BerandaHits
Sabtu, 11 Jul 2025 15:06

Pemutihan Rampung, Jateng Mulai Gencarkan Penertiban Pajak dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Pemprov Jateng akan menggencarkan penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Pemprov Jateng terus berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak setelah program pemutihan berakhir pada akhir Juni lalu.

Inibaru.id - Setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” pada 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jateng berencana menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pemeriksaan dan penertiban akan dilakukan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) bersama jajaran kepolisian, sebagaimana dilakukan di Benteng Fort Willem II, Kabupaten Semarang, Kamis (10/7).

Kasatlantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara lainnya.

“Fokus kami dalam kegiatan ini bukan hanya soal STNK dan pajak, tapi juga kelengkapan lain seperti SIM, helm, dan kondisi kendaraan. Semua demi keselamatan dan ketertiban,” ungkapnya.

AKP Lingga menegaskan, penertiban yang bersinergi dengan dan Bapenda itu, bukan semata-mata tindakan represif, tapi bagian dari edukasi masyarakat agar tertib membayar pajak.

“Penertiban di lapangan ini bukan semata penegakan hukum, tapi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin. Harapan kami, masyarakat tetap tertib dan tidak menunggak lagi pascapemutihan,” tegasnya.

Kepala UPPD Kabupaten Semarang Chairunnisa menyampaikan, program pemutihan yang digelar dari 8 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring jutaan wajib pajak di seluruh Jateng.

Dia mengungkapkan animo masyarakat terhadap program pemutihan sangat tinggi. Selama program berlangsung, pelayanan terhadap wajib pajak mencapai 3.000 orang per hari.

“Masyarakat sangat memanfaatkan program pemutihan kemarin, apalagi yang lupa membayar atau belum memiliki kesempatan untuk membayar. Namun, komitmen terhadap kepatuhan tidak boleh berhenti setelah program selesai,” jelas Chairunnisa.

Dengan berakhirnya program tersebut, langkah lanjutan berupa penertiban dan edukasi langsung di lapangan, menjadi strategi untuk memastikan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Pihaknya bersama tim Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kepolisian terus berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan tertib berlalu lintas.

“Kami aktif turun ke kecamatan-kecamatan, sekolah, dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pelayanan kami,” tambahnya.

Dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor tersebut, 83 kendaraan terjaring operasi "tilang" dengan berbagai jenis pelanggaran. Sebanyak 17 orang di antaranya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat dengan total perolehan Rp5,15 juta.

Salah satu wajib pajak yang terjaring pemeriksaan tersebut, Andira Kusuma menyatakan, kegiatan tersebut membuat masyarakat semakin sadar pentingnya taat aturan, baik dalam berlalu lintas maupun ketaatan membayar pajak.

“Kalau nggak mau ditilang ya harus membayar pajak. Saya juga telat, jadi kena. Tapi kegiatan ini bikin kami lebih tertib. Keselamatan tetap nomor satu,” ujarnya.

Ayo, coba buka kelengkapan surat kendaraanmu dan lihat pula apakah ada keterlambatan pembayaran pajak atau tidak! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: