BerandaHits
Kamis, 11 Mei 2022 12:43

Nasib Faqih Banyumas yang Nggak Semulus Lucinta Luna

Faqih Al Amin mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di PN Purwokerto. (Detik/Dokumentasi Djoko Susanto)

Beda nasib dengan Lucinta Luna, Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa Tengah harus menelan pil pahit usai permohonannya untuk mengubah jenis kelaminnya ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto. Terlahir sebagai laki-laki, Faqih pengin menjadi perempuan dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa. Untuk itu, dirinya bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Inibaru.id – Belakangan, Deddy Corbuzier tengah menjadi buah bibir warganet. Host ternama ini dituduh sebagai pendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) usai mengundang pasangan gay ke siaran podcast yang dipandunya. Apa yang dilakukan Deddy Corbuzier bisa dibilang cukup berani. Maklum, hingga kini isu LGBT masih menjadi kontroversi di Indonesia meski bukan hal baru.

Sebagian besar orang berpendapat jika LGBT adalah penyimpangan. Ia menyalahi kodrat. Itu pula yang menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menolak permohonan Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa tengah untuk menjadi perempuan.

Dia ingin menjadi seorang perempuan berusia 29 tahun dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa.

Hal ini tentu cukup kontras dengan kasus pergantian kelamin selebritas Lucinta Luna yang sebelumnya dikenal dengan nama Muhammad Fatah. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim tunggal Akhmad Jaini mengabulkan permohonannya pada 20 Desember 2019 lalu.

“Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim permohonan itu dikabulkan,” jelas pejabat Humas PN Jaksel Guntur, 2020 silam.

Sayangnya, Faqih Al Amin yang merupakan warga dari Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas nggak mendapatkan keputusan yang sama meski sudah melakukan operasi kelamin yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah.

Podcast LGBT Deddy Corbuzier yang berujung kritik tajam warganet. (SS YouTube Close The Door Corbuzier)

“Alasan (hakim) yang tidak masuk akal menurut kami menyalahi kodrat. Klien saya sebelum menjalani operasi kan dicek dulu kromosom dan gennya, tapi ditolak dengan alasan menyalahi kodrat. Padahal dokter secara klinis lebih tahu,” jelas kuasa hukum Faqih, Djoko Susanto, Selasa (10/5/2022).

Nggak cukup menolak, pihak PN Purwokerto bahkan menganggap keputusan Faqih untuk melakukan operasi kelamin terlebih dahulu adalah tindakan gegabah. Bagi mereka, seharusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.

Gara-gara hal ini, pihak Faqih pun memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak Senin (9/5).

Di luar kamu setuju atau nggak dengan keberadaan LGBT, sebaiknya nggak perlu ikut-ikutan menghujat ya, Millens? (Lip, Sua, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: