BerandaHits
Kamis, 27 Sep 2023 09:07

Penjual Es Pinggir Jalan Nggak Akan Kena Cukai Minuman Berpemanis

Ilustrasi: Penjual es pinggir jalan tidak akan dikenakan cukai minuman berpemanis. (Inibaru.id/ Isma Swastiningrum)

Meski cukai minuman berpemanis secara resmi akan diterapkan pada 2024, penjual es pinggir jalan atau pengusaha UMKM yang menjual minuman manis nggak akan dikenakan cukai tersebut kok. Hal ini diungkap langsung oleh Kemenkeu.

Inibaru.id – Pada 2024 nanti, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menerapkan cukai atas produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Keberadaan cukai ini sempat meresahkan sejumlah pihak, khususnya penjual es pinggir jalan yang juga biasa menjajakan minumannya dengan tambahan gula atau pemanis lainnya.

Untungnya, kekhawatiran para penjual es ini nggak bakal jadi kenyataan. Pihak Kemenkeu memastikan kalau para penjual es pinggir jalan atau pelaku UMKM nggak akan terkena cukai tersebut. Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Mohammad Aflah Farobi.

“Untuk tahap awal, kalau menurut kajian kami, orang-orang yang menjual minuman yang dipres dengan mesin press seharga Rp2-3 juta itu nggak kita kenakan cukai,” ujar Aflah sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (27/9/2023).

Terkait dengan siapa saja yang nantinya akan dikenakan cukai, pihaknya mengaku masih melakukan pemetaan agar pihak yang dikenakan benar-benar tepat. Selain itu, pihak Kemenkeu juga masih mempelajari seberapa besar nantinya dampak pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan agar tidak menyebabkan kerugian.

Tarif Cukai

Cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan diterapkan pada 2024. (Showcasemu.id)

Lantas, produk minuman berpemanis seperti apa yang nantinya akan dikenakan cukai? Kalau soal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapnya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Februari 2020 lalu.

Dia menyebut beberapa kelompok minuman berpemanis yang berpotensi dikenakan cukai seperti minuman berkarbonasi, teh kemasan yang banyak ditemui di toko-toko kelontong atau minmarket, serta minuman berpemanis lainnya seperti minuman energi, kopi, dan minuman konsentrat lainnya.

Untuk produk teh kemasan, Sri mengusulkan tarif cukai sebesar Rp1.500 per liter. Untuk minuman karbonasi, cukainya sebesar Rp2.500 per liter. Sementara itu, cukai untuk produk minuman berpemanis lainnya sebesar Rp2.500.

Selain bisa jadi sumber pendapatan negara, penerapan cukai pada minuman berpemanis ini diharapkan bisa membuatnya jadi lebih mahal dan akhirnya menurunkan konsumsi MBDK yang cukup tinggi di Indonesia.

Soalnya, kalau menurut data yang dikeluarkan Center For Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISD), Indonesia adalah negara dengan konsumsi MBDK tertinggi ketiga di Asia Tenggara pada 2020. Per data 2015 saja, konsumsi minuman berpemanis di Tanah Air mencapai 780 juta liter! Kamu tahu sendiri kan minuman berpemanis jadi biang kerok masalah obesitas dan diabetes yang cukup tinggi di Indonesia?

“Jika minuman berpemanis masuk ke dalam cukai, kami harapkan hal ini bisa menurunkan konsumsi MBDK di Indonesia,” Ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2M) Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu sebagaimana dilansir dari BKPN, (29/7/2023).

Semoga saja aturan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan ini diterapkan dengan tepat ya, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Deburan Ombak Berpadu Sunset di Pantai Midodaren Gunungkidul

8 Nov 2024

Mengapa Nggak Ada Bagian Bendera Wales di Bendera Union Jack Inggris Raya?

8 Nov 2024

Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah, Berapa Jumlah Orang Miskin di Jepara?

8 Nov 2024

Banyak Pasangan Sulit Mengakhiri Hubungan yang Nggak Sehat, Mengapa?

8 Nov 2024

Tanpa Gajih, Kesegaran Luar Biasa di Setiap Suapan Sop Sapi Bu Murah Kudus Hanya Rp10 Ribu!

8 Nov 2024

Kenakan Toga, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

8 Nov 2024

Keseruan Pati Playon Ikuti 'The Big Tour'; Pemanasan sebelum Borobudur Marathon 2024

8 Nov 2024

Sarapan Lima Ribu, Cara Unik Warga Bulustalan Semarang Berbagi dengan Sesama

8 Nov 2024

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024