BerandaHits
Minggu, 28 Des 2019 12:43

Mulai Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Novel Baswedan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah terkatung-katung cukup lama, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai menunjukkan titik cerah setelah dua tersangka ditangkap. Seperti apa sih perjalanan kasus ini?

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Keduanya adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Tempo, Sabtu (28/12/19) menulis, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan dua tersangka ini berdasarkan penyelidikan dari tim teknis yang dibentuk Polri.

Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

1. Novel Diserang pada April 2017

Kasus penyerangan Novel terjadi pada April 2017 lalu. Saat itu, Novel yang baru saja pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat hal ini, mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen dan harus berkali-kali menjalani operasi di Singapura.

2. Komnas HAM Membentuk Tim Pencari Fakta

Komnas HAM membentuk tim pencari fakta demi melakukan investigasi pada kasus Novel karena hingga hari ke-55, kepolisian tak kunjung menemukan pelakunya. Beberapa tokoh koalisi masyarakat yang digandeng Komnas HAM dalam membentuk tim ini adalah Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Bambang Widjojanto  mantan Wakil Ketua KPK, dan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

3. Aparat Merilis Sketsa Pelaku Penyerangan

Pada 1 Agustus 2017, aparat kepolisian mengumumkan sketsa wajah dari salah satu tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sketsa tersangka kedua kemudian diumumkan pada November 2017.

4. Polisi Juga Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Mabes Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal 2019 untuk menindaklanjuti kasus Novel yang tak kunjung menunjukkan titik cerah. Tindakan ini didasari oleh rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018. Tim dengan anggota 65 orang ini terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 52 orang, perwakilan pakar sebanyak 7 orang, dan perwakilan dari KPK sebanyak 6 orang.

Tugas dari TGPF yang dibentuk Polri ini berakhir pada 7 Juli 2019. Meskipun begitu, tim ini nggak langsung mengumumkan hasil penyelidikan mereka. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polra Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (7/7), tim masih dalam proses penyusunan laporan kepada pimpinan Polri.

5. Polisi Membentuk Tim Teknis

Pada 1 Agustus 2019, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Jenderal Idham Azis. Salah satu tindakan yang dilakukan tim ini adalah menganalisis lokasi kejadian penyiraman air keras di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

6. Dua Anggota Polisi yang Diduga Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan terhadap 73 saksi, dua anggota polisi yang diduga menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya ditangkap.

“Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB,” tutur Kombes Argo Yuwono pada Jumat (27/12).

Semoga saja kasus ini bisa segera terungkap motifnya, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: