BerandaHits
Sabtu, 29 Apr 2022 14:06

Metaverse Kemendagri, Beneran Bisa Cegah Korupsi Apa Gimmick Belaka?

Kovi Otda alias Metaverse Kemendagri, diklaim bisa cegah korupsi. (Cnn/Puspen Kemendagri)

Kemendagri merilis Kovi Otda, dunia metaverse yang kabarnya bisa cegah korupsi. Beneran bisa apa nggak sih? Begini informasi lengkapnya, Millens.

Inibaru.id – Istilah-istilah dunia modern seperti metaverse, 4.0, dan sebagainya memang semakin sering digaungkan pemerintah. Bahkan, belakangan ini Kemendagri meluncurkan Konsultasi Virtual Otonomi daerah (Kovi Otda), teknologi virtual berbasis metaverse yang kabarnya bisa mencegah korupsi.

Hal ini diungkap langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Dia menyebut teknologi ini bisa mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kemendagri serta pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

“Kita launching sebuah inovasi untuk melayani Pemda seputar konsultasi otonomi daerah berbasis virtual dengan teknologi metaverse atau 3D animasi. Jadi Pemda akan bertemu saya dan pejabat lainnya untuk konsultasi dalam bentuk animasi 3 dimensi. Jadi kami akan bawa pemda dalam ruang animasi,” jelas Akmal, Rabu (27/4/2022).

Penggunaanya gimana ya? Kalau menurut Akmal, nantinya orang-orang dalam pemerintahan bisa memberikan layanan atau menerima laporan tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka. Tinggal gunakan Kovi Otda, maka pertemuan di dunia metaverse bisa dilakukan. Menurutnya, hal ini bisa menghemat biaya dan waktu, Millens.

Jadi ya, nantinya Pemda yang pengin menggunakan teknologi ini tinggal mengakses www.kovi.otda.kemendagri.go.id. Di sana, Pemda tinggal melakukan pendaftaran dan menempuh sejumlah langkah selanjutnya deh.

Teknologi Sudah Mendukung?

Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman mendukung inovasi Kovi Otda. Tapi, dia juga meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur penunjang teknologi ini di seluruh Pemda-Pemda di Indonesia.

Teknologi belum merata, termasuk sinyal dan internet di seluruh Indonesia sehingga belum tentu mendukung teknologi metaverse. (Cnn/Puspen Kemendagri)

“Pemerintah harus memperhatikan infrastruktur, terutama yang ada di daerah 3T dan Indonesia Timur yang hingga saat ini masih terkendala proses sinyal. Ini harus diperhatikan,” saran Arman.

Nggak hanya itu, belum tentu petugas di daerah juga bisa menggunakan teknologi metaverse. Mereka harus dibimbing dulu agar bisa memakainya. Hal ini tentu membutuhkan anggaran lagi.

“Jangan sampai diluncurkan hari ini, tapi daya dukung infrastruktur di daerah tidak siap,” ungkap Arman.

Gimmick Belaka atau Beneran Bisa Cegah Korupsi?

Profesor SEB Telkom University Andry Alamsyah menyebut ide penggunaan metaverse untuk pencegahan korupsi sebenarnya memang bisa dilakukan. Tapi, hal ini membutuhkan banyak persyaratan agar bisa benar-benar berfungsi.

“Metaverse jadi masuk akal jika di mesin pendukungnya memungkinkan orang melakukan interaksi yang diperkuat oleh teknologi sebagai governance-nya,” terang Andry, Kamis (28/4).

Tapi, jika metaverse ini hanya sebagai pengganti interaksi manusia saja, bisa jadi nggak bakal bisa mencegah korupsi. Sayangnya, bagi Andry, Metaverse yang dirilis Kemendagri hanya lebih mengedepankan tampilan 3D dan Virtual Reality. Sementara itu, transparansi data dan aktivitas, informasi penggunaan anggaran, aturan, hingga penghargaan bagi pelapor atau tindakan pencegahan korupsi justru nggak dijabarkan.

“Kalau tampilan saja ya tidak berguna untuk cegah korupsi. Kalau interaksi saja tidak efektif mencegah korupsi. Hubungannya jauh ya, harus dibantu oleh sistem atau teknologi di mana usaha korupsi bisa dicegah,” terangnya.

Kalau menurutmu, Kovi Otda alias dunia metaverse yang dirilis Kemendagri memang bisa cegah korupsi apa bakal sia-sia saja, Millens? (Cnn,Tir/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: