BerandaHits
Minggu, 5 Des 2020 20:30

Naik Sepeda Listrik, Haruskah Punya SIM dan Pakai Helm?

Sepeda listrik. (Flickr/ Joe Flood)

Banyak pengguna sepeda listrik yang berada di jalan raya. Kecepaannya juga cukup tinggi. Apakah mereka juga perlu memiliki SIM untuk mengendarainya?

Inibaru.id – Sejalan dengan tren bersepeda yang terus meningkat, sepeda bermotor listrik juga mulai diminati orang. Nggak hanya di jalan kampung, sepeda listrik juga banyak berseliweran di jalan raya. Pertanyaannya, apakah pengendara sepeda sebaiknya memiliki surat izin mengemudi (SIM)?

Aturan untuk sepeda motor berpedal ini rupanya masih belum jelas di Indonesia. Belum ada kepastian, sepeda jenis ini masuk golongan kendaraan bermotor atau bukan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Sub-Direktorat Uji Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dewanto Purnacandra.

“Sebenarnya sudah mulai dibahas revisi UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Itu (sepeda listrik) mungkin akan kita masukkan, karena belum ada di sana,” ucapnya pada Maret 2020.

Secara pribadi, Dewanto beranggapan bahwa sepeda listrik bisa dimasukkan dalam kendaraan bermotor karena kecepatan maksimalnya sudah banyak yang mencapai 40 kilometer per jam.

“Banyak juga sepeda listrik yang kecepatan maksimalnya lebih rendah, tapi kan ada motornya,” terangnya.

SIM dan STNK

Sepeda listrik banyak yang sudah cukup kencang. (Flickr/ Louis Allen)

Andaikan sepeda listrik dimasukkan dalam kategori kendaraan bermotor, mau nggak mau pengendaranya harus memiliki SIM. Bahkan, ada wacana sepeda listrik juga harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Sebenarnya, bisa dilihat kategorinya seperti apa. Kalau sepeda listrik bisa mencapai kecepatan 100 kilometer per jam ya (penggunanya) memakai helm, SIM, dan STNK,” jelas Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, belum lama ini.

Meski begitu, kalau sepeda listrik hanya memiliki kecepatan maksimum 20 kilometer per jam dan dipakai di sekitar kompleks perumahan, Kompol Bayu menyebut penggunanya masih boleh nggak memakai helm.

Melihat hal ini, sebelum ada aturan yang jelas tentang kategori kendaraannya, pengguna sepeda listrik sepertinya belum perlu SIM saat mengendarainya di jalan raya. Meski begitu, sebaiknya tetap memakai helm, ya! Apalagi jika harus berada di jalan raya. (Kum/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: