Inibaru.id - Dalam beberapa hari terakhir, Wisnu cukup sebal setiap kali membeli makanan di sebuah warung makan padang harga mahasiswa yang berlokasi dekat dengan sebuah universitas swasta di Kota Semarang. Alasannya, mereka cukup sering menolak uang yang disodorkannya saat membungkus nasi dan memintanya membayar dengan QRIS.
Masalahnya, Wisnu bukan orang yang memiliki aplikasi perbankan atau dompet digital lainnya yang memungkinkannya membayar dengan QRIS. Makanya, dia lumayan kerepotan dengan hal tersebut.
"Alasannya mereka nggak punya kembalian. Kemarin saya sodorkan Rp50 ribu ditolak, hari ini saya sodorkan Rp20 ribu juga katanya nggak ada kembalian sama sekali. Saya akhirnya mengalah beli gorengan dulu biar ada uang Rp10 ribu untuk membeli seporsi nasi padang yang sudah dibungkus tadi," keluh Wisnu pada Senin (22/12/2025).
Dia pun jadi teringat dengan kasus sebuah gerai roti yang menolak pembayaran tunai dan viral di media sosial. Meski mirip, Wisnu menganggap kasus yang dia alami sedikit berbeda.
"Kalau dugaan saya, gara-gara yang beli seringkali mahasiswa atau gen Z yang kebanyakan sudah cashless. Apa-apa bayar pakai QRIS. Akhirnya, tempat makannya nggak punya uang tunai dan kesulitan memberikan kembalian," ucap Wisnu.
Dia mengungkap pendapat tersebut karena sebagian besar rekan kerjanya di sebuah lembaga pendidikan di Jalan Pemuda, Kota Semarang berasal dari gen Z yang juga kebanyakan sudah nggak pernah membawa uang tunai. Saat dia bercerita tentang kasus ini ke mereka, justru Wisnu yang kemudian disarankan untuk beradaptasi.
"Mereka bilang saya harus mulai membiasakan diri dengan budaya cashless ini. Tapi saya nggak terbiasa dan masih khawatir kalau memakai aplikasi perbankan atau dompet digital yang memungkinkan teknologi itu, terjadi masalah yang bisa mengganggu isi rekening. Sampai sekarang saja saya apa-apa masih manual ke ATM," ungkap laki-laki yang berusia 38 tahun tersebut.
Dia juga bersikukuh dengan memakai contoh kasus gerai roti di Jakarta yang mengalami masalah gara-gara menolak pembayaran tunai. Maklum, gara-gara kasus tersebut, terungkap aturan yang menyebut pembayaran tunai dan pembayaran non-tunai sama-sama masih berlaku di Indonesia. Aturan tersebut adalah UU Nomor 23 tentang 1999 tentang Bank Indonesia serta UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga:
Tips Aman Bawa Uang Tunai saat LiburanBaca Juga:
Tips Aman Bawa Uang Tunai saat LiburanKhusus untuk aturan terakhir, di Pasal 23 ayat (1), kita hanya boleh menolak pembayaran tunai jika kita ragu akan keaslian uang tunai yang ditawarkan. Kalau masih asli, tentu harus bisa diterima, deh, bukannya ditolak hanya karena lebih terbiasa memakai sistem pembayaran non-tunai.
Meski begitu, khusus bagi Wisnu, tampaknya dia ke depannya akan mengalah dan sudah terpikir mau memasukkan aplikasi yang memungkinkan pembayaran dengan QRIS. Alasannya, tentu saja biar nggak kerepotan lagi kalau tempat yang dia sambangi nggak punya kembalian.
"Sekarang masih ragu, tapi kalau dipikir-pikir, kayaknya urusan teknologi memang kita nggak bisa melawan perkembangannya. Mau belajar dulu biar bisa memastikan keamanannya," pungkasnya.
Yap, bisa dikatakan, zaman memang sudah berubah banget. Kini, pembayaran tunai malah jadi nggak wajar bagi gen Z yang terbiasa cashless banget. Kalau kamu sendiri, lebih sering memakai metode pembayaran yang mana nih, Gez? (Arie Widodo/E07)
