BerandaHits
Jumat, 21 Sep 2023 15:30

Menikai Tambang Ilegal, AMSI Jateng: Jurnalis, Tingkatkan Literasi!

Ketua AMSI Jateng Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi agar tidak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. (Dok. AMSI Jateng)

Agar tidak salah atau dimanfaatkan oknum tertentu dalam menikai persoalan tambang ilegal, AMSI Jateng mengimbau para jurnalis agar meningkatkan literasi berkaitan dengan hal ini.

Inibaru.id - Isu lingkungan, khususnya berkaitan dengan pertambangan, acap menjadi cerita yang simpang siur lantaran minimnya informasi di lapangan. Terkait hal ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng), mengimbau agar para jurnalis meningkatkan literasi soal tambang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua AMSI Jateng Nurkholis saat membuka Forum Group Discussions (FGD) "Ilegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" di Hotel Patra Semarang pada Selasa, 20 September 2023.

"Tanpa pengetahuan yang baik, jurnalis bisa salah dalam menulis persoalan tambang dan secara tidak sadar berpotensi menjadi alat kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi tersebut agar nggak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. Dia berharap, diskusi itu membuat peserta memahami isu tersebut dengan baik, sehingga bisa tercipta karya jurnalistik yang kredibel.

"Disadari atau tidak, jurnalis acap dijadikan 'alat' oleh oknum tertentu untuk merugikan pihak yang sebenarnya tidak terkait," jelasnya. "Ini jadi catatan, karena sejatinya media harus menyampaikan informasi secara berimbang."

Apa yang disampaikan Nurkholis bukanlah isapan jempol belaka. Dari temuan di lapangan, dia menilai, banyak jurnalis kurang paham perbedaan tambang legal dengan ilegal sehingga muncul mispersepsi di masyarakat yang berimbas pada pelaku tambang legal.

"Padahal, pelaku tambang legal turut andil dalam pembangunan daerah karena membayar pajak dan melakukan reklamasi," keluhnya.

Pertambangan Ilegal Tergolong Masif

Ilustrasi: Tambang ilegal lebih berpotensi merusak lingkungan karena tidak berizin. (Poskomalut)

Pemahaman yang baik terkait pertambangan ini diperlukan bagi para jurnalis di Jateng karena Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugiharto mengungkapkan, praktik pertambangan ilegal memang tergolong masif di wilayah ini.

Data yang dihimpun Dinas ESDM Jateng menunjukkan, ada sekitar 94 praktik pertambangan tanpa izin atau ilegal di berbagai daerah di Jateng sepanjang 2023. Jumlah lahan yang terdampak mencapai 87,65 hektare, dengan cakupan terluas berada di Sukoharjo, yakni 13,75 hektare.

"Praktik tambang ilegal biasanya tidak dipasangi plang. Sementara, yang berizin umumnya ada plang yang tertulis izin, nomor IUP, dan peruntukkan lokasi tambang,” ungkap Agus saat memaparkan perbedaan antara tambang legal dengan ilegal di tengah FGD.

Pada kesempatan tersebut, Agus meminta peran serta masyarakat dalam memberantas praktik tambang ilegal di Jateng. Peran masyarakat ini, lanjutnya, salah satunya dengan mengawasi praktik pertambangan yang ada di wilayah mereka.

"Penambangan itu sudah diatur (undang-undang), jadi kalau ilegal (menyalahi aturan) berarti pencurian sumber daya alam. Jadi masalah jika pencurian ini dibiarkan oleh masyarakat," serunya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta masyarakat untuk mengubah persepsi terkait penambangan. Menurutnya, selama ini yang berkembang di masyarakat cenderung menyudutkan pelaku tambang karena dianggap merusak alam.

"Jadi, tambang itu tidak merusak (selama legal). Kalau merusak, tutup saja semua fakultas (perguruan tinggi) yang ada jurusan pertambangannya," tandas Agus. (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: