BerandaHits
Senin, 23 Nov 2025 19:00

Rencana Permen Anti-bullying, Saatnya Guru dan Orangtua Terlibat Lebih Dalam Melindungi Anak

Pemerintah berencana melibatkan guru dan orangtua untuk menyusun Permen anti-bullying. (via Star Radio)

Rencana penyusunan Permen anti-bullying memasuki babak baru. DPR dan Kemendikdasmen sepakat melibatkan guru BK, psikolog, hingga orangtua untuk menciptakan regulasi yang lebih humanis dan komprehensif demi mewujudkan sekolah yang benar-benar aman bagi anak

Inibaru.id - Upaya pencegahan bullying di sekolah kembali memasuki fase penting. Kali ini, bukan hanya pemerintah yang bergerak, tetapi juga para guru Bimbingan Konseling (BK), psikolog, hingga orangtua yang akan diajak duduk bersama untuk merumuskan aturan baru yang lebih manusiawi dan partisipatif.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penyusunan Permendikdasmen anti-bullying harus benar-benar komprehensif, bukan sekadar menambal kebijakan yang sudah ada, melainkan menggali akar masalah secara lebih mendalam.

Gaya baru dalam merumuskan kebijakan ini terasa berbeda. Hetifah menyebut Indonesia sudah “darurat kekerasan”. Banyaknya kasus bullying yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku jadi alarm keras bahwa sekolah bukan lagi tempat yang selalu aman.

“Supaya kita benar-benar tahu akar masalahnya di mana,” ujarnya.

Pendekatan yang hanya berfokus pada siswa sudah nggak cukup. Lingkungan, orangtua, bahkan kondisi rumah anak ikut membentuk perilaku mereka di sekolah. Pelaku kekerasan sering kali merupakan korban di tempat lain.

Guru BK diharapkan mampu bergerak lebih dulu sebelum masalah terjadi. (Glints)

Dari sinilah konsep sekolah aman dan nyaman kembali digaungkan. Bukan hanya berbicara soal kurikulum atau aturan tertulis, tetapi juga detail kecil seperti tata letak toilet, pencahayaan, hingga ruang-ruang yang rawan terjadi perundungan. Infrastruktur ternyata berkontribusi besar terhadap rasa aman. Ketika sebuah sudut sekolah saja nggak ramah, bagaimana mungkin anak berani bersuara?

Guru BK pun menjadi sorotan. Profesi yang mestinya berada di garis terdepan dalam membaca perubahan perilaku siswa ini, menurut Hetifah, kerap terjebak pada pola kerja reaktif: baru bergerak ketika masalah terjadi. Padahal, tantangannya kini jauh lebih kompleks. Anak perlu dikenali lebih dalam, bukan hanya dilihat dari prestasi atau perilaku saat di sekolah.

“Sekarang enggak bisa cuek lagi,” tegasnya.

Guru dan orangtua harus lebih peka, lebih peduli, dan lebih siap mendampingi anak menghadapi tekanan sosial yang makin besar.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan pemerintah tengah menyelesaikan regulasi baru sebagai revisi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang PPKSP. Regulasi itu diharapkan membawa napas baru yang lebih humanis, lebih melibatkan banyak pihak, dan lebih sensitif terhadap dinamika psikologis anak.

Jika sebelumnya aturan lebih menekankan penanganan, kini pemerintah mencoba memperkuat pencegahan. Pendekatan partisipatif ini membuka ruang bagi guru, orangtua, hingga masyarakat sekitar sekolah untuk menjadi bagian dari solusi. Karena, seperti yang sering diingatkan para pemerhati pendidikan, bullying adalah masalah ekosistem, bukan masalah satu-dua anak.

Gerakan ini bisa jadi momentum penting. Jika semua pihak benar-benar dilibatkan, sekolah bukan lagi tempat yang menakutkan, melainkan ruang aman di mana setiap anak bisa tumbuh tanpa rasa takut. Semoga regulasi baru ini bukan sekadar aturan, tetapi pintu menuju budaya baru seperti budaya peduli, empati, dan saling menjaga.

Menyangkut bullying di sekolah, menurutmu apa hal pertama yang harus dibenahi, Gez? (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: