak bisa lagi mengelak. Barang bukti berupa buku tabungan dengan uang tunai Rp 78 juta serta uang hasil penjualan mobil sebanyak Rp 95 juta sudah diamankan polisi. Kini, dia harus siap mendekam di penjara di hari tuanya.

Dirinya bakal dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya nggak main-main, yaitu kurungan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kasus penggelapan dana Rp 6,2 miliar oleh teller bank di Pekalongan ini cukup menghebohkan ya, Millens. Sayang banget pada usia yang sudah nggak muda lagi, EK harus mendekam di sel tahanan akibat perbuatannya sendiri. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: