BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2019 15:07

Barang Bukti Memberatkan, Pelantun Lagu Aishiteru Ini Terjerat Hukuman Mati

Zulkifli dan tersangka lainnya saat diperlihatkan pada wartawan usai ditangkap. (Detikcom/Samsuduha Wildansyah)

Pelantun lagu Aishiteru atau Zulkifli yang dikenal sebagai vokalis <i>band</i> Zivilia terancam hukuman mati lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Inibaru.id - Zul, sapaan akrab Zulkifli tertangkap tangan pada hari Jumat (1/3) di Apartemen Gading River, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara atas tuduhan keterlibatannya dengan jaringan narkoba internasional. 
 
Polisi menangkap Zul bersama tiga orang lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D. Sejauh ini, polisi menduga Zul bukan pengedar kacangan sehingga masih terus mendalami jaringan Zul. 
 
Dari penangkapan Zul, polisi berhasil mengamankan 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
 
Dilansir melalui medcom.id, Sabtu (9/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan dengan barang bukti ini, terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara, tergantung perannya.
 
"Zul bersama tiga rekannya dijerat pasal berlapis. Kepastian hukuman Zul akan diketahui melalui vonis pengadilan. Nanti akan ditentukan dalam proses pengadilan dan putusan hakim," ujar Suwondo. 
 
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp1 milliar hingga Rp10 milliar.
 
Pokoknya hati-hati ya Millens, hindari narkoba. Hidup sehat untuk masa depan yang lebih baik. (IB26/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: