Inibaru.id - Miris rasanya mendapati maraknya kasus-kasus kekerasan anak sekolah. Minggu ini Indonesia digemparkan kasus perudungan dan penganiayaan yang dialami oleh pelajar SMP bernama Audrey. Tragisnya, tindakan di luar batas yang menimpanya justru dilakukan oleh 12 pelajar SMA. Masih banyak kasus serupa yang terjadi. Termasuk, kasus yang sempat booming berikut.
1. Pelajar Mengeroyok cleaning service di SMPN 2 Talesong
Pertengahan Februari tahun ini, masyarakat digegerkan dengan berita penganiayaan yang dialami oleh seorang cleaning service di Talakar, Sulawesi Selatan. Satu hal yang membuat miris dari kasus tersebut adalah empat pelakunya masih berstatus siswa di SMPN 2 Talesong dan seorang wali murid. Selain menganiaya secara fisik, para pelajar tersebut juga melakukan pelecehan verbal. Meskipun berujung damai, tindakan para pelaku tetap saja menjadi sorotan publik. Terlebih lagi pengeroyokan ini dilakukan atas perintah dari orang tua dari salah seorang murid.
2. Pengeroyokan Senior Terhadap Junior yang Berujung Kematian di ATKP Makassar
Aldama Putra Pangkolan atau yang akrab disapa Aldama dinyatakan tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Taruna tingkat satu tersebut meregang nyawa setelah dianiaya oleh Rusdi, seniornya. Kejadian seperti ini sebenarnya bukan lagi hal asing. Sebab, tindak penganiayaan berkedok senioritas di lingkungan pendidikan berbasis militer dan sekolah kedinasan masih cukup tinggi. Sebelum Aldama sudah ada beberapa korban yang meregang nyawa akibat senioritas.
3. Penganiayaan Terhadap Guru di Berbagai Daerah
Soal penganiayaan terhadap guru sebenarnya bukan lagi isu yang mencengangkan. Sebab, beberapa bulan terakhir, kasus seperti ini sering viral di berbagai media. Salah satunya, pelemparan kursi oleh siswa berinisial EY di SMAN 1 Kubu Raya, Kalimantan Barat kepada seorang guru, Rahayu pada 2017 lalu. Aksi nekat ini dilakukan lantaran EY nggak terima dengan hasil rapor yang menunjukkan bahwa dia harus tinggal kelas. Akibatnya, Rahayu mengalami luka memar sementara EY dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.
Ada juga kasus kematian Budi, seorang guru kesenian honorer di Sampang, Madura. Dia tewas setelah dianiaya siswa berinisial HI. Menurut informasi, HI memukuli Budi lantaran nggak terima ditegur. Hmmm, sungguh memprihatinkan ya, Millens!
4. Guru Cubit Siswa Berakhir Dipenjara
Bukan tanpa alasan, Nurmayani (Guru SMPN 1 Bantaeng, Sulawesi Selatan) mencubit kedua siswinya lantaran bermain air kotor sehingga mukena di Mushola sekolah. Orang tua kedua siswi tersebut akhirnya mempidanakan sang guru.
Senasib dengan Nurmayani, Samhudi (Guru SMP Raden Ahmad, Sidoharjo) pun sempat diperkarakan karena mencubit tangan siswanya yang mangkir salat Duha. Kasus ini pun berakhir damai.
5. Pelecehan Seksual di Institusi Pendidikan
Untuk kasus yang satu ini adalah kasus yang lazim terjadi di hampir semua tingkatan pendidikan. Mulai dari tingkat dasar hingga bangku perkuliahan. Seperti yang belum lama ini terendus medio Maret lalu seorang mahasiswi PTN ternama di Semarang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Kejadian pahit serupa juga menimpa tiga siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Semarang akhir 2018 lalu. Mereka menjadi korban perbuatan bejat oknum guru di sana. Hmm, kalau ngomongin kasus pelecehan seksual memang nggak akan ada habisnya.
Selain kasus-kasus di atas, ada juga berita tentang para pelajar yang bersikap kurang ajar pada guru di dalam kelas. Hampir semuanya berakhir damai setelah kasus tersebut meluas. Polanya pun bisa ditebak; nantang, viral, minta maaf, selesai. Semoga guru dan siswa di negeri ini bisa menjunjung tinggi nilai-nilai moral sehingga nggak perlu lagi kasus-kasus yang meresahkan. Semoga! (IB23/E05)