BerandaHits
Kamis, 1 Apr 2026 14:46

Meski Belanja Dibatasi, PPPK Pemkot Semarang Dijamin Aman dari PHK

Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menjamin ribuan karier PPPK aman di tengah regulasi pembatasan belanja pegawai. (Inibaru.id/ Sundara)

Pemkot Semarang memastikan PPPK tetap aman dari PHK karena belanja pegawai masih di bawah batas 30 persen dan kondisi fiskal daerah terjaga.

Inibaru.id - Kabar melegakan untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah memastikan bahwa posisi mereka tetap aman meski ada aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Aturan ini memang sempat bikin banyak daerah waswas. Soalnya, kalau belanja pegawai tembus batas, nasib PPPK bisa ikut terancam. Namun, khusus untuk Semarang, situasinya masih relatif aman karena kondisi keuangan daerah dinilai cukup terkendali.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan, perhitungan terkait hal ini sudah dilakukan sejak awal. Bahkan, sebelum rekrutmen PPPK dibuka, Pemkot sudah memastikan semuanya sesuai kemampuan fiskal mereka.

"Jadi, kami sudah berhitung secara cermat. Sebelum kami merekrut PPPK dua tahun yang lalu, kami pastikan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD," ucap Joko Hartono kepada Inibaru.id, Senin (30/3/2026).

Joko menjelaskan, batas maksimal 30 persen ini merupakan bagian dari kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027. Tujuannya jelas, supaya anggaran daerah tidak habis untuk gaji pegawai, tapi juga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"2026 ini APBD Semarang 29,6 persen untuk belanja pegawai. Untuk 2027 perkiraan kami 29,9 persen," ungkap Joko. "Artinya, kami masih di batas maksimal 30 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, kami tidak akan melakukan penghentian PPPK."

Kondisi Fiskal Sehat

Dia juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Kota Semarang saat ini masih tergolong sehat. Bahkan, masih ada ruang untuk membiayai seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, tanpa harus melakukan langkah ekstrem.

Meski begitu, keberlanjutan PPPK tetap tidak lepas dari evaluasi. Joko menekankan, kinerja dan kondisi keuangan daerah akan menjadi penentu apakah kontrak mereka bisa diperpanjang atau tidak.

"Sesuai perjanjian PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak lima tahun, paruh waktu satu tahun. Setiap akhir tahun kami evaluasi kinerja dan disiplinnya. Jika kinerja bagus dan masih dibutuhkan organisasi, tentu akan diperpanjang," terangnya.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Semarang sudah mencapai sekitar 8.000 orang, termasuk yang berstatus paruh waktu. Di sisi lain, Pemkot juga memastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisa.

"Secara fiskal, kami mampu dan siap menyiapkan gajinya. Mungkin di daerah lain tidak selonggar Kota Semarang. Ini yang patut disyukuri. Kami tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja bagi PPPK," tandasnya.

In this economy, di tengah aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen, semoga para PPPK di pelbagai wilayah di Indonesia juga aman ya, Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Sejarah Marga Kolopaking, Trah Bangsawan Kebumen yang Berasal dari Kisah Kelapa Aking

3 Agu 2026

Berkolaborasi dengan China, Lampung Siap Luncurkan Satelit Lampung-1

4 Agu 2026

Naik Lima Kali Lipat, Biaya Lepas Status WNI Resmi Naik Jadi Rp5 Juta, Ini Alasannya

5 Agu 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham KCIC untuk Restrukturisasi Utang Whoosh

6 Agu 2026

CoreWeave Investasi Miliaran Dolar AS, Bangun Tiga Pusat Data AI Pertama di Indonesia

7 Agu 2026

Wayang Beber, Wayang Tertua di Nusantara yang Masih Bertahan hingga Kini

8 Agu 2026

Desa Giyombong Pernah Jadi Ibu Kota Jawa Tengah pada 1948, Ini Kisahnya

10 Agu 2026

Tari Lengger Banyumas: Warisan Budaya Penuh Makna yang Tetap Menari Melintasi Zaman

11 Agu 2026

AI Factory Terbesar di Asia Tenggara Bakal Dibangun di Indonesia, Kapasitas Capai 1 GW

12 Agu 2026

Pelajar SD-SMP di Yogyakarta Bakal Wajib Berbahasa Jawa Krama Inggil Sehari dalam Sepekan

13 Agu 2026

Temuan Situs Bongal Geser Linimasa Masuknya Islam ke Nusantara hingga Tujuh Abad

14 Agu 2026

HUT ke-81 RI, KAI Beri Diskon Tiket 17 Persen

14 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: