BerandaHits
Kamis, 3 Agu 2022 11:52

Pemerintah Siap Diskusi Terbuka Bahas 14 Pasal RKUHP Bermasalah

Mekopolhukam Mahfud MD, Menkominfo Johnny G Plate, dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Jokowi. (Dewanpers)

Presiden Jokowi bertemu dengan Menkopolhukam, Menkominfo, dan Menkumham untuk membicarakan 14 pasal yang berpotensi melemahkan kebebasan pers yang disampaikan Dewan Pers.

Inibaru.id - Ada 14 pasal dalam 9 kluster Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi melemahkan kebebasan pers. Hal tersebut dinyatakan oleh Dewan Pers setelah melakukan kajian bersama konstituen dan masyarakat sipil.

Dewan Pers berharap, sebelum RKUHP diketuk menjadi KUHP, pasal-pasal tersebut direformulasi terlebih dahulu. Untuk merealisasikan hal itu, pekan lalu Dewan Pers menemui Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan kemungkinan ini.

Kini, upaya tersebut memasuki babak baru. Selasa (2/10/2022) Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan Mahfud MD untuk merespons keberatan Dewan Pers terhadap pasal-pasal itu.

Didampingi Menkominfo Johnny G Plate dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD mengatakan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

“Sebanyak 14 masalah (pasal) yang sekarang menjadi persoalan itu akan didiskusikan secara terbuka. Kami akan melakukan diskusi secara proaktif melalui dua jalur,” kata Mahfud di hadapan para jurnalis.

Pertama, pasal-pasal itu akan dibahas di DPR. Kedua, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah yang diperdebatkan itu.

“Presiden minta agar masalah ini diperhatikan betul. Kami agendakan pembahasan di DPR dan di luar, yakni di lembaga-lembaga pemerintah. Nanti penyelenggaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan materinya disiapkan Kemenkumham,” ujar Mahfud.

Mahfud berjanji, 14 pasal yang masih menjadi pertanyaan masyarakat itu akan dipertajam. Seluruh langkah akan ditempuh untuk menjaga ideologi dan konstitusi kian kokoh.

Kini RKUHP hampir final dan masuk tahap akhir pembahasan. Dari 700 lebih pasal, ada 14 pasal yang masih diperdepatkan. Itulah sebabnya Jokowi ingin memastikan masyarakat betul-betul paham masalah yang didiskusikan itu.

“Hukum itu cermin hidup masyarakat. Hukum yang diberlakukan harus mendapat persetujuan masyarakat. Ini hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakukan hukum,” papar Mahfud.

Ya, harapan Dewan Pers untuk bisa meninjau kembali pasal kontroversial di RKUHP lalu memperbaikinya tampaknya akan segera menemukan titik terang. Dukungan dari beberapa pihak termasuk presiden membuat angin kebebasan pers makin segar terasa. (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: