BerandaHits
Selasa, 15 Agu 2022 14:42

Mulai Hari Ini, Naik KA Jarak Jauh Belum Booster Wajib Tes PCR

KAI selalu mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. (Dok.MI)

Mulai 15 Agustus 2022, KAI menerapkan peraturan baru demi menekan angka Covid-19 di Indonesia. Penumpang KA Jarak Jauh yang belum divaksin Booster, wajib tes RT-PCR lebih dulu.

Inibaru.id - Ada aturan baru dari KAI terkait upaya penekanan angka Covid-19 nih, Millens. Tahukah kamu bahwa mulai 15 Agustus 2022, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding?

VP Public Relations PT Kereta Api Indoneisa (Persero) Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19," kata Joni melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022). "Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.”

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Biar lebih jelas, yuk simak pesyaratan yang harus kamu penuhi sebelum naik KA Jarak Jauh!

1. Penumpang 18+

Untuk penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan vaksin ketiga (booster), nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
  • Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

2. Penumpang 6-17 Tahun

Untuk penumpang berusia 6-17 tahun, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan Vaksin kedua, nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, nggak wajib vaksin, namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Penumpang di Bawah 6 Tahun

Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin dan nggak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tapi wajib melakukan perjalanan bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik Kereta Lokal dan Aglomerasi

Untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi cukup menunjukkan bukti minimal vaksin pertama. (Antara)

Bagaimana kalau kita akan naik kereta lokal atau aglomerasi? Ini dia syaratnya.

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Nggak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin, tapi harus bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pengembalian Tiket

Kamu yang nggak memenuhi persyaratan tapi baru mengetahui aturan ini setelah mengantongi tiket kereta, nggak perlu khawatir soal pengembalian tiket, kok. Karena sosialisasi aturan baru ini masih tahap transisi, kamu masih bisa membatalkan tiket dengan pengembalian uang 100 persen.

Ini berlaku untuk tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022. Jadi, hingga lusa, kamu yang nggak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 masih bisa membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya tiket sepenuhnya.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA di loket stasiun. Kamu juga bisa menghubungi Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Nah, kalau kamu mengandalkan KA untuk bepergian, tapi belum melengkapi vaksin booster, segeralah vaksin ya, Millens! Yakinlah, itu semua untuk kebaikan kita bersama, kok! (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: