BerandaHits
Kamis, 3 Agu 2022 11:52

Pemerintah Siap Diskusi Terbuka Bahas 14 Pasal RKUHP Bermasalah

Mekopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Jokowi. (Dewanpers)

Presiden Jokowi bertemu dengan Menkopolhukam, Menkominfo, dan Menkumham untuk membicarakan 14 pasal yang berpotensi melemahkan kebebasan pers yang disampaikan Dewan Pers.

Inibaru.id - Ada 14 pasal dalam 9 kluster Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi melemahkan kebebasan pers. Hal tersebut dinyatakan oleh Dewan Pers setelah melakukan kajian bersama konstituen dan masyarakat sipil.

Dewan Pers berharap, sebelum RKUHP diketuk menjadi KUHP, pasal-pasal tersebut direformulasi terlebih dahulu. Untuk merealisasikan hal itu, pekan lalu Dewan Pers menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan kemungkinan ini.

Kini, upaya tersebut memasuki babak baru. Selasa (2/10/2022) Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan Mahfud MD untuk merespons keberatan Dewan Pers terhadap pasal-pasal itu.

Didampingi Menkominfo Johnny G Plate dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD mengatakan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

“Sebanyak 14 masalah (pasal) yang sekarang menjadi persoalan itu akan didiskusikan secara terbuka. Kami akan melakukan diskusi secara proaktif melalui dua jalur,” kata Mahfud di hadapan para jurnalis.

Pertama, pasal-pasal itu akan dibahas di DPR. Kedua, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah yang diperdebatkan itu.

“Presiden minta agar masalah ini diperhatikan betul. Kami agendakan pembahasan di DPR dan di luar, yakni di lembaga-lembaga pemerintah. Nanti penyelenggaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan materinya disiapkan Kemenkumham,” ujar Mahfud.

Mahfud berjanji, 14 pasal yang masih menjadi pertanyaan masyarakat itu akan dipertajam. Seluruh langkah akan ditempuh untuk menjaga ideologi dan konstitusi kian kokoh.

Kini RKUHP hampir final dan masuk tahap akhir pembahasan. Dari 700 lebih pasal, ada 14 pasal yang masih diperdepatkan. Itulah sebabnya Jokowi ingin memastikan masyarakat betul-betul paham masalah yang didiskusikan itu.

“Hukum itu cermin hidup masyarakat. Hukum yang diberlakukan harus mendapat persetujuan masyarakat. Ini hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakukan hukum,” papar Mahfud.

Ya, harapan Dewan Pers untuk bisa meninjau kembali pasal kontroversial di RKUHP lalu memperbaikinya tampaknya akan segera menemukan titik terang. Dukungan dari beberapa pihak termasuk presiden membuat angin kebebasan pers makin segar terasa. (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: