BerandaHits
Kamis, 1 Apr 2026 14:46

Meski Belanja Dibatasi, PPPK Pemkot Semarang Dijamin Aman dari PHK

Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono menjamin ribuan karier PPPK aman di tengah regulasi pembatasan belanja pegawai. (Inibaru.id/ Sundara)

Pemkot Semarang memastikan PPPK tetap aman dari PHK karena belanja pegawai masih di bawah batas 30 persen dan kondisi fiskal daerah terjaga.

Inibaru.id - Kabar melegakan untuk ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah memastikan bahwa posisi mereka tetap aman meski ada aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Aturan ini memang sempat bikin banyak daerah waswas. Soalnya, kalau belanja pegawai tembus batas, nasib PPPK bisa ikut terancam. Namun, khusus untuk Semarang, situasinya masih relatif aman karena kondisi keuangan daerah dinilai cukup terkendali.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono mengatakan, perhitungan terkait hal ini sudah dilakukan sejak awal. Bahkan, sebelum rekrutmen PPPK dibuka, Pemkot sudah memastikan semuanya sesuai kemampuan fiskal mereka.

"Jadi, kami sudah berhitung secara cermat. Sebelum kami merekrut PPPK dua tahun yang lalu, kami pastikan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dari APBD," ucap Joko Hartono kepada Inibaru.id, Senin (30/3/2026).

Joko menjelaskan, batas maksimal 30 persen ini merupakan bagian dari kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang mulai berlaku penuh pada 2027. Tujuannya jelas, supaya anggaran daerah tidak habis untuk gaji pegawai, tapi juga bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"2026 ini APBD Semarang 29,6 persen untuk belanja pegawai. Untuk 2027 perkiraan kami 29,9 persen," ungkap Joko. "Artinya, kami masih di batas maksimal 30 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, kami tidak akan melakukan penghentian PPPK."

Kondisi Fiskal Sehat

Dia juga menegaskan bahwa kondisi fiskal Kota Semarang saat ini masih tergolong sehat. Bahkan, masih ada ruang untuk membiayai seluruh pegawai, baik ASN maupun PPPK, tanpa harus melakukan langkah ekstrem.

Meski begitu, keberlanjutan PPPK tetap tidak lepas dari evaluasi. Joko menekankan, kinerja dan kondisi keuangan daerah akan menjadi penentu apakah kontrak mereka bisa diperpanjang atau tidak.

"Sesuai perjanjian PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak lima tahun, paruh waktu satu tahun. Setiap akhir tahun kami evaluasi kinerja dan disiplinnya. Jika kinerja bagus dan masih dibutuhkan organisasi, tentu akan diperpanjang," terangnya.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Semarang sudah mencapai sekitar 8.000 orang, termasuk yang berstatus paruh waktu. Di sisi lain, Pemkot juga memastikan tidak ada lagi tenaga honorer yang tersisa.

"Secara fiskal, kami mampu dan siap menyiapkan gajinya. Mungkin di daerah lain tidak selonggar Kota Semarang. Ini yang patut disyukuri. Kami tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja bagi PPPK," tandasnya.

In this economy, di tengah aturan baru yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen, semoga para PPPK di pelbagai wilayah di Indonesia juga aman ya, Gez! (Sundara/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Temuan Prasasti di Klaten Bukan yang Pertama, Diduga Terhubung dengan Dua Prasasti Era Kolonial

18 Jun 2026

AMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Menghadirkan Informasi Iklim yang Lebih Kredibel

19 Jun 2026

Kenapa Harga Pertamax Belum Turun Meski Ada Penurunan Harga Minyak Dunia? Ini Faktor yang Mempengaruhinya

20 Jun 2026

Mengapa Kebo Bule Selalu Hadir dalam Kirab Malam 1 Suro? Begini Sejarah dan Maknanya

21 Jun 2026

Melihat yang Luput: Dari Kudus, Festival Film Anak Bangsa Menyalakan Ruang Bagi Cerita-Cerita Kecil

22 Jun 2026

Kenali Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 Asli, Jangan Sampai Tertipu Oknum Mengatasnamakan BPS

23 Jun 2026

B50 Siap Beredar Juli 2026, Pemerintah Optimistis Tak Perlu Lagi Impor Solar

24 Jun 2026

Mendag Tegaskan NIB untuk Penjual Online Bukan untuk Pungutan Pajak

25 Jun 2026

5 Alasan Penting Mengapa Anda Harus Mengunjungi Dunia Fantasi Ancol Tahun Ini

25 Jun 2026

Dasun di Lasem, Galangan Kapal yang Pernah Menopang Armada Majapahit hingga Demak

26 Jun 2026

Pertamina: Harga BBM Berpotensi Turun Bertahap Mulai Juli

27 Jun 2026

Barikan Sitinggil, Cara Warga Kriyan Merawat Jejak Ratu Kalinyamat Lewat Doa dan Kebersamaan

28 Jun 2026

Masyarakat Bisa Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Pemerintah Buka Polling hingga 28 Juni

29 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: