BerandaHits
Jumat, 30 Okt 2025 11:01

Meski Hanya Hilang Satu, Jangan Bikin Pelat Nomor Kendaraan di Pinggir Jalan

Ilustrasi: Penyedia jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan. (Detik/Ridwan Arifin)

Meski masih ada satu yang asli, kamu diwajibkan mengurus pelat nomor kendaraan baru ke Samsat jika salah satu pelatnya hilang atau rusak.

Inibaru.id - Edi Saputro bingung karena mendapatkan teguran dari pamannya sendiri yang merupakan aparat kepolisian. Saat bertandang ke rumahnya, sang paman meminta laki-laki asli Bandungan yang bekerja di Kota Semarang tersebut untuk segera mengganti pelat nomor kendaraan yang menempel di bagian belakang sepeda motornya.

Usut punya usut, pamannya langsung tahu kalau pelat nomor yang ada di sepeda motornya nggak dibikin di Samsat, melainkan di pinggir jalan.

"Katanya daripada nanti di jalan kena tilang, mending segera diganti. Saya diminta mengurus pembuatan pelat nomor kendaraan baru yang resmi saja," ungkapnya pada Rabu (29/10/2025) sembari mengaku kalau dulu salah satu pelat nomor kendaraannya jatuh dan hilang saat dia berada dalam perjalanan ke tempat kerja.

Tapi, memangnya nggak boleh memasang pelat nomor kendaraan yang dibuat di pinggir jalan meski hanya satu dan kita masih punya satu pelat aslinya?

Usut punya usut, ternyata memang nggak boleh, Gez. Jadi, andai yang hilang hanya satu pelat nomor kendaaran saja, kamu harus tetap mengurusnya ke Samsat, bukannya bikin baru di pinggir jalan.

Ilustrasi: Nggak boleh sembarangan memesan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan. (TMC Polrestabes Bandung)

"Ada aturannya di Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, tepatnya pada Pasal 60 ayat (4)," ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah AKBP Prianggo Parlindungan Malau sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (16/11/2023).

Intinya sih, dalam peraturan tersebut, kalau pelat nomor kendaraanmu hilang, meskipun hanya satu dan masih ada satu lagi yang tertempel di kendaraan, harus mengurus pelat nomor kendaraan baru. Hal serupa berlaku kalau pelat nomornya rusak, Gez.

Yang menarik, setelah diurus, kamu tetap bakal mendapatkan dua pelat nomor. Malah jadi baru semua, kan ya?

Omong-omong, kamu perlu menyiapkan berbagai hal berikut untuk mengurus pelat nomor kendaraan tersebut:

1. Kartu identitas

2. Surat tanda penerimaan laporan yang diterbitkan Polri

3. STNK kendaraanmu

4. Tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak

5. Surat kuasa dengan materai dan fotokopi KTP kalau yang mengurus bukan pemilik kendaraan.

Kamu tinggal membawa semua berkas tersebut dan datang ke Samsat terdekat untuk mengikuti langkah-langkah yang bakal diinformasikan petugas. Biasanya sih, biaya pembuatan pelat nomor kendaraan untuk sepeda motor sebesar Rp60 ribu, sementara untuk mobil, Rp100 ribu.

Setidaknya, dengan memakai pelat nomor kendaraan yang asli, kamu jadi nggak akan khawatir kena tilang di jalan deh. Setuju kan, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: