BerandaHits
Kamis, 11 Mei 2022 12:43

Nasib Faqih Banyumas yang Nggak Semulus Lucinta Luna

Faqih Al Amin mengajukan permohonan ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di PN Purwokerto. (Detik/Dokumentasi Djoko Susanto)

Beda nasib dengan Lucinta Luna, Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa Tengah harus menelan pil pahit usai permohonannya untuk mengubah jenis kelaminnya ditolak Pengadilan Negeri Purwokerto. Terlahir sebagai laki-laki, Faqih pengin menjadi perempuan dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa. Untuk itu, dirinya bakal mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Inibaru.id – Belakangan, Deddy Corbuzier tengah menjadi buah bibir warganet. Host ternama ini dituduh sebagai pendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) usai mengundang pasangan gay ke siaran podcast yang dipandunya. Apa yang dilakukan Deddy Corbuzier bisa dibilang cukup berani. Maklum, hingga kini isu LGBT masih menjadi kontroversi di Indonesia meski bukan hal baru.

Sebagian besar orang berpendapat jika LGBT adalah penyimpangan. Ia menyalahi kodrat. Itu pula yang menjadi alasan hakim Pengadilan Negeri Purwokerto menolak permohonan Faqih Al Amin, warga Banyumas, Jawa tengah untuk menjadi perempuan.

Dia ingin menjadi seorang perempuan berusia 29 tahun dengan nama Assyifa Icha Khairunnisa.

Hal ini tentu cukup kontras dengan kasus pergantian kelamin selebritas Lucinta Luna yang sebelumnya dikenal dengan nama Muhammad Fatah. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat hakim tunggal Akhmad Jaini mengabulkan permohonannya pada 20 Desember 2019 lalu.

“Namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri dan berdasarkan pertimbangan hakim permohonan itu dikabulkan,” jelas pejabat Humas PN Jaksel Guntur, 2020 silam.

Sayangnya, Faqih Al Amin yang merupakan warga dari Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas nggak mendapatkan keputusan yang sama meski sudah melakukan operasi kelamin yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah.

Podcast LGBT Deddy Corbuzier yang berujung kritik tajam warganet. (SS YouTube Close The Door Corbuzier)

“Alasan (hakim) yang tidak masuk akal menurut kami menyalahi kodrat. Klien saya sebelum menjalani operasi kan dicek dulu kromosom dan gennya, tapi ditolak dengan alasan menyalahi kodrat. Padahal dokter secara klinis lebih tahu,” jelas kuasa hukum Faqih, Djoko Susanto, Selasa (10/5/2022).

Nggak cukup menolak, pihak PN Purwokerto bahkan menganggap keputusan Faqih untuk melakukan operasi kelamin terlebih dahulu adalah tindakan gegabah. Bagi mereka, seharusnya Faqih menunggu persetujuan dari pengadilan dulu.

Gara-gara hal ini, pihak Faqih pun memutuskan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak Senin (9/5).

Di luar kamu setuju atau nggak dengan keberadaan LGBT, sebaiknya nggak perlu ikut-ikutan menghujat ya, Millens? (Lip, Sua, Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: