BerandaHits
Rabu, 23 Des 2025 09:01

Meski Gen Z Semakin Cashless, Aturan Ungkap Pembayaran Tunai Nggak Boleh Ditolak

Ilustrasi: Pembayaran dengan QRIS. (Amartha)

Belakangan gen Z semakin cashless karena seringkali membayar apa pun dengan QRIS. Tapi, bukan berarti kita boleh menolak pembayaran tunai karena masih banyak orang yang nggak terbiasa dengan teknologi tersebut.

Inibaru.id - Dalam beberapa hari terakhir, Wisnu cukup sebal setiap kali membeli makanan di sebuah warung makan padang harga mahasiswa yang berlokasi dekat dengan sebuah universitas swasta di Kota Semarang. Alasannya, mereka cukup sering menolak uang yang disodorkannya saat membungkus nasi dan memintanya membayar dengan QRIS.

Masalahnya, Wisnu bukan orang yang memiliki aplikasi perbankan atau dompet digital lainnya yang memungkinkannya membayar dengan QRIS. Makanya, dia lumayan kerepotan dengan hal tersebut.

"Alasannya mereka nggak punya kembalian. Kemarin saya sodorkan Rp50 ribu ditolak, hari ini saya sodorkan Rp20 ribu juga katanya nggak ada kembalian sama sekali. Saya akhirnya mengalah beli gorengan dulu biar ada uang Rp10 ribu untuk membeli seporsi nasi padang yang sudah dibungkus tadi," keluh Wisnu pada Senin (22/12/2025).

Dia pun jadi teringat dengan kasus sebuah gerai roti yang menolak pembayaran tunai dan viral di media sosial. Meski mirip, Wisnu menganggap kasus yang dia alami sedikit berbeda.

"Kalau dugaan saya, gara-gara yang beli seringkali mahasiswa atau gen Z yang kebanyakan sudah cashless. Apa-apa bayar pakai QRIS. Akhirnya, tempat makannya nggak punya uang tunai dan kesulitan memberikan kembalian," ucap Wisnu.

Dia mengungkap pendapat tersebut karena sebagian besar rekan kerjanya di sebuah lembaga pendidikan di Jalan Pemuda, Kota Semarang berasal dari gen Z yang juga kebanyakan sudah nggak pernah membawa uang tunai. Saat dia bercerita tentang kasus ini ke mereka, justru Wisnu yang kemudian disarankan untuk beradaptasi.

Secara aturan, pembayaran tunai masih berlaku di Indonesia. (DBS)

"Mereka bilang saya harus mulai membiasakan diri dengan budaya cashless ini. Tapi saya nggak terbiasa dan masih khawatir kalau memakai aplikasi perbankan atau dompet digital yang memungkinkan teknologi itu, terjadi masalah yang bisa mengganggu isi rekening. Sampai sekarang saja saya apa-apa masih manual ke ATM," ungkap laki-laki yang berusia 38 tahun tersebut.

Dia juga bersikukuh dengan memakai contoh kasus gerai roti di Jakarta yang mengalami masalah gara-gara menolak pembayaran tunai. Maklum, gara-gara kasus tersebut, terungkap aturan yang menyebut pembayaran tunai dan pembayaran non-tunai sama-sama masih berlaku di Indonesia. Aturan tersebut adalah UU Nomor 23 tentang 1999 tentang Bank Indonesia serta UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Khusus untuk aturan terakhir, di Pasal 23 ayat (1), kita hanya boleh menolak pembayaran tunai jika kita ragu akan keaslian uang tunai yang ditawarkan. Kalau masih asli, tentu harus bisa diterima, deh, bukannya ditolak hanya karena lebih terbiasa memakai sistem pembayaran non-tunai.

Meski begitu, khusus bagi Wisnu, tampaknya dia ke depannya akan mengalah dan sudah terpikir mau memasukkan aplikasi yang memungkinkan pembayaran dengan QRIS. Alasannya, tentu saja biar nggak kerepotan lagi kalau tempat yang dia sambangi nggak punya kembalian.

"Sekarang masih ragu, tapi kalau dipikir-pikir, kayaknya urusan teknologi memang kita nggak bisa melawan perkembangannya. Mau belajar dulu biar bisa memastikan keamanannya," pungkasnya.

Yap, bisa dikatakan, zaman memang sudah berubah banget. Kini, pembayaran tunai malah jadi nggak wajar bagi gen Z yang terbiasa cashless banget. Kalau kamu sendiri, lebih sering memakai metode pembayaran yang mana nih, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Perusahaan Kereta Asal Swiss Lirik Indonesia sebagai Basis Produksi untuk Pasar Asia

30 Jun 2026

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX Turun Mulai 1 Juli 2026, Pertamax Tetap

1 Jul 2026

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce Mulai 1 Juli 2026

1 Jul 2026

Mulai 1 Juli 2027, Empat Marketplace Resmi Pungut Pajak Pedagang Online

2 Jul 2026

Tabung CNG 3 Kg Segera Diuji, Diklaim Lebih Aman dari LPG

3 Jul 2026

Pemerintah Siapkan 39 Bandara Baru, Total Bandar Udara di Indonesia Bakal Jadi 296

4 Jul 2026

Belajar Langsung dari Mbah Atemo, Belasan Anak Muda Lestarikan Mainan Tradisional Berbahan Kertas Bekas

6 Jul 2026

Mengenal Bunga Edelweiss Jawa, Si "Bunga Abadi" yang Justru Terancam Punah

6 Jul 2026

Dikira Bahasa Gaul, "Anjir" Justru Kosakata Lama Nelayan Pantura

7 Jul 2026

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: