BerandaHits
Kamis, 22 Jan 2020 10:59

Pemerintah dan DPR Setuju Menghapus Tenaga Honorer, Gimana Nasib Mereka Selanjutnya?

DPR dan pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer. (siedoo.com)

Tenaga honorer ternyata nggak memiliki payung hukum apapun. Hal ini membuat pemerintah dan DPR akan menghapusnya. Lantas, bagaimana nasib para tenaga honorer di masa depan?

Inibaru.id – Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR sepakat untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap. Kesepakatan ini didapatkan dari rapat yang dilakukan di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI pada Senin (20/1/20).

Kompas, Selasa (21/1) menulis, Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo menyebut keputusan ini didasari oleh tidak perlunya lagi pegawai yang jenisnya tidak diatur oleh undang-undang. Undang-undang tersebut adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Isi dari UU tersebut hanya menyebut dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.

“Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu,” ucap Arif.

Para pegawai honorer ini juga digaji dari anggaran yang seharusnya untuk barang dan jasa, bukannya untuk pembiayaan SDM. Hal ini dianggap nggak sesuai dengan UU.

“Untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan yang non-ASN, pemerintah sudah setuju akan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, kami akan segera menyusun ini,” terang pihak Kementerian PAN-RB.

Khusus untuk sistem penggajian pegawai PPPK, akan segera diatur pihak Kementerian PAN-RB agar kesejahteraan mereka bisa dijamin. Hanya saja, menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, banyak Pemerintah Daerah yang bingung untuk menentukan besaran anggaran gaji PPPK dalam APBD-nya. Anggota Fraksi Demokrat, M. Muraz bahkan menyarankan pekerja honorer diangkat menjadi PNS saja.

“Payung hukum ini perlu secepatnya supaya mereka tidak honorer lagi,” ucap Endro.

Hanya saja, anggota Fraksi PAN, Mitra F, menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS bisa menyebabkan masalah baru, khususnya dalam hal kebutuhan daerah pada kuota tenaga PNS.

“Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer. Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS,” saran Mitra.

Semoga saja ada solusi terbaik agar para tenaga honorer ini bisa mendapatkan status dan kesejahteraan yang lebih baik, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: