BerandaHits
Kamis, 11 Mei 2022 12:43

Nasib Faqih Banyumas yang Nggak Semulus Lucinta Luna

Faqih Al Amin mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di PN Purwokerto. (Detik/Dokumentasi Djoko Susanto)

Beda nasib dengan Lucinta Luna, Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa Tengah harus menelan pil pahit usai permohonannya untuk mengubah jenis kelaminnya ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto. Terlahir sebagai laki-laki, Faqih pengin menjadi perempuan dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa. Untuk itu, dirinya bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Inibaru.id – Belakangan, Deddy Corbuzier tengah menjadi buah bibir warganet. Host ternama ini dituduh sebagai pendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) usai mengundang pasangan gay ke siaran podcast yang dipandunya. Apa yang dilakukan Deddy Corbuzier bisa dibilang cukup berani. Maklum, hingga kini isu LGBT masih menjadi kontroversi di Indonesia meski bukan hal baru.

Sebagian besar orang berpendapat jika LGBT adalah penyimpangan. Ia menyalahi kodrat. Itu pula yang menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menolak permohonan Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa tengah untuk menjadi perempuan.

Dia ingin menjadi seorang perempuan berusia 29 tahun dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa.

Hal ini tentu cukup kontras dengan kasus pergantian kelamin selebritas Lucinta Luna yang sebelumnya dikenal dengan nama Muhammad Fatah. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim tunggal Akhmad Jaini mengabulkan permohonannya pada 20 Desember 2019 lalu.

“Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim permohonan itu dikabulkan,” jelas pejabat Humas PN Jaksel Guntur, 2020 silam.

Sayangnya, Faqih Al Amin yang merupakan warga dari Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas nggak mendapatkan keputusan yang sama meski sudah melakukan operasi kelamin yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah.

Podcast LGBT Deddy Corbuzier yang berujung kritik tajam warganet. (SS YouTube Close The Door Corbuzier)

“Alasan (hakim) yang tidak masuk akal menurut kami menyalahi kodrat. Klien saya sebelum menjalani operasi kan dicek dulu kromosom dan gennya, tapi ditolak dengan alasan menyalahi kodrat. Padahal dokter secara klinis lebih tahu,” jelas kuasa hukum Faqih, Djoko Susanto, Selasa (10/5/2022).

Nggak cukup menolak, pihak PN Purwokerto bahkan menganggap keputusan Faqih untuk melakukan operasi kelamin terlebih dahulu adalah tindakan gegabah. Bagi mereka, seharusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.

Gara-gara hal ini, pihak Faqih pun memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak Senin (9/5).

Di luar kamu setuju atau nggak dengan keberadaan LGBT, sebaiknya nggak perlu ikut-ikutan menghujat ya, Millens? (Lip, Sua, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: