BerandaHits
Senin, 28 Des 2025 19:01

Sanksi Menanti Pedagang yang Tolak Pembayaran Tunai!

Ilustrasi pembayaran dengan yang tunai. (Getty image)

Lagi ramai soal toko yang cuma mau terima bayaran lewat QRIS dan menolak uang tunai. Padahal, menurut aturan undang-undang, menolak pembayaran pakai Rupiah kertas atau koin bisa bikin pedagang kena denda ratusan juta hingga hukuman penjara. Yuk, simak aturannya biar nggak salah kaprah!

Inibaru.id – Pernah nggak sih, kamu sudah antre panjang buat beli camilan atau kopi, eh pas mau bayar pakai uang tunai, kasirnya malah bilang: “Maaf Kak, di sini hanya terima pembayaran nontunai atau QRIS”?

Pasti rasanya kesal banget, kan? Apalagi kalau saat itu saldo e-wallet kamu lagi tiris atau sinyal lagi bapuk. Nah, buat para pelaku usaha atau merchant, mending pikir-pikir lagi deh kalau mau menolak uang tunai. Pasalnya, tindakan itu nggak cuma bikin pelanggan kecewa, tapi juga bisa berujung di jeruji besi!

Berawal dari Video Viral

Isu ini makin memanas setelah viral video seorang lansia yang ditolak saat mau bayar pakai uang tunai di sebuah toko roti kawasan Monas. Toko tersebut bersikeras cuma mau melayani QRIS.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara. Beliau mengingatkan kalau Rupiah adalah alat pembayaran sah yang wajib diterima di seluruh wilayah NKRI. Hal ini sudah tertuang jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Sebagai informasi, buat yang nekat menolak lembaran Rupiah, siap-siap saja menghadapi konsekuensi hukumnya. Sesuai aturan, pelanggarnya bisa kena:

  1. Sanksi Pidana: Maksimal 1 tahun penjara.
  2. Denda: Hingga Rp200 juta.

“Rupiah adalah alat pembayaran yang sah. Oleh sebab itu, tidak diperkenankan bagi pihak manapun menolak penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri,” tegas Said dalam keterangannya, Sabtu (27/12).

Cashless Oke, Tapi Jangan Paksa!

Pedagang yang menolak pembayaran tunai diancam dengan hukuman kurungan atau denda. (via Merah Putih)

Memang sih, transaksi digital lewat QRIS itu praktis banget dan didukung pemerintah. Tapi, bukan berarti opsi pembayaran tunai boleh dihapus total. Said menambahkan, di negara maju seperti Singapura saja, pembayaran tunai tetap dilayani.

Apalagi di Indonesia, nggak semua wilayah punya internet yang kencang, dan belum semua lapisan masyarakat paham soal literasi keuangan digital. Menutup opsi tunai sama saja dengan membatasi akses masyarakat buat belanja.

DPR pun mendorong Bank Indonesia (BI) buat lebih aktif mengedukasi para pengusaha. BI diminta tegas menindak pihak-pihak yang sembarangan menolak Rupiah sebagai mata uang nasional.

Jadi, buat kamu para pebisnis, jangan sampai niatnya pengin kelihatan modern tapi malah kena masalah hukum ya. Tetap sediakan kotak kasir buat kembalian, ya!

Gimana menurutmu, Gez? Kamu tim belanja pakai cash atau tim antiribet pakai QRIS? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cara Bikin Rumah Sendiri Blur di Google Maps

6 Feb 2026

Wisata Alam yang Tenang di Pantai Randusanga Brebes

6 Feb 2026

Pakai Lagu Berhak Cipta saat Live Streaming Bisa Dikenai Royalti, lo!

6 Feb 2026

Sendratari Ratu Kalinyamat dalam Pesta Baratan; Tetap Memikat meski Diguyur Hujan

6 Feb 2026

Dari Pesantren ke Luar Negeri; Beasiswa Santri Pemprov Jateng 2026 Resmi Dibuka!

6 Feb 2026

Siklon Tropis Makin Dekati Daratan Indonesia, BMKG: Waspada 20 Tahun ke Depan!

6 Feb 2026

Indahnya Pemandangan Puncak Sigit di Kabupaten Grobogan

7 Feb 2026

Hearts2Hearts Siap Rilis Single 'RUDE!' pada 20 Februari 2026

7 Feb 2026

Cerita Kudus Tuwa dan Ayunan Langkah yang Menjaga Sejarah Kota

7 Feb 2026

Hobi yang Menenangkan untuk Imbangi Gaya Hidup Serba Cepat Kaum Urban

7 Feb 2026

Kenapa Terumbu Karang Butuh Banget Bulu Babi?

7 Feb 2026

Langsung Minum Teh Setelah Makan Bisa Mencuri Nutrisi Tubuh

7 Feb 2026

Janjikan Hiburan yang Lebih Inklusif, Pasar Rakyat Semarang 'Dugderan' 2026 Resmi Dibuka

7 Feb 2026

Mencicipi Kuliner Langka Kota Semarang; Soto Bayam Bu Cempluk

8 Feb 2026

Sebenarnya, Investasi Emas Digital Aman Nggak Sih?

8 Feb 2026

Lapar Tengah Malam? Sikat 5 Camilan Ini Biar Lemak Malah Rontok!

8 Feb 2026

Puasa Demi Hadiah? Psikolog Ingatkan Orang Tua soal Dampak Iming-iming Materi pada Anak

8 Feb 2026

Memulai Live Streaming secara Profesional; Perangkat Penting yang Wajib Dipakai!

8 Feb 2026

Mengintip Keindahan yang Ditawarkan Curug Krecek di Temanggung

9 Feb 2026

K-Hiking, Tren Mendaki Gunung di Korea yang Makin Populer

9 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: