BerandaHits
Kamis, 11 Mei 2022 12:43

Nasib Faqih Banyumas yang Nggak Semulus Lucinta Luna

Faqih Al Amin mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di PN Purwokerto. (Detik/Dokumentasi Djoko Susanto)

Beda nasib dengan Lucinta Luna, Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa Tengah harus menelan pil pahit usai permohonannya untuk mengubah jenis kelaminnya ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto. Terlahir sebagai laki-laki, Faqih pengin menjadi perempuan dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa. Untuk itu, dirinya bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Inibaru.id – Belakangan, Deddy Corbuzier tengah menjadi buah bibir warganet. Host ternama ini dituduh sebagai pendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) usai mengundang pasangan gay ke siaran podcast yang dipandunya. Apa yang dilakukan Deddy Corbuzier bisa dibilang cukup berani. Maklum, hingga kini isu LGBT masih menjadi kontroversi di Indonesia meski bukan hal baru.

Sebagian besar orang berpendapat jika LGBT adalah penyimpangan. Ia menyalahi kodrat. Itu pula yang menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menolak permohonan Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa tengah untuk menjadi perempuan.

Dia ingin menjadi seorang perempuan berusia 29 tahun dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa.

Hal ini tentu cukup kontras dengan kasus pergantian kelamin selebritas Lucinta Luna yang sebelumnya dikenal dengan nama Muhammad Fatah. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim tunggal Akhmad Jaini mengabulkan permohonannya pada 20 Desember 2019 lalu.

“Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim permohonan itu dikabulkan,” jelas pejabat Humas PN Jaksel Guntur, 2020 silam.

Sayangnya, Faqih Al Amin yang merupakan warga dari Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas nggak mendapatkan keputusan yang sama meski sudah melakukan operasi kelamin yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah.

Podcast LGBT Deddy Corbuzier yang berujung kritik tajam warganet. (SS YouTube Close The Door Corbuzier)

“Alasan (hakim) yang tidak masuk akal menurut kami menyalahi kodrat. Klien saya sebelum menjalani operasi kan dicek dulu kromosom dan gennya, tapi ditolak dengan alasan menyalahi kodrat. Padahal dokter secara klinis lebih tahu,” jelas kuasa hukum Faqih, Djoko Susanto, Selasa (10/5/2022).

Nggak cukup menolak, pihak PN Purwokerto bahkan menganggap keputusan Faqih untuk melakukan operasi kelamin terlebih dahulu adalah tindakan gegabah. Bagi mereka, seharusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.

Gara-gara hal ini, pihak Faqih pun memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak Senin (9/5).

Di luar kamu setuju atau nggak dengan keberadaan LGBT, sebaiknya nggak perlu ikut-ikutan menghujat ya, Millens? (Lip, Sua, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: