BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2019 12:10

Polisi Kepri Bebaskan Tujuh Korban Calon TKI Ilegal Tujuan ke Malaysia

Perempuan calon TKI ilegal saat diselamatkan oleh Polisi. (Lensa Batampos)

Selain membebaskan tujuh korban calon TKI ilegal yang sudah disekap selama satu minggu di Batam, aparat kepolisian juga menangkap pelaku yang sudah dua kali dipenjara karena kasus yang sama.

Inibaru – Polda Kepulauan Riau (Kepri) membebaskan tujuh perempuan yang akan dikirim ke Malaysia sebagai Pekerja Kerja Indonesia (TKI) ilegal pada Sabtu (16/11/2019).

Kompas, Selasa (19/11/2019) menulis, para perempuan ini dikurung selama sepekan di Perumahan Bambu Kuning Blok B27 No.21, Sagulung, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Sapto Erlangga menyebut kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kerabatnya yang akan dikirim ke Malaysia. Pelapor memberitahukan lokasi penyekapan para perempuan yang akan dijadikan TKI ilegal ini di Batam. Subdit III dan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan pengembangan dan memeriksa rumah tersebut.

“Saat ditemukan ketujuhnya dalam kondisi trauma, karena hampir seminggu dikurung dalam perumahan itu” ungkap Erlangga.

Seluruh perempuan yang akan dikirim menjadi TKI ilegal ini berasal dari luar wilayah Kepulauan Riau. Korban ID (18) asal dari Ngawi, Jawa Timur, IL (18) asal dari Manado, Sulawesi utara, JH (25), KM (22) dari Sumba, Nusa Tenggara Timur, dan RB (18), RU (20), serta AL (39) dari Kupang.

Nggak hanya menyelamatkan korban, aparat juga membekuk satu tersangka bernama Purwanto alias Jimmy. Tiga orang lain yang masuk dalam komplotan ini, J, Y, dan K, sedang dalam pengejaran dan diketahui berada di luar Batam.

Modus yang dilakukan para pelaku kepada para korban adalah iming-iming gaji besar di sebuah perusahaan di Malaysia. Mereka juga menjamin semua ongkos perjalanan ke Malaysia akan ditanggung oleh perusahaan. Biaya ini akan diganti setelah mereka sampai di Malaysia.

Jimmy menyebut keuntungan dari bisnis pengiriman TKI ilegal ini mencapai Rp500.000 untuk setiap orang. Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan hal ini. Bahkan, Jimmy sudah dipenjara dua kali akibat kasus yang sama.

Lelaki yang merupakan residivis ini mengaku melakukan pengiriman sesuai pesanan dari Malaysia. Meski sudah beberapa kali ditangkap, Jimmy mengaku nggak kapok.

Duh, semoga hukuman kali ini berhasil buat pelaku kapok ya, Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: