inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Komnas HAM Sebut Instruksi Razia LGBT di Depok Diskriminatif
Rabu, 15 Jan 2020 16:37
Penulis:
Bagikan:
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (depoknews.id)

Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (depoknews.id)

Kasus Reynhard Sinaga berimbas pada Wali Kota Depok Mohammad Idris yang meminta jajarannya untuk melakukan razia LGBT. Komnas HAM mengritik hal ini karena dianggap sebagai tindakan yang diskriminatif.

Inibaru.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi untuk merazia LBGT. Dia juga memerintahkan pembentukan crisis center bagi korban LGBT di Depok. Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) mengkritik hal ini dan menganggapnya sebagai tindakan diskriminatif.

Tempo, Selasa (14/1/20) menulis, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya sudah mengirim surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Isi dari surat ini adalah meminta pembatalan instruksi razia LGBT dan meminta perlindungan bagi kelompok minoritas dengan orientasi seksual tersebut untuk menghindari diskriminasi atau kekerasan. Hanya saja, Beka menyebut Pemkot belum merespons surat ini.

Beka juga menyebut instruksi Wali Kota Depok ini tidak sejalan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28G (1). Selain itu, hal ini juga bertentangan dengan Pasal 33 No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Tugas utama dari pemerintah daerah atau negara adalah kemudian melindungi seluruh warga negara dan pada titik inilah sebenarnya mandat pemerintah daerah juga harus ke arah sana, melindungi seluruh warga negara,” tegas Beka.

Beka menyebut siapa saja, termasuk orang dengan orientasi seksual LGBT yang melakukan kejahatan harus dihukum. Hanya saja, jika mereka tidak melanggar hukum, sebaiknya tidak dicari-cari alasan demi menghukum mereka. Dia juga menyebut kejahatan seksual seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual bisa dilakukan siapa saja, nggak hanya LGBT.

“Kalau Pemkot Depok ngomong soal Reynhard Sinaga, itu saya sangat sepakat bahwa dia dihukum atas perilakunya bukan atas orientasi seksualnya,” terangnya.

Beka menyebut pihaknya belum mendapatkan aduan dari komunitas LGBT terkait dengan diskriminasi akibat munculnya instruksi ini. Hanya saja, mereka mengaku merasa lebih terancam. Selain itu, Dia juga menyebut hal ini bisa jadi akan membuat pemerintah daerah lainnya akan mengeluarkan kebijakan diskriminatif yang serupa.

Sebagai informasi, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi pencegahan dan penyebaran perilaku LGBT sebagai imbas dari kasus predator seksual Reynhard Sinaga di Manchester, Inggris. Idris meminta Satpol PP dan Disdukcapil setempat untuk melakukan razia di rumah-rumah kos atau apartemen di Depok.

Millens setuju dengan instruksi Wali Kota Depok untuk merazia LGBT ini nggak? (IB09/E06)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved