BerandaHits
Minggu, 9 Mar 2019 15:07

Barang Bukti Memberatkan, Pelantun Lagu Aishiteru Ini Terjerat Hukuman Mati

Zulkifli dan tersangka lainnya saat diperlihatkan pada wartawan usai ditangkap. (Detikcom/Samsuduha Wildansyah)

Pelantun lagu Aishiteru atau Zulkifli yang dikenal sebagai vokalis <i>band</i> Zivilia terancam hukuman mati lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.

Inibaru.id - Zul, sapaan akrab Zulkifli tertangkap tangan pada hari Jumat (1/3) di Apartemen Gading River, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara atas tuduhan keterlibatannya dengan jaringan narkoba internasional. 
 
Polisi menangkap Zul bersama tiga orang lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu, dan seorang perempuan berinisial D. Sejauh ini, polisi menduga Zul bukan pengedar kacangan sehingga masih terus mendalami jaringan Zul. 
 
Dari penangkapan Zul, polisi berhasil mengamankan 9,54 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, empat buah handphone, 2 kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
 
Dilansir melalui medcom.id, Sabtu (9/3) Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan dengan barang bukti ini, terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara, tergantung perannya.
 
"Zul bersama tiga rekannya dijerat pasal berlapis. Kepastian hukuman Zul akan diketahui melalui vonis pengadilan. Nanti akan ditentukan dalam proses pengadilan dan putusan hakim," ujar Suwondo. 
 
Para tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara 6 tahun hingga seumur hidup dan denda Rp1 milliar hingga Rp10 milliar.
 
Pokoknya hati-hati ya Millens, hindari narkoba. Hidup sehat untuk masa depan yang lebih baik. (IB26/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: