BerandaHits
Minggu, 10 Mei 2025 16:47

Perkuat Transparansi, Komdigi Terbitkan 180 ID Wartawan untuk Dukung Akses Informasi

Kondisi menerbitkan 180 ID wartawan untuk perkuat transparansi informasi publik. (Komdigi)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan 180 ID wartawan untuk mendukung transparansi dan memperkuat akses informasi publik, sekaligus menyediakan fasilitas kerja yang ramah bagi jurnalis.


Inibaru.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menerbitkan 180 kartu identitas (ID) bagi wartawan dari 68 media nasional dan internasional.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung jurnalisme profesional sekaligus memperkuat konektivitas antara pemerintah dan media.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemberian ID ini merupakan bentuk nyata dari transparansi kementerian. Wartawan yang terdaftar kini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang kerja, jaringan internet, dan sarana liputan lainnya yang tersedia di lingkungan Komdigi.

"Dengan pendataan resmi melalui ID, wartawan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kerja di Kementerian Komdigi, termasuk ruang kerja, jaringan internet, dan sarana pendukung liputan lainnya,” ujar Meutya Hafid.

Selain itu, Komdigi juga memperkenalkan program Ngopi Bareng Wartawan, yang akan digelar rutin setiap Jumat sebagai forum diskusi informal antara media dan pejabat kementerian.

Acara ini akan dipimpin secara bergilir oleh Menteri, Wakil Menteri, atau pejabat eselon satu untuk membahas isu strategis serta mendengarkan masukan langsung dari wartawan.

"Kami ingin memastikan ada saluran komunikasi yang terjaga setiap pekan, agar kerja-kerja informasi publik makin efektif,” tambah Meutya.

Komdigi juga menyediakan press room 24 jam untuk wartawan. (Antara)

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan bahwa kementerian juga menyediakan fasilitas tambahan seperti ruang riset dan komputer untuk menunjang produktivitas jurnalis.

"Fasilitas ini kami harapkan bisa menunjang kerja profesional rekan-rekan jurnalis, baik untuk riset, penulisan, maupun persiapan peliputan,” jelasnya.

Menurut Komdigi, ID wartawan bukan sekadar kartu akses, tetapi bagian dari sistem pendataan resmi guna menciptakan ekosistem komunikasi yang lebih tertib dan transparan. Dengan mekanisme ini, kementerian dapat memastikan alur informasi berjalan lancar, sekaligus menjaga keamanan dan profesionalisme dalam interaksi dengan media.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat hubungan strategis antara pemerintah dan pers, menciptakan ruang kerja yang kondusif bagi jurnalis, serta mendukung penyebaran informasi yang akurat dan berpihak pada kepentingan publik.

Komdigi menegaskan akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi agar ekosistem informasi nasional semakin sehat dan terpercaya.

Menurut pendapatmu gimana? Apa sebaiknya kementerian lain melakukan hal yang sama, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: