BerandaHits
Sabtu, 27 Agu 2021 14:00

Sederet Kontroversi Yahya Waloni, Penceramah yang Tersandung Penistaan Agama

Yahya Waloni, tersangka penistaan agama saat ditangkap polisi. (Detik)

Penceramah Yahya Waloni dipastikan jadi tersangka kasus penistaan agama. Dia ditangkap polisi usai Youtuber Muhammad Kece juga tersandung kasus yang sama beberapa hari lalu. Seperti apa sih deret kontroversi yang pernah dilakukan sang penceramah?

Inibaru.id – Penceramah Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh polisi. Hal ini diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (27/8/2021).

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu,” ujar Rusdi.

Dari video-video tersebut, polisi memastikan bahwa Yahya Waloni bakal dikenakan pasal UU ITE serta pasal tentang penodaan agama. Pasal-pasal tersebut adalah UU ITE Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 yang isinya adalah kesengajaan atau tidak secara sah telah menyebabkan informasi yang memicu permusuhan dan kebencian berdasarkan SARA.

Selain itu, dikenakan pula Pasal 156a KUHP yang isinya adalah penodaan terhadap agama tertentu.

BTW, Yahya Waloni dijemput pada Kamis (26/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika ditangkap, dia nggak melakukan perlawanan apapun.

Sebelumnya Telah Dilaporkan ke Polisi

Penangkapan Yahya Waloni bukan sebagai respons atas protes masyarakat usai penangkapan Muhammad Kece sebelumnya. Rusdi menyebut pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, tepatnya Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

“Dasar penangkapan terhadap saudara MYW adalah laporan polisi nomor 0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021,” ujar Rusdi.

Pengaduan ini juga sesuai dengan pasal yang dikenakan, yakni Yahya Waloni dianggap menyebarkan ujaran kebencian dengan unsur SARA serta menista agama tertentu. Yahya dianggap menista kitab suci Injil dalam sebuah video ceramah. Dia menganggap Injil sebagai kitab suci palsu.

Yahya Waloni dilaporkan karena menganggap Injil sebagai kitab palsu. (Kureta)

Masyarakat Diminta untuk Nggak Gaduh

Usai menyampaikan keterangan kalau Yahya Waloni sudah ditangkap, Rusdi juga meminta masyarakat untuk nggak gaduh dan tetap tenang terkait kasus ini. Dia ingin masyarakat percaya kalau kepolisian akan menangani kasus ini dengan adil.

“Percayakan kepada kami, Polri dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan perundang-undangan yang ada,” tegas Rusdi.

Kontroversi Lain Yahya Waloni

Selain menganggap Injil sebagai kitab palsu, ada kontroversi lain yang pernah diucapkan oleh Yahya Waloni sehingga membuat gaduh masyarakat. Berikut adalah daftar-daftarnya.

-          Menganggap Yesus sebagai nabi gagal

Sebelumnya, penceramah yang mengaku mualaf ini menganggap Yesus sebagai nabi gagal. Dia menyebut Yesus nggak mampu menuntun manusia ke jalan yang lurus. Dia juga mempelesetkan Roh Kudus dengan sebuah roh kudis.

-          Mengaku menabrak anjing dengan sengaja

Yang ini sempet bikin geger media sosial. Yahya mengaku sengaja menabrak anjing sampai kakinya pincang karena menganggapnya sebagai hewan najis. Pecinta hewan di Indonesia pun mengecamnya.

-          Menghina sejumlah tokoh

Yahya pernah mempelesetkan nama mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang dengan ‘tuan guru bajingan’, menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah uzur sehingga bakal cepat mati, serta mendoakan Megawati Soekarnoputri cepat meninggal dunia.

Wah, kontroversinya cukup banyak ya, Millens? (Cnn, Det, Pik/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: