BerandaHits
Minggu, 28 Des 2019 12:43

Mulai Terungkap, Ini Perjalanan Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Novel Baswedan. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah terkatung-katung cukup lama, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan mulai menunjukkan titik cerah setelah dua tersangka ditangkap. Seperti apa sih perjalanan kasus ini?

Inibaru.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga sebagai penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Keduanya adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Tempo, Sabtu (28/12/19) menulis, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penangkapan dua tersangka ini berdasarkan penyelidikan dari tim teknis yang dibentuk Polri.

Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

1. Novel Diserang pada April 2017

Kasus penyerangan Novel terjadi pada April 2017 lalu. Saat itu, Novel yang baru saja pulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat hal ini, mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen dan harus berkali-kali menjalani operasi di Singapura.

2. Komnas HAM Membentuk Tim Pencari Fakta

Komnas HAM membentuk tim pencari fakta demi melakukan investigasi pada kasus Novel karena hingga hari ke-55, kepolisian tak kunjung menemukan pelakunya. Beberapa tokoh koalisi masyarakat yang digandeng Komnas HAM dalam membentuk tim ini adalah Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia, Bambang Widjojanto  mantan Wakil Ketua KPK, dan mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

3. Aparat Merilis Sketsa Pelaku Penyerangan

Pada 1 Agustus 2017, aparat kepolisian mengumumkan sketsa wajah dari salah satu tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sketsa tersangka kedua kemudian diumumkan pada November 2017.

4. Polisi Juga Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Mabes Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal 2019 untuk menindaklanjuti kasus Novel yang tak kunjung menunjukkan titik cerah. Tindakan ini didasari oleh rekomendasi dari Komnas HAM pada Desember 2018. Tim dengan anggota 65 orang ini terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 52 orang, perwakilan pakar sebanyak 7 orang, dan perwakilan dari KPK sebanyak 6 orang.

Tugas dari TGPF yang dibentuk Polri ini berakhir pada 7 Juli 2019. Meskipun begitu, tim ini nggak langsung mengumumkan hasil penyelidikan mereka. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polra Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (7/7), tim masih dalam proses penyusunan laporan kepada pimpinan Polri.

5. Polisi Membentuk Tim Teknis

Pada 1 Agustus 2019, Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Jenderal Idham Azis. Salah satu tindakan yang dilakukan tim ini adalah menganalisis lokasi kejadian penyiraman air keras di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

6. Dua Anggota Polisi yang Diduga Tersangka Ditangkap

Setelah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan terhadap 73 saksi, dua anggota polisi yang diduga menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya ditangkap.

“Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB,” tutur Kombes Argo Yuwono pada Jumat (27/12).

Semoga saja kasus ini bisa segera terungkap motifnya, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024