BerandaHits
Jumat, 21 Sep 2023 15:30

Menikai Tambang Ilegal, AMSI Jateng: Jurnalis, Tingkatkan Literasi!

Ketua AMSI Jateng Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi agar tidak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. (Dok. AMSI Jateng)

Agar tidak salah atau dimanfaatkan oknum tertentu dalam menikai persoalan tambang ilegal, AMSI Jateng mengimbau para jurnalis agar meningkatkan literasi berkaitan dengan hal ini.

Inibaru.id - Isu lingkungan, khususnya berkaitan dengan pertambangan, acap menjadi cerita yang simpang siur lantaran minimnya informasi di lapangan. Terkait hal ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng), mengimbau agar para jurnalis meningkatkan literasi soal tambang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua AMSI Jateng Nurkholis saat membuka Forum Group Discussions (FGD) "Ilegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah" di Hotel Patra Semarang pada Selasa, 20 September 2023.

"Tanpa pengetahuan yang baik, jurnalis bisa salah dalam menulis persoalan tambang dan secara tidak sadar berpotensi menjadi alat kepentingan kelompok tertentu," tegasnya.

Nurkholis menilai, FGD tentang pertambangan ini menjadi salah satu upaya AMSI Jateng untuk memberikan edukasi tersebut agar nggak mengalami kesalahan di lapangan dan ketika membuat pemberitaan. Dia berharap, diskusi itu membuat peserta memahami isu tersebut dengan baik, sehingga bisa tercipta karya jurnalistik yang kredibel.

"Disadari atau tidak, jurnalis acap dijadikan 'alat' oleh oknum tertentu untuk merugikan pihak yang sebenarnya tidak terkait," jelasnya. "Ini jadi catatan, karena sejatinya media harus menyampaikan informasi secara berimbang."

Apa yang disampaikan Nurkholis bukanlah isapan jempol belaka. Dari temuan di lapangan, dia menilai, banyak jurnalis kurang paham perbedaan tambang legal dengan ilegal sehingga muncul mispersepsi di masyarakat yang berimbas pada pelaku tambang legal.

"Padahal, pelaku tambang legal turut andil dalam pembangunan daerah karena membayar pajak dan melakukan reklamasi," keluhnya.

Pertambangan Ilegal Tergolong Masif

Ilustrasi: Tambang ilegal lebih berpotensi merusak lingkungan karena tidak berizin. (Poskomalut)

Pemahaman yang baik terkait pertambangan ini diperlukan bagi para jurnalis di Jateng karena Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugiharto mengungkapkan, praktik pertambangan ilegal memang tergolong masif di wilayah ini.

Data yang dihimpun Dinas ESDM Jateng menunjukkan, ada sekitar 94 praktik pertambangan tanpa izin atau ilegal di berbagai daerah di Jateng sepanjang 2023. Jumlah lahan yang terdampak mencapai 87,65 hektare, dengan cakupan terluas berada di Sukoharjo, yakni 13,75 hektare.

"Praktik tambang ilegal biasanya tidak dipasangi plang. Sementara, yang berizin umumnya ada plang yang tertulis izin, nomor IUP, dan peruntukkan lokasi tambang,” ungkap Agus saat memaparkan perbedaan antara tambang legal dengan ilegal di tengah FGD.

Pada kesempatan tersebut, Agus meminta peran serta masyarakat dalam memberantas praktik tambang ilegal di Jateng. Peran masyarakat ini, lanjutnya, salah satunya dengan mengawasi praktik pertambangan yang ada di wilayah mereka.

"Penambangan itu sudah diatur (undang-undang), jadi kalau ilegal (menyalahi aturan) berarti pencurian sumber daya alam. Jadi masalah jika pencurian ini dibiarkan oleh masyarakat," serunya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta masyarakat untuk mengubah persepsi terkait penambangan. Menurutnya, selama ini yang berkembang di masyarakat cenderung menyudutkan pelaku tambang karena dianggap merusak alam.

"Jadi, tambang itu tidak merusak (selama legal). Kalau merusak, tutup saja semua fakultas (perguruan tinggi) yang ada jurusan pertambangannya," tandas Agus. (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: