BerandaHits
Jumat, 5 Sep 2024 17:47

Makin Kecil, Gaji Bulanan akan Kena Potongan Program Pensiun Tambahan

Gaji bulanan kembali akan dipotong untuk Program Pensiun Tambahan yang sedang digodok aturannya oleh pemerintah. (Talenta/Shutterstock)

Pemerintah sedang menggodok aturan baru untuk membuat gaji bulanan bakal kembali dipotong untuk Program Pensiun Tambahan. Untuk apa sih program yang satu ini?

Inibaru.id – Setelah pembahasan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditunda karena mendapatkan protes dari banyak pihak, lagi-lagi muncul wacana pemotongan gaji bulanan karyawan. Nama program yang bakal bikin gaji bulanan jadi semakin kecil itu adalah Program Pensiun Tambahan.

Program ini kabarnya tengah digodok untuk menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Kalau menurut Kepala Eksekutif Pengwas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, PP tersebut bakal jadi aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Tujuan dari aturan ini adalah untuk membuat angka replacement ratio di Indonesia naik.

Tunggu dulu, apa sih yang dimaksud dengan replacement ratio? Ternyata, ini adalah rasio pendapatan karyawan saat pensiun jika dibandingkan dengan jumlah gaji yang didapat saat masih bekerja. FYI aja nih, angka replacement ratio Indonesia sekarang masih sangat rendah, yaitu di angka 15-20 persen. Jauh di bawah yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), yaitu 40 persen dari pendapatan terakhir yang didapat pekerja sebelum pensiun.

“Kalau menilik UU Nomor 4 tahun 2023 Pasal 189 ayat 4, pemerintah memang bisa membuat program pensiun tambahan bersifat wajib untuk pekerja,” ucapnya menukil Tirto, Rabu (4/9/2024).

Tapi, yang namanya aturan yang masih dalam masa penggodokan, tentu belum jelas. Ogi pun belum bisa memastikan siapa saja golongan pekerja yang bakal terkena potongan ini atau seberapa minimal pendapatan pekerja yang bakal mendapatkan potongan tersebut.

Program Pensiun Tambahan bakal diterapkan jika aturannya sudah selesai. (Infobanknews)

“Masih disusun. Nantinya pekerja yang penghasilannya lebih dari nilai tertentu bakal terkena potongan ini,” kata Ogi.

Tunggu dulu, bukannya dana pensiun juga sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan, ya? Kalau soal ini, Ogi menyebut programnya bakal berbeda. Apalagi, yang mengelola nantinya adalah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang akan ditentukan di kemudian hari.

Wacana ini langsung mendapatkan kritik tajam dari analis ekonomi dan politik FINE Institute Kusfiardi. Alasannya, hal ini hanya akan memberikan beban tambahan bagi pekerja yang pendapatannya rendah dan harus berjuang untuk bertahan hidup dari satu gaji ke gaji berikutnya.

“Pungutan tambahan ini jauh dari aspek memberikan jaminan keamanan finansial di masa pensiun. Mereka yang hidupnya bergantung pada setiap nominal Rupiah dari gajinya, potongan ini akan sangat memberatkan,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Watyutink, Kamis (5/9).

Hm, sepertinya wacana ini bakal bikin heboh seperti wacana pungutan Tapera dulu, ya? Kalau menurutmu, program ini memang bakal merugikan karena bakal membuat gaji bulanan jadi semakin kecil atau malah bagus untuk memberikan dana pensiun lebih baik di kemudian hari, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Cara Bikin YouTube Recap, YouTube Music Recap, dan Spotify Wrapped 2025

5 Des 2025

Data FPEM FEB UI Ungkap Ribuan Lulusan S1 Putus Asa Mencari Kerja

5 Des 2025

Terpanjang dan Terdalam; Terowongan Bawah Laut Rogfast di Nowegia

5 Des 2025

Jaga Buah Hati; Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai hingga Awal 2026!

5 Des 2025

Gajah Punah, Ekosistem Runtuh

5 Des 2025

Bantuan Jateng Tiba di Sumbar Setelah 105 Jam di Darat

5 Des 2025

Warung Londo Warsoe Solo, Tempat Makan Bergaya Barat yang Digemari Warga Lokal

6 Des 2025

Forda Jateng 2025 di Solo, Target Kormi Semarang: Juara Umum Lagi!

6 Des 2025

Yang Perlu Diperhatikan Saat Mobil Akan Melintas Genangan Banjir

6 Des 2025

Tiba-Tiba Badminton; Upaya Cari Keringat di Tengah Deadline yang Ketat

6 Des 2025

Opak Angin, Cemilan Legendaris Solo Khas Malam 1 Suro!

6 Des 2025

Raffi Ahmad 'Spill' Hasil Pertemuan dengan Ahmad Luthfi, Ada Apa?

6 Des 2025

Uniknya Makam Mbah Lancing di Kebumen, Pusaranya Ditumpuk Ratusan Kain Batik

7 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: