BerandaHits
Kamis, 3 Agu 2022 11:52

Pemerintah Siap Diskusi Terbuka Bahas 14 Pasal RKUHP Bermasalah

Mekopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Jokowi. (Dewanpers)

Presiden Jokowi bertemu dengan Menkopolhukam, Menkominfo, dan Menkumham untuk membicarakan 14 pasal yang berpotensi melemahkan kebebasan pers yang disampaikan Dewan Pers.

Inibaru.id - Ada 14 pasal dalam 9 kluster Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi melemahkan kebebasan pers. Hal tersebut dinyatakan oleh Dewan Pers setelah melakukan kajian bersama konstituen dan masyarakat sipil.

Dewan Pers berharap, sebelum RKUHP diketuk menjadi KUHP, pasal-pasal tersebut direformulasi terlebih dahulu. Untuk merealisasikan hal itu, pekan lalu Dewan Pers menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan kemungkinan ini.

Kini, upaya tersebut memasuki babak baru. Selasa (2/10/2022) Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan Mahfud MD untuk merespons keberatan Dewan Pers terhadap pasal-pasal itu.

Didampingi Menkominfo Johnny G Plate dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD mengatakan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

“Sebanyak 14 masalah (pasal) yang sekarang menjadi persoalan itu akan didiskusikan secara terbuka. Kami akan melakukan diskusi secara proaktif melalui dua jalur,” kata Mahfud di hadapan para jurnalis.

Pertama, pasal-pasal itu akan dibahas di DPR. Kedua, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah yang diperdebatkan itu.

“Presiden minta agar masalah ini diperhatikan betul. Kami agendakan pembahasan di DPR dan di luar, yakni di lembaga-lembaga pemerintah. Nanti penyelenggaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan materinya disiapkan Kemenkumham,” ujar Mahfud.

Mahfud berjanji, 14 pasal yang masih menjadi pertanyaan masyarakat itu akan dipertajam. Seluruh langkah akan ditempuh untuk menjaga ideologi dan konstitusi kian kokoh.

Kini RKUHP hampir final dan masuk tahap akhir pembahasan. Dari 700 lebih pasal, ada 14 pasal yang masih diperdepatkan. Itulah sebabnya Jokowi ingin memastikan masyarakat betul-betul paham masalah yang didiskusikan itu.

“Hukum itu cermin hidup masyarakat. Hukum yang diberlakukan harus mendapat persetujuan masyarakat. Ini hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakukan hukum,” papar Mahfud.

Ya, harapan Dewan Pers untuk bisa meninjau kembali pasal kontroversial di RKUHP lalu memperbaikinya tampaknya akan segera menemukan titik terang. Dukungan dari beberapa pihak termasuk presiden membuat angin kebebasan pers makin segar terasa. (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: