BerandaHits
Jumat, 21 Sep 2023 15:30

Menikai Tambang Ilegal, AMSI Jateng: Jurnalis, Tingkatkan Literasi!

Ketua AMSI Jateng Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi agar tidak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. (Dok. AMSI Jateng)

Agar tidak salah atau dimanfaatkan oknum tertentu dalam menikai persoalan tambang ilegal, AMSI Jateng mengimbau para jurnalis agar meningkatkan literasi berkaitan dengan hal ini.

Inibaru.id - Isu lingkungan, khususnya berkaitan dengan pertambangan, acap menjadi cerita yang simpang siur lantaran minimnya informasi di lapangan. Terkait hal ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng), mengimbau agar para jurnalis meningkatkan literasi soal tambang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua AMSI Jateng Nurkholis saat membuka Forum Group Discussions (FGD) "Ilegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" di Hotel Patra Semarang pada Selasa, 20 September 2023.

"Tanpa pengetahuan yang baik, jurnalis bisa salah dalam menulis persoalan tambang dan secara tidak sadar berpotensi menjadi alat kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi tersebut agar nggak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. Dia berharap, diskusi itu membuat peserta memahami isu tersebut dengan baik, sehingga bisa tercipta karya jurnalistik yang kredibel.

"Disadari atau tidak, jurnalis acap dijadikan 'alat' oleh oknum tertentu untuk merugikan pihak yang sebenarnya tidak terkait," jelasnya. "Ini jadi catatan, karena sejatinya media harus menyampaikan informasi secara berimbang."

Apa yang disampaikan Nurkholis bukanlah isapan jempol belaka. Dari temuan di lapangan, dia menilai, banyak jurnalis kurang paham perbedaan tambang legal dengan ilegal sehingga muncul mispersepsi di masyarakat yang berimbas pada pelaku tambang legal.

"Padahal, pelaku tambang legal turut andil dalam pembangunan daerah karena membayar pajak dan melakukan reklamasi," keluhnya.

Pertambangan Ilegal Tergolong Masif

Ilustrasi: Tambang ilegal lebih berpotensi merusak lingkungan karena tidak berizin. (Poskomalut)

Pemahaman yang baik terkait pertambangan ini diperlukan bagi para jurnalis di Jateng karena Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugiharto mengungkapkan, praktik pertambangan ilegal memang tergolong masif di wilayah ini.

Data yang dihimpun Dinas ESDM Jateng menunjukkan, ada sekitar 94 praktik pertambangan tanpa izin atau ilegal di berbagai daerah di Jateng sepanjang 2023. Jumlah lahan yang terdampak mencapai 87,65 hektare, dengan cakupan terluas berada di Sukoharjo, yakni 13,75 hektare.

"Praktik tambang ilegal biasanya tidak dipasangi plang. Sementara, yang berizin umumnya ada plang yang tertulis izin, nomor IUP, dan peruntukkan lokasi tambang,” ungkap Agus saat memaparkan perbedaan antara tambang legal dengan ilegal di tengah FGD.

Pada kesempatan tersebut, Agus meminta peran serta masyarakat dalam memberantas praktik tambang ilegal di Jateng. Peran masyarakat ini, lanjutnya, salah satunya dengan mengawasi praktik pertambangan yang ada di wilayah mereka.

"Penambangan itu sudah diatur (undang-undang), jadi kalau ilegal (menyalahi aturan) berarti pencurian sumber daya alam. Jadi masalah jika pencurian ini dibiarkan oleh masyarakat," serunya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta masyarakat untuk mengubah persepsi terkait penambangan. Menurutnya, selama ini yang berkembang di masyarakat cenderung menyudutkan pelaku tambang karena dianggap merusak alam.

"Jadi, tambang itu tidak merusak (selama legal). Kalau merusak, tutup saja semua fakultas (perguruan tinggi) yang ada jurusan pertambangannya," tandas Agus. (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: