BerandaHits
Senin, 28 Des 2025 19:01

Sanksi Menanti Pedagang yang Tolak Pembayaran Tunai!

Ilustrasi pembayaran dengan yang tunai. (Getty image)

Lagi ramai soal toko yang cuma mau terima bayaran lewat QRIS dan menolak uang tunai. Padahal, menurut aturan undang-undang, menolak pembayaran pakai Rupiah kertas atau koin bisa bikin pedagang kena denda ratusan juta hingga hukuman penjara. Yuk, simak aturannya biar nggak salah kaprah!

Inibaru.id – Pernah nggak sih, kamu sudah antre panjang buat beli camilan atau kopi, eh pas mau bayar pakai uang tunai, kasirnya malah bilang: “Maaf Kak, di sini hanya terima pembayaran nontunai atau QRIS”?

Pasti rasanya kesal banget, kan? Apalagi kalau saat itu saldo e-wallet kamu lagi tiris atau sinyal lagi bapuk. Nah, buat para pelaku usaha atau merchant, mending pikir-pikir lagi deh kalau mau menolak uang tunai. Pasalnya, tindakan itu nggak cuma bikin pelanggan kecewa, tapi juga bisa berujung di jeruji besi!

Berawal dari Video Viral

Isu ini makin memanas setelah viral video seorang lansia yang ditolak saat mau bayar pakai uang tunai di sebuah toko roti kawasan Monas. Toko tersebut bersikeras cuma mau melayani QRIS.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara. Beliau mengingatkan kalau Rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI. Hal ini sudah tertuang jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sebagai informasi, buat yang nekat menolak lembaran Rupiah, siap-siap saja menghadapi konsekuensi hukumnya. Sesuai aturan, pelanggarnya bisa kena:

  1. Sanksi Pidana: Maksimal 1 tahun penjara.
  2. Denda: Hingga Rp200 juta.

“Rupiah adalah alat pembayaran yang sah. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri,” tegas Said dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

Cashless Oke, Tapi Jangan Paksa!

Pedagang yang menolak pembayaran tunai diancam dengan hukuman kurungan atau denda. (via Merah Putih)

Memang sih, transaksi digital lewat QRIS itu praktis banget dan didukung pemerintah. Tapi, bukan berarti opsi pembayaran tunai boleh dihapus total. Said menambahkan, di negara maju seperti Singapura saja, pembayaran tunai tetap dilayani.

Apalagi di Indonesia, nggak semua wilayah punya internet yang kencang, dan belum semua lapisan masyarakat paham soal literasi keuangan digital. Menutup opsi tunai sama saja dengan membatasi akses masyarakat buat belanja.

DPR pun mendorong Bank Indonesia (BI) buat lebih aktif mengedukasi para pengusaha. BI diminta tegas menindak pihak-pihak yang sembarangan menolak Rupiah sebagai mata uang nasional.

Jadi, buat kamu para pebisnis, jangan sampai niatnya pengin kelihatan modern tapi malah kena masalah hukum ya. Tetap sediakan kotak kasir buat kembalian, ya!

Gimana menurutmu, Gez? Kamu tim belanja pakai cash atau tim antiribet pakai QRIS? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Sawah Hijau di Ubud Semingkir, Banjarnegara

14 Des 2025

Menilik Jejak Legendaris Warung Kopi Wak Nasir di Lasem, Rembang

14 Des 2025

Sambut Tahun Baru dari Lawang Sewu: Sepekan Penuh Musik, Kuliner, dan Pameran Fesyen

14 Des 2025

Kaki Dingin saat Demam Bikin Galau? Boleh Nggak Sih Pakai Kaos Kaki Tebal?

14 Des 2025

Gubernur Luthfi Minta Semua Puskesmas di Jateng Punya Dokter Gigi Spesialis

14 Des 2025

Tips Bikin Status WhatsApp Tidak Buram

15 Des 2025

Benarkah Warna Biru Bisa Mencegah Bunuh Diri?

15 Des 2025

Susuri Kawasan Heritage, Event Lari Semarang 10K Kian Diminati Peserta

15 Des 2025

Duduk Bersama Benahi Beda Tafsir Aturan Pertanahan di Jawa Tengah

15 Des 2025

Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Semarang Stabil dan Terkendali

15 Des 2025

Sambut Nataru, Bandara Ahmad Yani Siapkan Posko dan Rute Baru!

15 Des 2025

Shio 2026; Tahun Kuda Api, Saatnya Lahirkan Ksatria Berani!

15 Des 2025

Cerita Karl Bushby yang Masih Berjalan Kaki Keliling Dunia Sejak 1998

16 Des 2025

Waspada Bencana Alam saat Libur Nataru

16 Des 2025

Persiapan Libur Nataru, Bandara Ahmad Yani Semarang Punya 2 Penerbangan Baru

16 Des 2025

Peluang Event Lari Semarang 10K Menyamai Level Borobudur Marathon

16 Des 2025

Viral Dugaan Harimau Semarang Zoo Dijual, Begini Kata Pengelola!

16 Des 2025

Kondisi Psikologis Korban Acap Terabaikan, SCU Semarang Kirim Tim Trauma Healing ke Sumatra

16 Des 2025

Libur Natal, Stasiun di Semarang Diserbu 145 Ribu Penumpang, KA Tawang Jaya Jadi Favorit!

16 Des 2025

Mengenal Tradisi Pancen; Cara Orang Jawa 'Menjamu' Leluhur Jelang Hari Raya

16 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: