BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2019 15:07

Barang Bukti Memberatkan, Pelantun Lagu Aishiteru Ini Terjerat Hukuman Mati

Zulkifli dan tersangka lainnya saat diperlihatkan pada wartawan usai ditangkap. (Detikcom/Samsuduha Wildansyah)

Pelantun lagu Aishiteru atau Zulkifli yang dikenal sebagai vokalis <i>band</i> Zivilia terancam hukuman mati lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Inibaru.id - Zul, sapaan akrab Zulkifli tertangkap tangan pada hari Jumat (1/3) di Apartemen Gading River, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara atas tuduhan keterlibatannya dengan jaringan narkoba internasional. 
 
Polisi menangkap Zul bersama tiga orang lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D. Sejauh ini, polisi menduga Zul bukan pengedar kacangan sehingga masih terus mendalami jaringan Zul. 
 
Dari penangkapan Zul, polisi berhasil mengamankan 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
 
Dilansir melalui medcom.id, Sabtu (9/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan dengan barang bukti ini, terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara, tergantung perannya.
 
"Zul bersama tiga rekannya dijerat pasal berlapis. Kepastian hukuman Zul akan diketahui melalui vonis pengadilan. Nanti akan ditentukan dalam proses pengadilan dan putusan hakim," ujar Suwondo. 
 
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp1 milliar hingga Rp10 milliar.
 
Pokoknya hati-hati ya Millens, hindari narkoba. Hidup sehat untuk masa depan yang lebih baik. (IB26/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: