BerandaHits
Minggu, 4 Jan 2025 08:41

Penyebab Sejumlah Harga Barang Naik Meski PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Ilustrasi: Beberapa harga barang naik sebelum aturan PPN 12 persen diberlakukan. (rapijaya)

Ada sejumlah harga barang yang naik sejak sebelum peraturan PPN 12 persen yang kini diketahui hanya dibebankan ke barang mewah ditetapkan. Harga ini bahkan bertahan hingga sekarang. Apa penyebabnya, ya?

Inibaru.id – Pemerintah benar-benar bikin plot twist terkait dengan PPN 12 persen. Setelah berbulan-bulan bersikukuh bakal tetap menerapkannya, pada akhirnya PPN 12 persen hanya diberlakukan ke barang mewah. Tapi, realitanya sejumlah barang di toko ritel sudah naik, saat aturan tersebut belum benar-benar resmi ditetapkan, yaitu pada 1 Januari 2025.

Kalau menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kenaikan harga barang-barang tersebut semenjak Desember 2024 atau bahkan sebelumnya ini disebabkan oleh peritel yang mengantisipasi kebijakan kenaikan PPN. Makanya, tatkala kebijakan PPN ini berubah dari yang selama ini diperkirakan, harga barang-barang tersebut jadi terlanjur naik.

Terkait dengan hal ini, Ketua Aprindo Solihin nggak tinggal diam. Mereka mengakui sedang melakukan pendataan terkait dengan hal tersebut.

"Iya, kami lagi mendata, melakukan rekapitulasi terkait dengan peritel yang per 1 Januari 2025 sudah menerapkan PPN 12 persen,” ungkap Solihin sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (2/1/2025).

Aprindo memberikan penjelasan terkait naiknya harga sejumlah barang.(Erzap)

Yang pasti, Aprindo nggak mau menyalahkan peritel yang menaikkan harga barang bahkan saat aturan belum benar-benar ditetapkan. Maklum, pada Desember 2024 lalu, pemerintah terlihat sangat bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen. Tapi gelombang penolakan di sana-sini kemudian semakin membesar. Ketidakpastian inilah yang akhirnya bikin peritel mengambil keputusan menaikkan harga.

“Makanya kalau ada yang sudah terlanjur naik harganya, saya masih maklum. Tapi kan setelah ada pengumuman (PPN 12 persen hanya untuk barang mewah), sebaiknya segera menyesuaikan saja (dengan harga sebelumnya sesuai aturan PPN 11 persen),” saran Solihin.

Hal serupa diungkap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebut salah satu penyebab peritel menaikkan harga adalah karena ketidakpastian dari kenaikan PPN jadi 12 persen pada akhir Desember lalu.

“Momennya kan libur Nataru dan aturan PPN 12 persen yang maju mundur. Akhirnya pengusaha terlanjur menyesuaikan harga jual akhir yang di dalamnya sudah termasuk PPN,” ujar Bhima.

Yap, setidaknya pihak Aprindo sudah menyadari tentang adanya harga-harga barang yang sudah terlanjur naik, ya, Millens. Semoga saja hal ini segera diatasi agar harga-harga bisa kembali normal seperti sebelumnya! (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: