BerandaHits
Kamis, 9 Apr 2025 17:22

Lebih Terpantau; Kanal Aduan Warga Semarang 'Lapor Semar' Versi Terbaru

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat menyapa masyarakat. Agustina meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP sebagai kanal aduan versi terbaru. (Pemkot Semarang)

Kanal aduan versi terbaru diluncurkan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng dengan nama Lapor Semar Solusi AWP. Kanal ini diklaim lebih terpantau, menjadikannya sangat efektif, responsif, dan interaktif.

Inibaru.id - Setelah terpilih sebagai Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng terus berupaya mendekatkan diri dengan warganya sekaligus mewujudkan komitmen peningkatan pelayanan publik yang responsif dan transparan yang diusungnya dengan meluncurkan Lapor Semar Solusi AWP.

Diluncurkan seusai libur lebaran, Lapor Semar Solusi AWP merupakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang digadang lebih representatif dalam mengakomodasi pengaduan pelayanan publik dan aspirasi dengan lebih mudah melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan.

Agustina mengungkapkan, Lapor Semar Solusi AWP hadir sebagai kanal pengaduan yang lebih efektif, responsif, sekaligus interaktif bagi masyarakat Kota Semarang. Menurutnya, ini penting, karena sebagai kepala daerah dia mengaku sudah sepatutnya mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat.

"Maka, kami hadirkan wadah agar masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan aspirasi. Sistem ini termonitor secara berkala dan dievaluasi tiap bulan,” dakunya di Balai Kota Semarang, Selasa (8/4/2025). "Kanal pengaduan Lapor Semar ini juga terintegrasi dengan layanan SP4N Lapor! dan Laporgub."

Berbagai Platform Digital

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui platform digital seperti aplikasi mobile Lapor Semar, pesan WhatsApp (WA) melalui nomor 081215000512, laman laporsemar.lapor.go.id, serta kanal informasi sekaligus pengaduan laporsemar.semarangkota.go.id.

Fitur pada sistem layanan Lapor Semar diklaim telah ditingkatkan untuk kemudahan pengguna. Dengan begitu, pelapor nggak perlu lagi melapor dengan format terlalu panjang serta dapat mengirimkan data dukung melalui pesan WA atau tautan balasan dari pengelola layanan.

Kerahasiaan data pribadi pelapor juga secara otomatis tersembunyi dari pengelola pengaduan sehingga meminimalisasi terjadinya tindakan persekusi dan intimidasi.

Lebih lanjut, layanan Lapor Semar juga telah dioptimalisasi untuk mempercepat penanganan tindak lanjut melalui fitur notifikasi real-time kepada admin dinas terkait hingga kepala dinas saat ada aduan yang belum terselesaikan.

Sistem yang Terintegrasi

Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto mengungkapkan, kanal pengaduan ini dikelola oleh seluruh perangkat di lingkungan Pemkot Semarang dan dalam satu dasbor sistem yang terintegrasi sehingga dapat menampilkan laporan dari semua kanal aduan.

“Integrasi ini memungkinkan kami menindaklanjuti setiap laporan dengan lebih efisien. Seluruh pihak yang terlibat dapat memantau progres tindak lanjut hingga selesai. Maka, kami imbau masyarakat untuk menyampaikan aduan langsung ke kanal resmi yang telah tersedia,” ujarnya.

Sedikit informasi, tahun lalu tim pengelola aduan Kota Semarang telah mengelola sebanyak 5.378 laporan melalui berbagai kanal yang tersedia. Setiap aduan yang masuk diverifikasi oleh tim admin sebelum diteruskan ke dinas terkait.

Proses penanganan meliputi koordinasi internal, peninjauan lapangan jika diperlukan, dan penyampaian progres tindak lanjut kepada pelapor. Soenarto berharap, kanal pengaduan ini dapat menyelesaikan kendala pelayanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, dan layanan publik lainnya.

"Melalui Lapor Semar, penanganan pengaduan di Kota Semarang menjadi praktis, cepat, dan tepat," tandasnya.

Nah, buat warga Kota Semarang, silakan adukan keluhanmu melalui Lapor Semar, ya! Namun, perlu diingat, harus bertanggung jawab, santun berbahasa, dan bijaklah saat melapor! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: