BerandaHits
Sabtu, 3 Jun 2022 11:23

Satu Desa di Kabupaten Semarang Darurat PMK!

Satu Desa di Kabupaten Semarang Darurat PMK!

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. (Antara Foto/Yusuf Nugroho)

Sepertiga dari total lebih dari 700 ekor hewan ternak di Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK)

Inibaru.id – Desa Kalisidi yang ada di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah berada dalam status darurat penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Total, sekitar 210 hewan ternak terinfeksi penyakit tersebut. Jumlah ini hampir sepertiga dari total 750 ekor jumlah hewan ternak berupa kambing dan sapi yang dipelihara 350 KK warga desa.

“Ada 210 ekor per 31 Mei 2022. Kemudian yang mati ada dua,” terang Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno, Kamis (2/5/2022).

Sebanyak sembilan dusun di desa tersebut sudah melaporkan kasus PMK. Kebanyakan, hewan ternak yang terinfeksi ada di kandang bersama milik warga. Keberadaan kandang ini membuat penularan jadi sangat cepat.

“Karena komunal (kandangnya), Dinas menyampaikan satu kena, ya semuanya kena. Nggak bisa diungsikan,” lanjut Dimas.

Biasanya, hewan yang terinfeksi bakal menunjukkan gejalanya di mulut terlebih dahulu. Setelah itu, barulah gejalanya menjalar sampai ke bagian kaki dan akhirnya hewan tersebut mati kalau pemelihara nggak telaten mengurusnya.

Sebagai informasi, hewan yang terinfeksi PMK biasanya kesulitan untuk makan. Jadi, meski sudah disediakan pakan di depannya, hewan-hewan ini nggak mau mengonsumsinya. Hewan yang terkena PMK harus benar-benar terjaga asupan gizinya agar sistem imunnya membaik dan mampu sembuh.

Kini, hewan-hewan di Desa Kalisidi dilarang masuk kandang bersama untuk sementara demi memutus rantai penyebaran PMK.

Banyak hewan ternak yang terpapar PMK tidak bisa makan. (Detik/Eko Sudjarwo)

Tidak Bisa Dijadikan Hewan Kurban

Kasus PMK di berbagai daerah di Indonesia meresahkan karena dalam tempo sekitar satu bulan lagi, kita merayakan Hari Raya Kurban atau Iduladha. Jika banyak hewan ternak yang terinfeksi atau bahkan mati karena PMK, tentu hal ini bisa membuat perayaan Hari Raya Kurban bisa terganggu, Millens.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sudah memastikan kalau hewan yang sudah terkena PMK dan menunjukkan gejala berat nggak sah buat dijadikan hewan kurban. Hal ini terungkap dalam Fatwa Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah PMK.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Selasa (31/5).

Meski begitu, bila hewan yang terinfeksi sembuh dari PMK saat Hari Raya Kurban seperti pada 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, maka hewan tersebut masih dianggap sah untuk dikurbankan. Hal yang sama berlaku jika hewan mengalami gejala PMK ringan seperti lesu dan nggak nafsu makan, mengeluarkan air liur jauh lebih banyak dari biasanya, dan adanya celah pada kuku. Hewan ini hanya akan dilubangi pada telinganya atau dicap tubuhnya.

“Pelubangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda hewan sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban,” pungkas Asrorun.

Di tempatmu, apakah juga ada hewan yang terkena penyakit PMK, Millens? (Sol/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Soto Yesus, Destinasi Wisata Kuliner selewat Jam Malam di Pusat Kota Semarang

9 Apr 2025

Uniknya Tiongkok: Snack Ukuran Raksasa di Supermarket Changsa!

9 Apr 2025

Pelanggan Pascabayar Keluhkan Lonjakan Tagihan, Benarkah Tarif Listrik Naik?

9 Apr 2025

Siomay Jadi Jajanan Street Food Terbaik Ketiga Dunia Versi Taste Atlas

9 Apr 2025

Ceplas-Ceplos Bukan Jujur, Anak Perlu Belajar Bicara dengan Empati

9 Apr 2025

Corleo, 'Kuda Besi' Canggih Bertenaga Hidrogen untuk Jelajahi Medan Ekstrem

9 Apr 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Mandiri, Riset dan Pertanian Harus Jadi Motor Ekonomi Baru

9 Apr 2025

Lebih Terpantau; Kanal Aduan Warga Semarang 'Lapor Semar' Versi Terbaru

9 Apr 2025

Momen Dramatis Penerbangan Balon Udara Warna-warni di Langit Wonosobo

9 Apr 2025

Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja

10 Apr 2025

Sudahi Kontrak di Red Sparks, Megawati akan Dirindukan Penggemar Voli di Korea

10 Apr 2025

Kuda yang Jadi 'Kambing Hitam' atas Bau Pesing di Kawasan Malioboro Jogja

10 Apr 2025

Menghidupkan Kembali Hewan Punah: Mungkinkah Etis?

10 Apr 2025

Forum Senayan Peduli Jateng Perdana Digelar, Ketua DPRD Sumanto: Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

10 Apr 2025

Benahi Layanan BRT Semarang, Pemkot Segera Atasi 'Cumi Darat' dan Perbaiki Shelter

10 Apr 2025

Menteri Maruarar: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bukan untuk Membungkam Kritik

10 Apr 2025

Lolongan dari Masa Lalu; Dire Wolf Lahir Kembali lewat Rekayasa Genetika

10 Apr 2025

Pijar Park Kembali Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terfavorit di Kudus selama Libur Lebaran

10 Apr 2025

Seniman Penuh Talenta Berumur Panjang Itu Kini Berpulang; Titiek Puspa Namanya!

11 Apr 2025

Sejarah Getuk Goreng Sokaraja; Tercipta karena Nggak Disengaja

11 Apr 2025