Inibaru.id - Berhentinya layanan Uber pada 8 April kemarin ternyata menimbulkan efek domino. Ya, per hari ini, layanan Uber nggak bisa digunakan lagi. Dampaknya, para pengguna Uber pun mempertanyakan nasib saldo Uber Credit mereka.
Sejumlah pengguna berupaya untuk mengonfirmasi kendala ini melalui akun Twitter Uber Indonesia (@Uber_IDN) dan Grab (@GrabID). Sayang sekali, Uber masih bungkam tanpa menawarkan solusi. Akun resmi Uber Indonesia belum memberikan konfirmasi apa pun.
"Dear @Uber_IDN , saya pengguna uber, saya punya uber kredit, gimana nasibnya uber kredit saya kalau uber sudah marger dgn @GrabID ?" tulis akun @didothidayatt.
Menanggapi hal tersebut, Grab Indonesia yang juga menjadi sasaran memberikan tanggapan. Pihak Grab meminta data detail pengguna, termasuk jumlah saldo yang dimiliki.
"@GrabID kan uber sama grab jadi 1, terus credit saya yg ada di uber gimana ya? Saya mau pindahkan ke grab jadi grab pay bisa?" tulis @Liviahalim9.
"Hai Kak Livia, saya Shela dari Grab :) Boleh ya diinfokan untuk nama yang terdaftar, no telepon, serta saldo Terima kasih -shela," jawab akun resmi Grab Indonesia.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut apakah saldo sudah bisa diakumulasikan dengan saldo Grab. Cnnindonesia.com (9/4/2018) menulis, pihak Uber Indonesia melemparkan keluhan mengenai Uber Credit ke layanan email media Uber dan belum memperoleh jawaban.
Masalah ini nggak hanya dialami oleh pengguna Uber di Indonesia, lo, Millens. Di Filipina, pengguna mengeluhkan hal serupa. Eits, tetapi, pengguna Uber di Filipina dan Singapura beruntung karena layanan di negara tersebut diperpanjang hingga 15 April 2018.
"Update to PH & SGP: Uber services extended until April 15 so let's try to use up our Uber credits. Unfortunately not applicable in @Uber_IDN. I still absolutely think you deserve a refund. Contact your local consumer protection agency. We're behind you @iamsetyapermana! pic.twitter.com/Q2OPh62bvi," tulis akun @riasangabriel.
Ya, layanan di kedua negara tersebut diperpanjang lantaran Uber perlu menyelesaikan masalah dengan pihak otoritas persaingan usaha setempat.
Uber diperintahkan untuk terus beroperasi sampai komisi persaingan memberikan hasil investigasi mereka. Perintah ini didorong oleh fakta bahwa setelah Uber dibeli Grab, monopoli pasar di dua negara itu berada dalam kendali Grab.
Semoga saja masalah ini lekas terselesaikan ya, Millens. (IB08/E01)