BerandaHits
Minggu, 28 Des 2019 12:43

Mulai Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Novel Baswedan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah terkatung-katung cukup lama, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai menunjukkan titik cerah setelah dua tersangka ditangkap. Seperti apa sih perjalanan kasus ini?

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Keduanya adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Tempo, Sabtu (28/12/19) menulis, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan dua tersangka ini berdasarkan penyelidikan dari tim teknis yang dibentuk Polri.

Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

1. Novel Diserang pada April 2017

Kasus penyerangan Novel terjadi pada April 2017 lalu. Saat itu, Novel yang baru saja pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat hal ini, mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen dan harus berkali-kali menjalani operasi di Singapura.

2. Komnas HAM Membentuk Tim Pencari Fakta

Komnas HAM membentuk tim pencari fakta demi melakukan investigasi pada kasus Novel karena hingga hari ke-55, kepolisian tak kunjung menemukan pelakunya. Beberapa tokoh koalisi masyarakat yang digandeng Komnas HAM dalam membentuk tim ini adalah Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Bambang Widjojanto  mantan Wakil Ketua KPK, dan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

3. Aparat Merilis Sketsa Pelaku Penyerangan

Pada 1 Agustus 2017, aparat kepolisian mengumumkan sketsa wajah dari salah satu tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sketsa tersangka kedua kemudian diumumkan pada November 2017.

4. Polisi Juga Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Mabes Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal 2019 untuk menindaklanjuti kasus Novel yang tak kunjung menunjukkan titik cerah. Tindakan ini didasari oleh rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018. Tim dengan anggota 65 orang ini terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 52 orang, perwakilan pakar sebanyak 7 orang, dan perwakilan dari KPK sebanyak 6 orang.

Tugas dari TGPF yang dibentuk Polri ini berakhir pada 7 Juli 2019. Meskipun begitu, tim ini nggak langsung mengumumkan hasil penyelidikan mereka. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polra Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (7/7), tim masih dalam proses penyusunan laporan kepada pimpinan Polri.

5. Polisi Membentuk Tim Teknis

Pada 1 Agustus 2019, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Jenderal Idham Azis. Salah satu tindakan yang dilakukan tim ini adalah menganalisis lokasi kejadian penyiraman air keras di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

6. Dua Anggota Polisi yang Diduga Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan terhadap 73 saksi, dua anggota polisi yang diduga menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya ditangkap.

“Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB,” tutur Kombes Argo Yuwono pada Jumat (27/12).

Semoga saja kasus ini bisa segera terungkap motifnya, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: