BerandaHits
Sabtu, 29 Apr 2022 14:06

Metaverse Kemendagri, Beneran Bisa Cegah Korupsi Apa Gimmick Belaka?

Kovi Otda alias Metaverse Kemendagri, diklaim bisa cegah korupsi. (Cnn/Puspen Kemendagri)

Kemendagri merilis Kovi Otda, dunia metaverse yang kabarnya bisa cegah korupsi. Beneran bisa apa nggak sih? Begini informasi lengkapnya, Millens.

Inibaru.id – Istilah-istilah dunia modern seperti metaverse, 4.0, dan sebagainya memang semakin sering digaungkan pemerintah. Bahkan, belakangan ini Kemendagri meluncurkan Konsultasi Virtual Otonomi daerah (Kovi Otda), teknologi virtual berbasis metaverse yang kabarnya bisa mencegah korupsi.

Hal ini diungkap langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Dia menyebut teknologi ini bisa mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kemendagri serta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi,” jelas Akmal, Rabu (27/4/2022).

Penggunaanya gimana ya? Kalau menurut Akmal, nantinya orang-orang dalam pemerintahan bisa memberikan layanan atau menerima laporan tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka. Tinggal gunakan Kovi Otda, maka pertemuan di dunia metaverse bisa dilakukan. Menurutnya, hal ini bisa menghemat biaya dan waktu, Millens.

Jadi ya, nantinya Pemda yang pengin menggunakan teknologi ini tinggal mengakses www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Di sana, Pemda tinggal melakukan pendaftaran dan menempuh sejumlah langkah selanjutnya deh.

Teknologi Sudah Mendukung?

Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mendukung inovasi Kovi Otda. Tapi, dia juga meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur penunjang teknologi ini di seluruh Pemda-Pemda di Indonesia.

Teknologi belum merata, termasuk sinyal dan internet di seluruh Indonesia sehingga belum tentu mendukung teknologi metaverse. (Cnn/Puspen Kemendagri)

“Pemerintah harus memperhatikan infrastruktur, terutama yang ada di daerah 3T dan Indonesia Timur yang hingga saat ini masih terkendala proses sinyal. Ini harus diperhatikan,” saran Arman.

Nggak hanya itu, belum tentu petugas di daerah juga bisa menggunakan teknologi metaverse. Mereka harus dibimbing dulu agar bisa memakainya. Hal ini tentu membutuhkan anggaran lagi.

“Jangan sampai diluncurkan hari ini, tapi daya dukung infrastruktur di daerah tidak siap,” ungkap Arman.

Gimmick Belaka atau Beneran Bisa Cegah Korupsi?

Profesor SEB Telkom University Andry Alamsyah menyebut ide penggunaan metaverse untuk pencegahan korupsi sebenarnya memang bisa dilakukan. Tapi, hal ini membutuhkan banyak persyaratan agar bisa benar-benar berfungsi.

“Metaverse jadi masuk akal jika di mesin pendukungnya memungkinkan orang melakukan interaksi yang diperkuat oleh teknologi sebagai governance-nya,” terang Andry, Kamis (28/4).

Tapi, jika metaverse ini hanya sebagai pengganti interaksi manusia saja, bisa jadi nggak bakal bisa mencegah korupsi. Sayangnya, bagi Andry, Metaverse yang dirilis Kemendagri hanya lebih mengedepankan tampilan 3D dan Virtual Reality. Sementara itu, transparansi data dan aktivitas, informasi penggunaan anggaran, aturan, hingga penghargaan bagi pelapor atau tindakan pencegahan korupsi justru nggak dijabarkan.

“Kalau tampilan saja ya tidak berguna untuk cegah korupsi. Kalau interaksi saja tidak efektif mencegah korupsi. Hubungannya jauh ya, harus dibantu oleh sistem atau teknologi di mana usaha korupsi bisa dicegah,” terangnya.

Kalau menurutmu, Kovi Otda alias dunia metaverse yang dirilis Kemendagri memang bisa cegah korupsi apa bakal sia-sia saja, Millens? (Cnn,Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: