BerandaHits
Rabu, 23 Des 2025 09:01

Meski Gen Z Semakin Cashless, Aturan Ungkap Pembayaran Tunai Nggak Boleh Ditolak

Ilustrasi: Pembayaran dengan QRIS. (Amartha)

Belakangan gen Z semakin cashless karena seringkali membayar apa pun dengan QRIS. Tapi, bukan berarti kita boleh menolak pembayaran tunai karena masih banyak orang yang nggak terbiasa dengan teknologi tersebut.

Inibaru.id - Dalam beberapa hari terakhir, Wisnu cukup sebal setiap kali membeli makanan di sebuah warung makan padang harga mahasiswa yang berlokasi dekat dengan sebuah universitas swasta di Kota Semarang. Alasannya, mereka cukup sering menolak uang yang disodorkannya saat membungkus nasi dan memintanya membayar dengan QRIS.

Masalahnya, Wisnu bukan orang yang memiliki aplikasi perbankan atau dompet digital lainnya yang memungkinkannya membayar dengan QRIS. Makanya, dia lumayan kerepotan dengan hal tersebut.

"Alasannya mereka nggak punya kembalian. Kemarin saya sodorkan Rp50 ribu ditolak, hari ini saya sodorkan Rp20 ribu juga katanya nggak ada kembalian sama sekali. Saya akhirnya mengalah beli gorengan dulu biar ada uang Rp10 ribu untuk membeli seporsi nasi padang yang sudah dibungkus tadi," keluh Wisnu pada Senin (22/12/2025).

Dia pun jadi teringat dengan kasus sebuah gerai roti yang menolak pembayaran tunai dan viral di media sosial. Meski mirip, Wisnu menganggap kasus yang dia alami sedikit berbeda.

"Kalau dugaan saya, gara-gara yang beli seringkali mahasiswa atau gen Z yang kebanyakan sudah cashless. Apa-apa bayar pakai QRIS. Akhirnya, tempat makannya nggak punya uang tunai dan kesulitan memberikan kembalian," ucap Wisnu.

Dia mengungkap pendapat tersebut karena sebagian besar rekan kerjanya di sebuah lembaga pendidikan di Jalan Pemuda, Kota Semarang berasal dari gen Z yang juga kebanyakan sudah nggak pernah membawa uang tunai. Saat dia bercerita tentang kasus ini ke mereka, justru Wisnu yang kemudian disarankan untuk beradaptasi.

Secara aturan, pembayaran tunai masih berlaku di Indonesia. (DBS)

"Mereka bilang saya harus mulai membiasakan diri dengan budaya cashless ini. Tapi saya nggak terbiasa dan masih khawatir kalau memakai aplikasi perbankan atau dompet digital yang memungkinkan teknologi itu, terjadi masalah yang bisa mengganggu isi rekening. Sampai sekarang saja saya apa-apa masih manual ke ATM," ungkap laki-laki yang berusia 38 tahun tersebut.

Dia juga bersikukuh dengan memakai contoh kasus gerai roti di Jakarta yang mengalami masalah gara-gara menolak pembayaran tunai. Maklum, gara-gara kasus tersebut, terungkap aturan yang menyebut pembayaran tunai dan pembayaran non-tunai sama-sama masih berlaku di Indonesia. Aturan tersebut adalah UU Nomor 23 tentang 1999 tentang Bank Indonesia serta UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Khusus untuk aturan terakhir, di Pasal 23 ayat (1), kita hanya boleh menolak pembayaran tunai jika kita ragu akan keaslian uang tunai yang ditawarkan. Kalau masih asli, tentu harus bisa diterima, deh, bukannya ditolak hanya karena lebih terbiasa memakai sistem pembayaran non-tunai.

Meski begitu, khusus bagi Wisnu, tampaknya dia ke depannya akan mengalah dan sudah terpikir mau memasukkan aplikasi yang memungkinkan pembayaran dengan QRIS. Alasannya, tentu saja biar nggak kerepotan lagi kalau tempat yang dia sambangi nggak punya kembalian.

"Sekarang masih ragu, tapi kalau dipikir-pikir, kayaknya urusan teknologi memang kita nggak bisa melawan perkembangannya. Mau belajar dulu biar bisa memastikan keamanannya," pungkasnya.

Yap, bisa dikatakan, zaman memang sudah berubah banget. Kini, pembayaran tunai malah jadi nggak wajar bagi gen Z yang terbiasa cashless banget. Kalau kamu sendiri, lebih sering memakai metode pembayaran yang mana nih, Gez? (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tari Lengger Banyumas: Warisan Budaya Penuh Makna yang Tetap Menari Melintasi Zaman

11 Agu 2026

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Masuk Kelompok Ini?

15 Agu 2026

Rerie Dorong Situs Patiayam Terus Dijaga sebagai Warisan Peradaban

16 Agu 2026

Unik! Upacara HUT RI di Gang Presiden Puntan Diramaikan Kostum Daur Ulang Sampah

17 Agu 2026

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik, Pemerintah Siapkan Skema Baru

18 Agu 2026

Bukan Rekaman Asli 17 Agustus 1945, Ini Sejarah Suara Proklamasi Bung Karno

19 Agu 2026

Negara Pertama yang Mengakui Indonesia Merdeka

20 Agu 2026

Sinewara, Bioskop BUMN Besutan PFN Siap Meluncur 2027

21 Agu 2026

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Udara, Video Call dari Ketinggian 30 Ribu Kaki

22 Agu 2026

Mulai 1 Oktober, Semua Merchant Bisa Nikmati Transaksi QRIS Bebas Biaya

24 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: