BerandaHits
Jumat, 7 Okt 2021 09:19

Pemerintah Janji Bakal Habisi Pinjol Ilegal

Ilustrasi: Pemerintah berjanji bakal menghabisi pinjol ilegal yang sudah berkali-kali menjerat masyarakat. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Perwakilan dari lembaga-lembaga dan kementerian dari pemerintah memastikan bakal menghabisi pinjol ilegal. Mereka nggak ingin masyarakat kembali menjadi korban. Apa saja yang bakal mereka lakukan?

Inibaru.id – Dalam beberapa tahun belakangan, kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal sangat banyak. Ada yang sampai berutang hingga puluhan atau ratusan juta Rupiah, ada juga yang sampai bunuh diri. Melihat kasus ini terus berulang seperti nggak ada habisnya, pemerintah pun bertekad bakal menghabisi pinjol ilegal.

Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Polri, Kementerian Kominfo, hingga Kementerian Koperasi dan UKM mengungkap janji untuk memberantas pinjol ilegal ini. Mereka bertekad untuk segera melakukan tindakan nyata sebagaimana kewenangan dan tugasnya masing-masing.

Sebagai contoh, OJK memastikan bakal terus mendorong Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk mengawasi pinjalan online di Indonesia dan memberantas yang ilegal. Selain itu menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pihaknya bakal menggencarkan edukasi ke masyarakat sehingga masyarakat nggak bakal mudah terjebak pinjol ilegal.

“Upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjol ilegal tidak boleh berhenti di sini. Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Polri, serta Kemenkop UKM haru menerapkan strategi lebih efektif, terstruktur, dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal,” terang Wimboh, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengungkap pihaknya sebagai otoritas bidang Sistem Pembayaran bakal lebih baik dalam mengawasi Penyedia Jasa Pembayaran non-Bank sekaligus terus memastikan nggak ada proyek pencucian uang, mencegah pendanaan terorisme, sekaligus melarang Penyedia Jasa Pembayaran non-Bank untuk bekerja sama atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal.

Sudah banyak masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal. Sejumlah orang bahkan sampai bunuh diri. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Di sisi lain, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku pihaknya sudah bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan aktivitas pinjaman online ilegal karena mereka sudah merusak citra Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat,” tegas Teten.

Bagaimana dengan Polri sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia? Dia mengaku sejak 2018, baru 14 upaya penegakan hukum terkait dengan pinjaman online ilegal di Indonesia. Jumlah ini tentu sangat jauh jika dibandingkan dengan kasus pinjaman online yang seperti terus menjerat korban baru setiap harinya di Tanah Air.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo pun menyarankan dibentuknya pedoman yang bisa dijadikan acuan masyarakat agar terlindungi dari penawaran pinjaman online ilegal sekaligus apa saja yang perlu dilakukan jika sampai terjerat pinjol ilegal.

“Pernyataan bersama ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman,” pungkas Listyo.

Kalau menurut kamu, sebaiknya apa yang harus dilakukan agar nggak sampai terjerat pinjol ilegal, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: