BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2019 15:07

Barang Bukti Memberatkan, Pelantun Lagu Aishiteru Ini Terjerat Hukuman Mati

Zulkifli dan tersangka lainnya saat diperlihatkan pada wartawan usai ditangkap. (Detikcom/Samsuduha Wildansyah)

Pelantun lagu Aishiteru atau Zulkifli yang dikenal sebagai vokalis <i>band</i> Zivilia terancam hukuman mati lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Inibaru.id - Zul, sapaan akrab Zulkifli tertangkap tangan pada hari Jumat (1/3) di Apartemen Gading River, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara atas tuduhan keterlibatannya dengan jaringan narkoba internasional. 
 
Polisi menangkap Zul bersama tiga orang lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D. Sejauh ini, polisi menduga Zul bukan pengedar kacangan sehingga masih terus mendalami jaringan Zul. 
 
Dari penangkapan Zul, polisi berhasil mengamankan 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
 
Dilansir melalui medcom.id, Sabtu (9/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan dengan barang bukti ini, terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara, tergantung perannya.
 
"Zul bersama tiga rekannya dijerat pasal berlapis. Kepastian hukuman Zul akan diketahui melalui vonis pengadilan. Nanti akan ditentukan dalam proses pengadilan dan putusan hakim," ujar Suwondo. 
 
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp1 milliar hingga Rp10 milliar.
 
Pokoknya hati-hati ya Millens, hindari narkoba. Hidup sehat untuk masa depan yang lebih baik. (IB26/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: