BerandaHits
Selasa, 4 Mar 2019 13:00

Rotasi Jabatan Zaman Anies Baswedan Dinilai Paling Buruk

Anies Baswedan. (Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan rotasi jabatan terhadap 1.125 eselon. Sayangnya, keputusannya ini mendapat kritikan karena dinilai nggak jelas. Berikut beritanya.

Inibaru.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan rotasi jabatan terhadap 1.125 eselon di lingkungan Pemprov DKI pada Senin (25/2/2019). Namun, menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani, perombakan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah yang paling buruk. Sebab, pemilihan 1.125 aparatur sipil negara (SN) yang baru dilantik dinilai nggak jelas.

William mengaku dirinya banyak mendapat aduan dari sejumlah ASN sejak rotasi jabatan Senin lalu. Mereka mengadu diturunkan jabatannya.

"Soalnya ada yang mengadu mereka (yang diturunkan) kinerja baik, tapi malah jadi turun ke sekretaris kelurahan," ungkapnya seperti ditulis Medcom.id, Sabtu (2/3).

Politikus dari PDIP ini juga mempertanyakan alasan Anies merotasi sejumlah ASN. Misalnya kriteria pemilihan apa yang digunakan dan adakah kompetensi dari rotasi itu. William pun meminta Anies untuk membuka hasil penilaian rotasi. Tujuannya supaya ASN tahu kinerjanya sehingga ada kejelasan mengapa mereka diturunkan atau dinaikan jabatannya.

"Dibuka hasil penilaian, kenapa orang naik dan turun dan bagaimana cara memilih orang itu. Kalau kemarin itu namanya tertutup, rotasi suka-suka pimpinan," pungkas William.

Sebelumnya, Anies telah merotasi 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI di halaman Balaikota, Jakarta Pusat. Jumlah tersebut terdiri dari 15 pimpinan tinggi pratama atau eselon II, 274 administrator atau eselon III, dan 836 pengawas atau eselon IV.

Anies menyebut bahwa rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran. Dia berharap dengan adanya rotasi ini, para pejabat dapat lebih mengembangkan potensi diri. Kalau menurutmu gimana, Millens? (IB07/E05)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: