BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2019 15:07

Barang Bukti Memberatkan, Pelantun Lagu Aishiteru Ini Terjerat Hukuman Mati

Zulkifli dan tersangka lainnya saat diperlihatkan pada wartawan usai ditangkap. (Detikcom/Samsuduha Wildansyah)

Pelantun lagu Aishiteru atau Zulkifli yang dikenal sebagai vokalis <i>band</i> Zivilia terancam hukuman mati lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Inibaru.id - Zul, sapaan akrab Zulkifli tertangkap tangan pada hari Jumat (1/3) di Apartemen Gading River, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara atas tuduhan keterlibatannya dengan jaringan narkoba internasional. 
 
Polisi menangkap Zul bersama tiga orang lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D. Sejauh ini, polisi menduga Zul bukan pengedar kacangan sehingga masih terus mendalami jaringan Zul. 
 
Dari penangkapan Zul, polisi berhasil mengamankan 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
 
Dilansir melalui medcom.id, Sabtu (9/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan dengan barang bukti ini, terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara, tergantung perannya.
 
"Zul bersama tiga rekannya dijerat pasal berlapis. Kepastian hukuman Zul akan diketahui melalui vonis pengadilan. Nanti akan ditentukan dalam proses pengadilan dan putusan hakim," ujar Suwondo. 
 
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp1 milliar hingga Rp10 milliar.
 
Pokoknya hati-hati ya Millens, hindari narkoba. Hidup sehat untuk masa depan yang lebih baik. (IB26/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: