BerandaHits
Jumat, 2 Des 2021 11:12

Polisi ke Massa Reuni 212: Pulang ke Rumah Saja!

Massa Aksi Super Damai 212 diminta pulang ke rumah oleh polisi. (Detik/M Hanafi Aryan)

Meski sudah dilarang berbagai pihak, tetap saja massa 212 berkumpul untuk mengadakan reuni 212. Polisi bahkan sampai meminta mereka untuk pulang saja.

Inibaru.id - Tatkala bertemu dengan massa reuni 2012 yang mengarah ke kawasan Patung Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi meminta mereka untuk pulang saja. Polisi bahkan sampai menyebut acara Aksi Super Damai 212 ini nggak ada.

Aparat menggunakan pengeras suara dari mobil pengurai massa (Raisa) untuk mengingatkan massa 212 yang sedang berada di kawasan Masjid Al Fatah yang juga merupakan Kantor Gerajan Pemuda Islam (GPI) yang ada di Jalan Menteng Raya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Kegiatan reuni tidak ada. Silakan kembali ke rumah masing-masing, seru polisi dari dalam mobil Raisa, Kamis (2/12/2021).

Menariknya, bukannya mengikuti arahan polisi, massa justru membalas mereka dengan seruan yang menganggap polisi sudah panik. Sejumlah orang memilih untuk berjalan di trotoar ke arah mobil Raisa yang berada di arus lalu lintas yang tersendat seperti nggak mempedulikannya.

Bahkan, Wakil Korlap Reuni 212 Babe Aldo justru menyerukan takbir demi membakar semangat massa sehingga mereka nggak akan bubar.

"Jangan mau bubar kawan-kawan. Takbir. Allahuakbar," ungkap Aldo.

Ada Ancaman Pidana Jika Reuni 212 Tetap Dipaksakan Digelar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menyebut pihaknya nggak mengeluarkan izin keramaian untuk acara Reuni 212 di Patung Kuda. Alasannya, Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta nggak memberikan rekomendasi.

Reuni 212 nggak mendapatkan izin keramaian dari polisi. (Voi/Mentari Dwi Gayati/Antara)

Meski begitu, Koordinator Lapangan Reuni 212 Ismail Ibrahim tetap menyebut acara ini bakal digelar sesuai rencana, yakni di Patung Kuda, hari ini. Sampai Kamis (2/12), pihaknya mengaku masih belum ada perubahan rencana dan sudah mengeluarkan instruksi apa saja yang harus dilakukan massa yang ikut dalam aksi ini.

Masalahnya, pihak polisi sudah mengeluarkan peringatan bahwa jika massa 212 tetap ngotot menggelar acara ini, Polda Metro Jaya nggak akan segera menindaknya dengan ancaman pidana.

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218," ungkap Kombes E. Zulpan.

Polisi Minta Maaf Karena Terjadi Kemacetan Lalu Lintas

Demi mengantisipasi datangnya massa pada hari ini, polisi pun memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti di jalan MH Thamrin, Jalan Agus Salim, Jalan Museum, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Juanda, Jalan Medan Merdeka Selatan dan Utara, Jalan Veteran I,II, dan III.

Hal ini memicu kemacetan lalu lintas. Polisi pun meminta maaf atas hal ini.

"Kami mohon maaf kalau ada pengalihan di seputaran Patung Kuda," terang Kombes E. Zulpan, Kamis (2/12).

Wah, ternyata pihak polisi nggak mengeluarkan izin keramaian, tapi reuni 212 tetap digelar. Omong-omong, kamu mendukung acara ini nggak? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: