Inibaru.id - Pernah memperhatikan jumlah bintang pada hotel saat memesan kamar? Ada hotel bintang satu, dua, tiga, bahkan sampai lima. Bagi sebagian orang, jumlah bintang ini sering dianggap sekadar penanda mahal atau murahnya hotel. Padahal, sebenarnya ada sistem penilaian resmi yang menentukan klasifikasi tersebut.
Di Indonesia, penggolongan hotel berbintang dilakukan melalui proses sertifikasi usaha hotel yang mengacu pada standar dari pemerintah. Sistem ini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 tentang Standar Usaha Hotel. Melalui aturan tersebut, hotel diklasifikasikan mulai dari bintang satu hingga bintang lima berdasarkan kualitas fasilitas, layanan, dan pengelolaannya.
Proses penilaiannya juga tidak sembarangan. Penentuan kelas hotel dilakukan dengan menilai sejumlah aspek, mulai dari persyaratan dasar, kriteria mutlak, hingga kriteria tambahan. Hasil penilaian tersebut kemudian dikonversi menjadi angka tertentu untuk menentukan kelas bintang yang sesuai.
Sebagai gambaran, hotel bintang lima biasanya memperoleh nilai di atas 936. Sementara hotel bintang empat berada di kisaran 728–916, bintang tiga di rentang 520–708, bintang dua di angka 312–500, dan bintang satu di kisaran 208–292. Jika nilainya masih di bawah standar tertentu, hotel tersebut akan masuk kategori non-bintang.
Lalu, apa sebenarnya yang membedakan hotel-hotel tersebut?
Perbedaan paling jelas terlihat dari kelengkapan fasilitas dan jenis layanan yang diberikan kepada tamu. Begini penjelasannya.
Pada hotel bintang satu, fasilitasnya masih cukup sederhana. Biasanya hanya tersedia kamar tamu dengan perlengkapan dasar, lobi kecil, front office, serta layanan makan dan minum yang terbatas. Pelayanannya juga masih fokus pada kebutuhan utama, seperti proses check-in, pembayaran, kebersihan kamar, dan keamanan tamu.
Naik satu tingkat, hotel bintang dua biasanya sudah menawarkan fasilitas yang sedikit lebih lengkap. Selain kamar dan lobi, hotel kelas ini sering memiliki ruang rapat, layanan laundry untuk tamu, serta sistem keselamatan bangunan yang lebih baik, seperti pintu darurat pada gedung bertingkat.
Sementara itu, hotel bintang tiga mulai memberikan pengalaman menginap yang lebih nyaman. Fasilitasnya biasanya mencakup restoran dengan layanan lebih lengkap, room service, akses internet, hingga sarana olahraga atau rekreasi. Beberapa hotel di kelas ini juga menyediakan layanan concierge, penitipan barang berharga, hingga penyewaan kendaraan.
Ketika masuk kategori bintang empat, fasilitas yang tersedia umumnya jauh lebih luas. Hotel pada kelas ini biasanya memiliki pusat bisnis, ruang perjamuan, area belanja, hingga sistem keamanan yang lebih canggih seperti detektor asap dan sprinkler. Dari sisi pelayanan, tamu juga akan dilayani oleh staf khusus seperti guest relation atau duty manager.
Di level paling tinggi, hotel bintang lima menawarkan standar layanan paling lengkap dan mewah. Fasilitas kamar biasanya lebih beragam, termasuk tipe suite, layanan room service yang hampir tanpa batas waktu, berbagai sarana rekreasi, hingga ruang pertemuan dengan teknologi modern. Sistem pengelolaan hotelnya juga sudah terintegrasi dan sangat profesional.
Selain fasilitas dan layanan, perbedaan kelas hotel juga terlihat dari sistem manajemennya. Semakin tinggi kelas hotel, semakin kompleks pula struktur organisasi dan standar operasional yang diterapkan.
Dengan adanya klasifikasi ini, tamu bisa lebih mudah menyesuaikan pilihan hotel dengan kebutuhan dan anggaran. Jadi, lain kali saat melihat jumlah bintang di sebuah hotel, kamu sudah tahu bahwa itu bukan sekadar simbol, melainkan gambaran kualitas layanan yang bisa kamu harapkan selama menginap, Gez. (Arie Widodo/E07)
