BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2024 08:13

Polda Jateng Grebek Tambang Ilegal di Klaten, Modusnya Konsumen Datang ke Lokasi

Petugas tengah menyita barang bukti aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Klaten. (Humas Polda Jateng)

Polda Jateng mnggerebek tambang ilegal di Klaten. Penggerebekan dilakukan untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara secara ekonomi dan berpotensi merusak kelestarian alam.

Inibaru.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana penambangan ilegal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Saat digerebek, di lokasi tidak ada aktivitas petugas hanya menyita barang bukti alat berat di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan modus penambang ilegal tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsung di lokasi tambang dan kepada depo pasir di wilayah Klaten.

"Jadi pembeli datang ke lokasi tambang. Harga tambang pasir dipatok dengan harga Rp.550.000 per truk, sementara batu dihargai Rp.350.000 per truk," katanya, Senin (18/11).

Masyarakat setempat menginformasikan adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di lapangan pada Jumat (15/11).

"Kita cek lokasi, petugas menemukan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi terbukti berada di luar koordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang dimiliki perusahaan," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Humas Polda Jateng)

Adapun komoditas yang ditambang berupa pasir dan batu atau sirtu. Dalam proses pengungkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dihentikan operasionalnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM Wilayah Merapi Provinsi Jateng guna memperkuat bukti-bukti yang ada. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Jateng telah mengungkap kasus penambangan ilegal ini. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga berpotensi merusak kelestarian alam.

"Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab,” tutup Artanto. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: