BerandaHits
Selasa, 15 Agu 2022 14:42

Mulai Hari Ini, Naik KA Jarak Jauh Belum Booster Wajib Tes PCR

KAI selalu mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. (Dok.MI)

Mulai 15 Agustus 2022, KAI menerapkan peraturan baru demi menekan angka Covid-19 di Indonesia. Penumpang KA Jarak Jauh yang belum divaksin Booster, wajib tes RT-PCR lebih dulu.

Inibaru.id - Ada aturan baru dari KAI terkait upaya penekanan angka Covid-19 nih, Millens. Tahukah kamu bahwa mulai 15 Agustus 2022, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding?

VP Public Relations PT Kereta Api Indoneisa (Persero) Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19," kata Joni melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022). "Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.”

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Biar lebih jelas, yuk simak pesyaratan yang harus kamu penuhi sebelum naik KA Jarak Jauh!

1. Penumpang 18+

Untuk penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan vaksin ketiga (booster), nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
  • Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

2. Penumpang 6-17 Tahun

Untuk penumpang berusia 6-17 tahun, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan Vaksin kedua, nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, nggak wajib vaksin, namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Penumpang di Bawah 6 Tahun

Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin dan nggak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tapi wajib melakukan perjalanan bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik Kereta Lokal dan Aglomerasi

Untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi cukup menunjukkan bukti minimal vaksin pertama. (Antara)

Bagaimana kalau kita akan naik kereta lokal atau aglomerasi? Ini dia syaratnya.

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Nggak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin, tapi harus bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pengembalian Tiket

Kamu yang nggak memenuhi persyaratan tapi baru mengetahui aturan ini setelah mengantongi tiket kereta, nggak perlu khawatir soal pengembalian tiket, kok. Karena sosialisasi aturan baru ini masih tahap transisi, kamu masih bisa membatalkan tiket dengan pengembalian uang 100 persen.

Ini berlaku untuk tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022. Jadi, hingga lusa, kamu yang nggak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 masih bisa membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya tiket sepenuhnya.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA di loket stasiun. Kamu juga bisa menghubungi Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Nah, kalau kamu mengandalkan KA untuk bepergian, tapi belum melengkapi vaksin booster, segeralah vaksin ya, Millens! Yakinlah, itu semua untuk kebaikan kita bersama, kok! (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: