BerandaHits
Minggu, 28 Jul 2018 12:11

"Odong-Odong Bukan Angkutan Umum"

Odong-odong yang mengalami kecelakaan di Jakarta Timur. (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Odong-odong tidak memenuhi persyaratan apapun sebagai angkutan umum dan rentan mengalami kecelakaan.

Inibaru.id – Kasus kecelakaan odong-odong di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi beberapa waktu lalu viral di media sosial. Kasus ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat jika odong-odong memang bukan angkutan umum mengingat kendaraan itu tidak memenuhi syarat keselamatan dan keamanan di jalan raya. Dalam hal ini, odong-odong yang dimaksud adalah mobil yang dimodifikasi menjadi kereta penumpang.

Kompas.com, Sabtu (28/7/2018) menulis, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebut, kendaraan yang dipakai untuk mengangkut orang harus memenuhi standar pelayanan, khususnya di dalam aspek keamanan, keselamatan, kesetaraan, hingga keterjangkauan. Sayang, odong-odong tidak memenuhi aspek-aspek ini.

“Odong-odong bukan angkutan umum. Apalagi odong-odong tidak pernah menjalani uji tipe dan uji berkala sebagaimana angkutan umum. Pengemudi angkutan umum juga harus memiliki SIM Umum,” ungkap Budiyanto.

Dalam Pasal 49 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tertulis kereta gandengan yang dibuat di dalam negeri dan dioperasikan di jalan raya wajib untuk menjalani uji tipe dan uji berkala. Jika pemilik, pembuat, atau pengemudi tidak melakukannya, mereka bisa dijerat Pasal 227 dengan hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Selama ini, odong-odong kerap dijadikan alternatif angkutan umum bagi masyarakat. Ini karena biayanya lebih murah. Hanya mematok harga Rp 2 ribu-Rp 10 ribu kamu bisa keliling kampung mengunakan odong-odong, tentunya bersama rombongan lain. Bentuknya yang mirip kereta dan gambar-gambar lucu di badan odong-odong membuat anak kecil tertarik untuk menumpanginya. Sayang, odong-odong seringkali bersifat terbuka, tidak ada daun pintu dan tidak ada sabuk pengaman. Karena itu, kecelakaan lalu lintas kerap mengintai di baliknya.

Sudah ada beberapa kasus kecelakaan odong-odong. Terakhir adalah kecelakaan odong-odong yang terjadi di Cakung pada Jumat (27/7). Kecelakaan berawal saat truk menyenggol bagian belakang odong-odong yang dipenuhi 19 penumpang yang terdiri atas ibu-ibu dan anaknya. Odong-odong itu lantas terguling. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun seluruh penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dua orang dikabarkan masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur karena mengalami patah tulang.

Sebelum ini, kasus kecelakaan odong-odong juga terjadi di Demak pada Senin (1/1). Saat itu, odong-odong ditabrak minibus di jalur Pantura Demak-Semarang. Satu korban tewas dan puluhan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak.

Selain itu, pada Sabtu (20/1), odong-odong yang membawa rombongan pengajian terguling di sekitar Jembatan Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap. Kecelakaan itu mengakibatkan dua korban mengalami patah tulang dan puluhan lainnya luka ringan.

Duh, meskipun terlihat asyik untuk dinaiki, sebaiknya Millens pikir-pikir lagi deh kalau mau naik odong-odong. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: