BerandaHits
Kamis, 22 Jan 2020 10:59

Pemerintah dan DPR Setuju Menghapus Tenaga Honorer, Gimana Nasib Mereka Selanjutnya?

DPR dan pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer. (siedoo.com)

Tenaga honorer ternyata nggak memiliki payung hukum apapun. Hal ini membuat pemerintah dan DPR akan menghapusnya. Lantas, bagaimana nasib para tenaga honorer di masa depan?

Inibaru.id – Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR sepakat untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap. Kesepakatan ini didapatkan dari rapat yang dilakukan di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI pada Senin (20/1/20).

Kompas, Selasa (21/1) menulis, Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo menyebut keputusan ini didasari oleh tidak perlunya lagi pegawai yang jenisnya tidak diatur oleh undang-undang. Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Isi dari UU tersebut hanya menyebut dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.

“Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu,” ucap Arif.

Para pegawai honorer ini juga digaji dari anggaran yang seharusnya untuk barang dan jasa, bukannya untuk pembiayaan SDM. Hal ini dianggap nggak sesuai dengan UU.

“Untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan yang non-ASN, pemerintah sudah setuju akan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, kami akan segera menyusun ini,” terang pihak Kementerian PAN-RB.

Khusus untuk sistem penggajian pegawai PPPK, akan segera diatur pihak Kementerian PAN-RB agar kesejahteraan mereka bisa dijamin. Hanya saja, menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, banyak Pemerintah Daerah yang bingung untuk menentukan besaran anggaran gaji PPPK dalam APBD-nya. Anggota Fraksi Demokrat, M. Muraz bahkan menyarankan pekerja honorer diangkat menjadi PNS saja.

“Payung hukum ini perlu secepatnya supaya mereka tidak honorer lagi,” ucap Endro.

Hanya saja, anggota Fraksi PAN, Mitra F, menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS bisa menyebabkan masalah baru, khususnya dalam hal kebutuhan daerah pada kuota tenaga PNS.

“Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer. Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS,” saran Mitra.

Semoga saja ada solusi terbaik agar para tenaga honorer ini bisa mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: