Inibaru.id – Pemerintah benar-benar bikin plot twist terkait dengan PPN 12 persen. Setelah berbulan-bulan bersikukuh bakal tetap menerapkannya, pada akhirnya PPN 12 persen hanya diberlakukan ke barang mewah. Tapi, realitanya sejumlah barang di toko ritel sudah naik, saat aturan tersebut belum benar-benar resmi ditetapkan, yaitu pada 1 Januari 2025.
Kalau menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kenaikan harga barang-barang tersebut semenjak Desember 2024 atau bahkan sebelumnya ini disebabkan oleh peritel yang mengantisipasi kebijakan kenaikan PPN. Makanya, tatkala kebijakan PPN ini berubah dari yang selama ini diperkirakan, harga barang-barang tersebut jadi terlanjur naik.
Terkait dengan hal ini, Ketua Aprindo Solihin nggak tinggal diam. Mereka mengakui sedang melakukan pendataan terkait dengan hal tersebut.
"Iya, kami lagi mendata, melakukan rekapitulasi terkait dengan peritel yang per 1 Januari 2025 sudah menerapkan PPN 12 persen,” ungkap Solihin sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (2/1/2025).
Yang pasti, Aprindo nggak mau menyalahkan peritel yang menaikkan harga barang bahkan saat aturan belum benar-benar ditetapkan. Maklum, pada Desember 2024 lalu, pemerintah terlihat sangat bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen. Tapi gelombang penolakan di sana-sini kemudian semakin membesar. Ketidakpastian inilah yang akhirnya bikin peritel mengambil keputusan menaikkan harga.
“Makanya kalau ada yang sudah terlanjur naik harganya, saya masih maklum. Tapi kan setelah ada pengumuman (PPN 12 persen hanya untuk barang mewah), sebaiknya segera menyesuaikan saja (dengan harga sebelumnya sesuai aturan PPN 11 persen),” saran Solihin.
Hal serupa diungkap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebut salah satu penyebab peritel menaikkan harga adalah karena ketidakpastian dari kenaikan PPN jadi 12 persen pada akhir Desember lalu.
“Momennya kan libur Nataru dan aturan PPN 12 persen yang maju mundur. Akhirnya pengusaha terlanjur menyesuaikan harga jual akhir yang di dalamnya sudah termasuk PPN,” ujar Bhima.
Yap, setidaknya pihak Aprindo sudah menyadari tentang adanya harga-harga barang yang sudah terlanjur naik, ya, Millens. Semoga saja hal ini segera diatasi agar harga-harga bisa kembali normal seperti sebelumnya! (Arie Widodo/E10)