BerandaHits
Kamis, 20 Mar 2019 13:03

Menteri Susi Protes Penggunaan Botol Plastik di DPR

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Sukita.info)

Di sela-sela jeda sidang di gedung DPR, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta DPR menghentikan penggunaan botol air minum dari bahan plastik setiap kali sidang atau pertemuan. Menurut Susi, hal itu sudah dilakukan di KKP.

Inibaru.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Susi Pudjiastuti menegur anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena ada botol air minum berbahan plastik ketika rapat. Aksi Susi ini diunggah di akun Instagram pribadinya @susipudjiastuti115.

Dalam video itu, Susi mengatakan, di kementerian yang dipimpinnya, botol plastik sudah dilarang. Bahkan, jika ada anak buahnya yang membawa botol plastik akan didenda Rp 500 ribu.

“DPR bisa (berubah). Kita semua bisa. Di KKP, botol plastik sudah dilarang. Saya akan denda Rp500 ribu,” tulisnya.

Kendati begitu, denda ini masih belum diberlakukan karena Susi menyebut anak buahnya patuh dengan aturan. Selain melarang penggunaan botol air minum dari bahan plastik, Susi juga mengimbau siapa saja untuk tidak lagi memakai sedotan plastik dan menggunakan sedotan dari bahan lainnya yang lebih ramah lingkungan.

Sebelum melakukan protes lewat media sosial, Susi juga sudah menyampaikan permintaannya pada DPR.

“Saat jeda sidang dengan DPR, saya sudah mengimbau tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam setiap pertemuan,” lanjut Susi.

Aturan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang larangan penggunaan air minum dalam kemasan sudah ada dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018. Diharapkan, peraturan ini bisa mengurangi sampah plastik di laut. Berdasarkan peraturan ini juga, KKP melakukan kampanye pengurangan pemakaian plastik satu kali pakai. Kampanye ini sudah mulai diikuti beberapa pemerintah daerah.

“Sudah banyak pemerintah daerah yang juga mengeluarkan aturan yang sama tentang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai,” ucap Susi seperti ditulis Tempo.co, Selasa (19/3/2019).

Sudah diberlakukan di PBB

Nggak hanya di KKP, larangan penggunaan air minum dalam kemasan botol plastik juga sudah diberlakukan di PBB. Akun Instagram @dindamarsono mengunggah foto saat mengikuti sidang PBB di Vienna, Austria. Dalam foto itu, nggak ada lagi penggunaan botol air minum plastik. Sebagai gantinya, air minum ditempatkan dalam teko isi ulang yang berbahan kaca.

Selain itu, Istana Buckingham, Inggris juga sudah mengeluarkan aturan tegas tentang hal ini. Ratu Elizabeth II membuat kebijakan baru bagi semua yang tinggal dan bekerja di Istana Buckingham, Kastil Windsor, dan Istana Holyroodhouse hany diperkenankan menggunakan barang pecah belah seperti kaca atau cangkir yang dapat didaur ulang.

Sobat Millens juga mau mengurangi penggunaan botol plastik demi mengurangi sampah plastik sebagaimana yang dikampanyekan Bu Susi, kan? Yuk, cintai lingkungan! (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Penelitian Terbaru Ungkap Fakta Baru Manusia Hobbit Flores

8 Jul 2026

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: