inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tahun 2023 Cukai Plastik dan Minuman Manis Diterapkan, Pengusaha Keberatan
Sabtu, 17 Des 2022 12:24
Bagikan:
Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. (VOI/Pixabay)

Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. (VOI/Pixabay)

Rencananya, cukai akan diterapkan untuk plastik dan minuman manis pada 2023. Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan karena beberapa alasan. Apa saja alasannya?

Inibaru.id - Saat ini, harga minuman manis berkemasan di supermarket masih stabil dan nggak ada perubahan ya, Millens? Tapi, masuk tahun 2023, bisa jadi harga minuman seperti soft drink, kopi, dan minuman berenergi dalam kemasan mengalami kenaikan, lo.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023. Salah satu isinya adalah target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130/2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30 November 2022.

Ya, kamu nggak salah dengar, kok. Presiden Jokowi menugaskan jajarannya untuk menarik cukai dari produk plastik dan minuman berpemanis pada 2023. Dia menargetkan agar penerimaan cukai dari kedua pos itu bisa mencapai Rp4,06 triliun.

"Pendapatan cukai produk plastik Rp980 miliar, pendapatan cukai minuman bergula dalam kemasan Rp3,08 triliun," dikutip dari salinan Perpres 130/2022, Selasa (14/12/2022).

Sudah Direncanakan Tahun Lalu

Target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mencapai Rp4,06 triliun. (Bisnis)
Target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mencapai Rp4,06 triliun. (Bisnis)

Sebenarnya cukai untuk plastik dan minuman manis bukan kebijakan yang tiba-tiba. Mandat ini sudah tercantum selama beberapa tahun, misalnya pada 2022 target pendapatan cukai plastik tertulis Rp1,9 triliun dan cukai MBDK Rp1,5 triliun. Namun, praktik pengenaan cukai itu nggak kunjung berlaku sehingga pendapatannya nihil.

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga kelompok tahapan pengenaan cukai, yakni eksisting atau yang sedang berlaku, persiapan ekstensifikasi, dan kajian ekstensifikasi. Pengenaan cukai yang sedang berlaku adalah untuk produk hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol.

Barang-barang yang ada dalam tahap persiapan pengenaan cukai adalah plastik dan minuman manis. Adapun, barang-barang yang masih dalam tahap kajian pengenaan cukai adalah bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen.

Apindo Menolak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). (Kompas/Ade Miranti Karunia Sari)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan pungutan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). (Kompas/Ade Miranti Karunia Sari)

Aturan cukai untuk kemasan plastik dan minuman manis menimbulkan gejolak di kalangan pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan bahwa pihak pengusaha keberatan dengan pungutan cukai tersebut.

Senggaknya Haryadi mengungkapkan tiga alasan mengapa pengusaha keberatan soal itu. Pertama, berdasarkan sebuah kajian yang dilakukan 2014, minuman siap saji nonsusu bukan kontributor terbesar diabetes dan obesitas di Indonesia.

"Yang terbesar adalah nasi, protein, dan makanan yang mengandung lemak dan karbohidrat," ujar Haryadi, dikutip dari Kumparan, Jumat (16/12).

Kedua, Haryadi berpendapat bahwa sektor industri minuman masih belum pulih. Hingga saat ini, pertumbuhan industri justru masih negatif dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Tekanan juga bertambah dari kenaikan harga energi, logistik, upah, dan pertumbuhan minuman non-manufactured.

Alasam ketiga terkait penggunaan kemasan plastik. Haryadi mengatakan, plastik bersifat ringan dan harganya terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Penggunaan plastik juga dipandang sebagai upaya mengurangi jejak karbon.

Alih-alih memungut cukai, Haryadi menyarankan pemerintah mengoptimalkan manajemen persampahan plastik secara komprehensif dan holistik untuk mengatasi masalah lingkungan.

Nah, kamu penggemar minuman manis berkemasan, Millens? Untuk bisa menikmatinya di tahun 2023, siap-siap merogoh kocek lebih dalam lagi, ya! (Siti Khatijah/E07)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved