BerandaHits
Minggu, 28 Des 2019 12:43

Mulai Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Mulai Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Novel Baswedan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah terkatung-katung cukup lama, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai menunjukkan titik cerah setelah dua tersangka ditangkap. Seperti apa sih perjalanan kasus ini?

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Keduanya adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Tempo, Sabtu (28/12/19) menulis, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan dua tersangka ini berdasarkan penyelidikan dari tim teknis yang dibentuk Polri.

Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

1. Novel Diserang pada April 2017

Kasus penyerangan Novel terjadi pada April 2017 lalu. Saat itu, Novel yang baru saja pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat hal ini, mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen dan harus berkali-kali menjalani operasi di Singapura.

2. Komnas HAM Membentuk Tim Pencari Fakta

Komnas HAM membentuk tim pencari fakta demi melakukan investigasi pada kasus Novel karena hingga hari ke-55, kepolisian tak kunjung menemukan pelakunya. Beberapa tokoh koalisi masyarakat yang digandeng Komnas HAM dalam membentuk tim ini adalah Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Bambang Widjojanto  mantan Wakil Ketua KPK, dan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

3. Aparat Merilis Sketsa Pelaku Penyerangan

Pada 1 Agustus 2017, aparat kepolisian mengumumkan sketsa wajah dari salah satu tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sketsa tersangka kedua kemudian diumumkan pada November 2017.

4. Polisi Juga Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Mabes Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal 2019 untuk menindaklanjuti kasus Novel yang tak kunjung menunjukkan titik cerah. Tindakan ini didasari oleh rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018. Tim dengan anggota 65 orang ini terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 52 orang, perwakilan pakar sebanyak 7 orang, dan perwakilan dari KPK sebanyak 6 orang.

Tugas dari TGPF yang dibentuk Polri ini berakhir pada 7 Juli 2019. Meskipun begitu, tim ini nggak langsung mengumumkan hasil penyelidikan mereka. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polra Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (7/7), tim masih dalam proses penyusunan laporan kepada pimpinan Polri.

5. Polisi Membentuk Tim Teknis

Pada 1 Agustus 2019, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Jenderal Idham Azis. Salah satu tindakan yang dilakukan tim ini adalah menganalisis lokasi kejadian penyiraman air keras di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

6. Dua Anggota Polisi yang Diduga Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan terhadap 73 saksi, dua anggota polisi yang diduga menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya ditangkap.

“Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB,” tutur Kombes Argo Yuwono pada Jumat (27/12).

Semoga saja kasus ini bisa segera terungkap motifnya, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025

Mereka yang Terlibat dalam Suap Putusan 'Onslag' Kasus Korupsi Minyak Goreng

15 Apr 2025

Harus Bagaimana Agar Ambulans Nggak Lagi Kena Tilang ETLE?

15 Apr 2025

Warga Semarang Sambut Gembira Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

15 Apr 2025

Berasal dari Tradisi Eropa, Kelinci Paskah Jadi Simbol Kesuburan

15 Apr 2025

Alasan Sejumlah Asosiasi Jurnalis Menolak Program Rumah Subsidi Wartawan

16 Apr 2025

'Burning'; Ketika Ending Sebuah Film Justru Bikin Bingung Penontonnya

16 Apr 2025