Inibaru.id – Pernah nggak sih, kamu sudah antre panjang buat beli camilan atau kopi, eh pas mau bayar pakai uang tunai, kasirnya malah bilang: “Maaf Kak, di sini hanya terima pembayaran nontunai atau QRIS”?
Pasti rasanya kesal banget, kan? Apalagi kalau saat itu saldo e-wallet kamu lagi tiris atau sinyal lagi bapuk. Nah, buat para pelaku usaha atau merchant, mending pikir-pikir lagi deh kalau mau menolak uang tunai. Pasalnya, tindakan itu nggak cuma bikin pelanggan kecewa, tapi juga bisa berujung di jeruji besi!
Berawal dari Video Viral
Isu ini makin memanas setelah viral video seorang lansia yang ditolak saat mau bayar pakai uang tunai di sebuah toko roti kawasan Monas. Toko tersebut bersikeras cuma mau melayani QRIS.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara. Beliau mengingatkan kalau Rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI. Hal ini sudah tertuang jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sebagai informasi, buat yang nekat menolak lembaran Rupiah, siap-siap saja menghadapi konsekuensi hukumnya. Sesuai aturan, pelanggarnya bisa kena:
- Sanksi Pidana: Maksimal 1 tahun penjara.
- Denda: Hingga Rp200 juta.
“Rupiah adalah alat pembayaran yang sah. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri,” tegas Said dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Cashless Oke, Tapi Jangan Paksa!
Memang sih, transaksi digital lewat QRIS itu praktis banget dan didukung pemerintah. Tapi, bukan berarti opsi pembayaran tunai boleh dihapus total. Said menambahkan, di negara maju seperti Singapura saja, pembayaran tunai tetap dilayani.
Apalagi di Indonesia, nggak semua wilayah punya internet yang kencang, dan belum semua lapisan masyarakat paham soal literasi keuangan digital. Menutup opsi tunai sama saja dengan membatasi akses masyarakat buat belanja.
DPR pun mendorong Bank Indonesia (BI) buat lebih aktif mengedukasi para pengusaha. BI diminta tegas menindak pihak-pihak yang sembarangan menolak Rupiah sebagai mata uang nasional.
Jadi, buat kamu para pebisnis, jangan sampai niatnya pengin kelihatan modern tapi malah kena masalah hukum ya. Tetap sediakan kotak kasir buat kembalian, ya!
Gimana menurutmu, Gez? Kamu tim belanja pakai cash atau tim antiribet pakai QRIS? (Siti Zumrokhatun/E05)
