BerandaHits
Selasa, 15 Agu 2022 14:42

Mulai Hari Ini, Naik KA Jarak Jauh Belum Booster Wajib Tes PCR

KAI selalu mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. (Dok.MI)

Mulai 15 Agustus 2022, KAI menerapkan peraturan baru demi menekan angka Covid-19 di Indonesia. Penumpang KA Jarak Jauh yang belum divaksin Booster, wajib tes RT-PCR lebih dulu.

Inibaru.id - Ada aturan baru dari KAI terkait upaya penekanan angka Covid-19 nih, Millens. Tahukah kamu bahwa mulai 15 Agustus 2022, pelanggan Kereta Api (KA) Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding?

VP Public Relations PT Kereta Api Indoneisa (Persero) Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 11 Agustus 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19," kata Joni melalui keterangan tertulis, Senin (15/8/2022). "Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat.”

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Biar lebih jelas, yuk simak pesyaratan yang harus kamu penuhi sebelum naik KA Jarak Jauh!

1. Penumpang 18+

Untuk penumpang yang berusia 18 tahun ke atas, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan vaksin ketiga (booster), nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening covid-19.
  • Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

2. Penumpang 6-17 Tahun

Untuk penumpang berusia 6-17 tahun, ini dia syaratnya.

  • Jika sudah melakukan Vaksin kedua, nggak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  • Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, nggak wajib vaksin, namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

3. Penumpang di Bawah 6 Tahun

Untuk penumpang dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin dan nggak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, tapi wajib melakukan perjalanan bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik Kereta Lokal dan Aglomerasi

Untuk penumpang kereta api lokal atau aglomerasi cukup menunjukkan bukti minimal vaksin pertama. (Antara)

Bagaimana kalau kita akan naik kereta lokal atau aglomerasi? Ini dia syaratnya.

  • Vaksin minimal dosis pertama.
  • Nggak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
  • Tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun nggak wajib vaksin, tapi harus bersama pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pengembalian Tiket

Kamu yang nggak memenuhi persyaratan tapi baru mengetahui aturan ini setelah mengantongi tiket kereta, nggak perlu khawatir soal pengembalian tiket, kok. Karena sosialisasi aturan baru ini masih tahap transisi, kamu masih bisa membatalkan tiket dengan pengembalian uang 100 persen.

Ini berlaku untuk tiket keberangkatan 15-17 Agustus 2022. Jadi, hingga lusa, kamu yang nggak dapat menunjukkan persyaratan screening Covid-19 masih bisa membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian biaya tiket sepenuhnya.

Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA di loket stasiun. Kamu juga bisa menghubungi Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Nah, kalau kamu mengandalkan KA untuk bepergian, tapi belum melengkapi vaksin booster, segeralah vaksin ya, Millens! Yakinlah, itu semua untuk kebaikan kita bersama, kok! (IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: