BerandaHits
Rabu, 19 Nov 2024 08:13

Polda Jateng Grebek Tambang Ilegal di Klaten, Modusnya Konsumen Datang ke Lokasi

Petugas tengah menyita barang bukti aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Klaten. (Humas Polda Jateng)

Polda Jateng mnggerebek tambang ilegal di Klaten. Penggerebekan dilakukan untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara secara ekonomi dan berpotensi merusak kelestarian alam.

Inibaru.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana penambangan ilegal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Saat digerebek, di lokasi tidak ada aktivitas petugas hanya menyita barang bukti alat berat di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan modus penambang ilegal tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsung di lokasi tambang dan kepada depo pasir di wilayah Klaten.

"Jadi pembeli datang ke lokasi tambang. Harga tambang pasir dipatok dengan harga Rp.550.000 per truk, sementara batu dihargai Rp.350.000 per truk," katanya, Senin (18/11).

Masyarakat setempat menginformasikan adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan. Petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di lapangan pada Jumat (15/11).

"Kita cek lokasi, petugas menemukan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Sakelar Jaya Abadi terbukti berada di luar koordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang dimiliki perusahaan," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (Humas Polda Jateng)

Adapun komoditas yang ditambang berupa pasir dan batu atau sirtu. Dalam proses pengungkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dihentikan operasionalnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM Wilayah Merapi Provinsi Jateng guna memperkuat bukti-bukti yang ada. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Jateng telah mengungkap kasus penambangan ilegal ini. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga berpotensi merusak kelestarian alam.

"Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab,” tutup Artanto. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: