BerandaHits
Rabu, 13 Sep 2022 13:25

Penghapusan Tenaga Honorer di Jateng, Jangan Tergesa-gesa!

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Senin (12/9/2022). (Dok Pemprov Jateng)

Dalam pertemuannya dengan pihak KemenPAN-RB, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, penghapusan tenaga honorer di Jateng butuh waktu dan penyesuaian, jadi jangan tergesa-gesa

Inibaru.id - Rencana pemerintah akan menghapus tenaga honorer baik di pusat maupun daerah akan dimulai tahun depan. Namun, fakta di lapangan, khususnya tingat provinsi, tenaga kontrak masih dibutuhkan karena kurangnya pegawai.

Idealnya, penghapusan tenaga honorer harus disertai dengan pengembangan SDM yang ada. Artinya, beban kerja yang sudah ada bakal bertambah. Nggak cuma itu, peralihan dengan memanfaatkan teknologi pun nggak bisa berjalan dalam waktu singkat.

Karena alasan inilah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai aturan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu tergesa-gesa.

“Kalau itu memang harus dilaksanakan, kami menyiapkan SDM-nya (dulu), agar dia multi-talented. Tentu butuh skill tambahan, tapi itu kan butuh waktu. Makanya tidak bisa dalam waktu pendek,” terang Ganjar di hadapan anggota Komisi IX DPR RI, Senin (12/9/2022).

Metode Perekrutan Sebaiknya Diganti

Menurut Ganjar, metode perekrutan PPPK sebaiknya nggak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tapi memaksimalkan skill sesuai dengan formasi. (Dok Pemprov Jateng)

Menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI masa persidangan I tahun 2022-2023 dalam rangka pengawasan terhadap tenaga kerja honorer, Gubernur Ganjar menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah pusat mengaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Ganjar mengaku telah mengomunikasikan hal tersebut langsung dengan MenPAN-RB RI yang baru, Azwar Anas. Salah satu yang dia sampaikan adalah tentang metode perekrutan PPPK. Menurutnya, cara ini sebaiknya nggak mengandalkan tes potensi akademik, tapi memaksimalkan skill sesuai formasi.

“Wabil khusus untuk menyelesaikan honorer ini, tolong yang punya pengalaman sudah puluhan atau belasan tahun testing-nya diubah. Tidak lagi menggunakan model testing potensi akademis, tapi betul-betul skill. Kami di provinsi sudah melakukan itu,” terangnya.

Dalam kesempatan pertemuan dengan Menteri Anas, nggak lupa Ganjar menyampaikan agar politikus PDI-P itu berpihak pada ASN berkompeten dengan cara memberi reward dan kesempatan menduduki jabatan tinggi.

“Saya sampaikan terkait honorer, rasanya kami butuh duduk bareng. Saya juga sampaikan, ASN yang bagus harus dikasih reward, dipromosikan, dan dikasih kesempatan mencapai jabatan tertinggi. Kalau korupsi, narkoba, asusila, dan seterusnya, dipecat saja; biar ASN bisa sangat kompetitif,” tegasnya.

Non-ASN Perlu Mendapat Perhatian

Pemimpin rombongan kunjungan kerja Komisi IX DPR Tuti Nusandari Roosdiono mengatakan akan mencatat masukan dari Gubernur Ganjar. (Dok. Pemprov Jateng)

Ganjar membeberkan, jumlah ASN di Jateng per September 2022 sebanyak 46.885 orang. Rinciannya meliputi PNS sebanyak 36.831 orang, dan CPNS 360 orang. Untuk PPPK, meliputi Guru sebanyak 9.284 orang, Kesehatan sebanyak 357 orang, dan Penyuluh Pertanian 53 orang.

“Tiga sektor non-ASN ini yang hari ini menurut saya penting untuk mendapat perhatian,” katanya.

Mendengar pemaparan dari Gubernur Jateng, pemimpin rombongan kunjungan kerja Komisi IX DPR Tuti Nusandari Roosdiono mengungkapkan, ada banyak keputusan terkait tenaga honorer di Jateng yang bisa ditiru.

“Jadi, kita akan sharing terus. Masukan apa yang terbaik serta saran bagus yang sudah dilakukan juga oleh Pak Gubernur, kami catat semua. Jadi, kita tidak boleh patah semangat untuk bermanfaat,” tutup Tuti.

Semoga perjumpaan antara Gubernur Jateng dengan pihak pemerintah pusat ini membuka jalan solusi terbaik untuk para pekerja honorer ya! (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: