BerandaHits
Minggu, 27 Mei 2023 16:28

Sembilan Partai Buka Rekening Dana Kampanye, KPU: Sisanya Ditunggu

KPU mewajibkan peserta pemilu membuka rekening dana pemilu agar lebih mudah diawasi lembaga keuangan. (Viva)

Sebanyak 9 partai politik telah membuka rekening dana kampanye dari pemerintah. Sementara itu, 9 lainnya masih ditunggu.

Inibaru.id - Untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang, setiap peserta pemilu termasuk partai politik (parpol) bakal menerima dana bantuan dari pemerintah. Untuk itu, mereka wajib membuka rekening khusus.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa baru terdapat sembilan partai politik yang sudah membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk Pemilu 2024. Idham menyampaikan hal ini saat uji publik tiga rancangan peraturan KPU (PKPU), yang salah satunya berkaitan dengan dana kampanye pemilu.

"Pertama-tama, terdapat Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat," papar Idham di Jakarta, pada Sabtu (27/5/2023).

Sebenarnya, pembukaan RKDK bagi parpol sudah dilakukan mulai tanggal 17 Desember 2022 dan akan berakhir pada 27 November 2023 atau sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu anggota DPR dan DPRD 2024. Idham berharap sembilan partai politik lainnya segera membuat RKDK.

"Tolong segera membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi. Mohon suratnya diserahkan kepada kami," kata Idham.

Peserta pemilu perorangan bakal menerim Rp75 juta, sementara lembaga Rp750 juta. (Reuters/Willy Kurniawan)

Sembilan partai politik nasional yang belum membuka RKDK adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Idham menjelaskan bahwa RKDK berfungsi sebagai tempat untuk mengelola seluruh penerimaan dana kampanye sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye, termasuk oleh calon anggota legislatif. KPU menjamin transparansi RKDK melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

Menurut Idham, KPU akan memberikan akses kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan lembaga negara yang berwenang dalam penanganan tindak pidana pencucian uang serta pemberantasan korupsi untuk menggunakan Sidakam guna memantau dan mengawasi penggunaan dana kampanye. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Sembilan Partai Telah Buka Rekening Dana Kampanye.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: