BerandaHits
Kamis, 3 Agu 2022 11:52

Pemerintah Siap Diskusi Terbuka Bahas 14 Pasal RKUHP Bermasalah

Mekopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Jokowi. (Dewanpers)

Presiden Jokowi bertemu dengan Menkopolhukam, Menkominfo, dan Menkumham untuk membicarakan 14 pasal yang berpotensi melemahkan kebebasan pers yang disampaikan Dewan Pers.

Inibaru.id - Ada 14 pasal dalam 9 kluster Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi melemahkan kebebasan pers. Hal tersebut dinyatakan oleh Dewan Pers setelah melakukan kajian bersama konstituen dan masyarakat sipil.

Dewan Pers berharap, sebelum RKUHP diketuk menjadi KUHP, pasal-pasal tersebut direformulasi terlebih dahulu. Untuk merealisasikan hal itu, pekan lalu Dewan Pers menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan kemungkinan ini.

Kini, upaya tersebut memasuki babak baru. Selasa (2/10/2022) Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan Mahfud MD untuk merespons keberatan Dewan Pers terhadap pasal-pasal itu.

Didampingi Menkominfo Johnny G Plate dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD mengatakan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

“Sebanyak 14 masalah (pasal) yang sekarang menjadi persoalan itu akan didiskusikan secara terbuka. Kami akan melakukan diskusi secara proaktif melalui dua jalur,” kata Mahfud di hadapan para jurnalis.

Pertama, pasal-pasal itu akan dibahas di DPR. Kedua, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah yang diperdebatkan itu.

“Presiden minta agar masalah ini diperhatikan betul. Kami agendakan pembahasan di DPR dan di luar, yakni di lembaga-lembaga pemerintah. Nanti penyelenggaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan materinya disiapkan Kemenkumham,” ujar Mahfud.

Mahfud berjanji, 14 pasal yang masih menjadi pertanyaan masyarakat itu akan dipertajam. Seluruh langkah akan ditempuh untuk menjaga ideologi dan konstitusi kian kokoh.

Kini RKUHP hampir final dan masuk tahap akhir pembahasan. Dari 700 lebih pasal, ada 14 pasal yang masih diperdepatkan. Itulah sebabnya Jokowi ingin memastikan masyarakat betul-betul paham masalah yang didiskusikan itu.

“Hukum itu cermin hidup masyarakat. Hukum yang diberlakukan harus mendapat persetujuan masyarakat. Ini hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakukan hukum,” papar Mahfud.

Ya, harapan Dewan Pers untuk bisa meninjau kembali pasal kontroversial di RKUHP lalu memperbaikinya tampaknya akan segera menemukan titik terang. Dukungan dari beberapa pihak termasuk presiden membuat angin kebebasan pers makin segar terasa. (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: