BerandaHits
Sabtu, 11 Jul 2025 15:06

Pemutihan Rampung, Jateng Mulai Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Pemprov Jateng akan menggencarkan penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Pemprov Jateng terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak setelah program pemutihan berakhir pada akhir Juni lalu.

Inibaru.id - Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jateng berencana menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pemeriksaan dan penertiban akan dilakukan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran kepolisian, sebagaimana dilakukan di Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, Kamis (10/7).

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

“Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” ungkapnya.

AKP Lingga menegaskan, penertiban yang bersinergi dengan dan Bapenda itu, bukan semata-mata tindakan represif, tapi bagian dari edukasi masyarakat agar tertib membayar pajak.

“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapan kami, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pascapemutihan,” tegasnya.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa menyampaikan, program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jateng.

Dia mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai 3.000 orang per hari.

“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelas Chairunnisa.

Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan, menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Pihaknya bersama tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kepolisian terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.

“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” tambahnya.

Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, 83 kendaraan terjaring operasi "tilang" dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 17 orang di antaranya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total perolehan Rp5,15 juta.

Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma menyatakan, kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan, baik dalam berlalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.

“Kalau nggak mau ditilang ya harus membayar pajak. Saya juga telat, jadi kena. Tapi kegiatan ini bikin kami lebih tertib. Keselamatan tetap nomor satu,” ujarnya.

Ayo, coba buka kelengkapan surat kendaraanmu dan lihat pula apakah ada keterlambatan pembayaran pajak atau tidak! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: