BerandaHits
Kamis, 20 Mar 2019 13:03

Menteri Susi Protes Penggunaan Botol Plastik di DPR

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Sukita.info)

Di sela-sela jeda sidang di gedung DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta DPR menghentikan penggunaan botol air minum dari bahan plastik setiap kali sidang atau pertemuan. Menurut Susi, hal itu sudah dilakukan di KKP.

Inibaru.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti menegur anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena ada botol air minum berbahan plastik ketika rapat. Aksi Susi ini diunggah di akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115.

Dalam video itu, Susi mengatakan, di kementerian yang dipimpinnya, botol plastik sudah dilarang. Bahkan, jika ada anak buahnya yang membawa botol plastik akan didenda Rp 500 ribu.

“DPR bisa (berubah). Kita semua bisa. Di KKP, botol plastik sudah dilarang. Saya akan denda Rp500 ribu,” tulisnya.

Kendati begitu, denda ini masih belum diberlakukan karena Susi menyebut anak buahnya patuh dengan aturan. Selain melarang penggunaan botol air minum dari bahan plastik, Susi juga mengimbau siapa saja untuk tidak lagi memakai sedotan plastik dan menggunakan sedotan dari bahan lainnya yang lebih ramah lingkungan.

Sebelum melakukan protes lewat media sosial, Susi juga sudah menyampaikan permintaannya pada DPR.

“Saat jeda sidang dengan DPR, saya sudah mengimbau tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan,” lanjut Susi.

Aturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang larangan penggunaan air minum dalam kemasan sudah ada dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018. Diharapkan, peraturan ini bisa mengurangi sampah plastik di laut. Berdasarkan peraturan ini juga, KKP melakukan kampanye pengurangan pemakaian plastik satu kali pakai. Kampanye ini sudah mulai diikuti beberapa pemerintah daerah.

“Sudah banyak pemerintah daerah yang juga mengeluarkan aturan yang sama tentang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai,” ucap Susi seperti ditulis Tempo.co, Selasa (19/3/2019).

Sudah diberlakukan di PBB

Nggak hanya di KKP, larangan penggunaan air minum dalam kemasan botol plastik juga sudah diberlakukan di PBB. Akun Instagram @dindamarsono mengunggah foto saat mengikuti sidang PBB di Vienna, Austria. Dalam foto itu, nggak ada lagi penggunaan botol air minum plastik. Sebagai gantinya, air minum ditempatkan dalam teko isi ulang yang berbahan kaca.

Selain itu, Istana Buckingham, Inggris juga sudah mengeluarkan aturan tegas tentang hal ini. Ratu Elizabeth II membuat kebijakan baru bagi semua yang tinggal dan bekerja di Istana Buckingham, Kastil Windsor, dan Istana Holyroodhouse hany diperkenankan menggunakan barang pecah belah seperti kaca atau cangkir yang dapat didaur ulang.

Sobat Millens juga mau mengurangi penggunaan botol plastik demi mengurangi sampah plastik sebagaimana yang dikampanyekan Bu Susi, kan? Yuk, cintai lingkungan! (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: