BerandaHits
Kamis, 28 Jun 2023 15:45

Mengungkap Fenomena "Missing Women" dalam Praktik Pernikahan Dini

Missing women; ketika perempuan kehilangan posisi tawar dalam praktik pernikahan dini. (Freepik)

Sebagai dampak dari pernikahan dini yang marak di Indonesia, muncul istilah missing women. Apa itu?

Inibaru.id - Pernikahan dini dan perubahan sosial yang terjadi setelahnya telah menghasilkan fenomena yang dikenal sebagai "missing women" atau perempuan yang kehilangan posisi tawar.

Pada saat pernikahan terjadi pada usia yang sangat muda, perempuan seringkali menghadapi kehilangan otonomi, kemandirian finansial, dan kendali atas hidup mereka. Bagaimana semuanya saling berhubungan? Simak yuk!

Permasalahan Pernikahan Dini dan Missing Women

Pernikahan dini melibatkan pernikahan yang terjadi pada usia yang sangat muda, seringkali melibatkan anak perempuan yang belum siap secara fisik, psikologis, dan emosional.

Perempuan yang dipaksa menikah pada usia yang sangat muda berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga, penindasan, keterbatasan pendidikan, serta masalah kesehatan yang terkait dengan kehamilan yang terlalu dini. Selain itu, pernikahan dini juga membatasi kesempatan perempuan untuk mengembangkan keterampilan, karir, dan mencapai potensi penuh mereka.

Fenomena "missing women" dalam konteks pernikahan dini merujuk pada perempuan yang kehilangan posisi tawar dalam hubungan pernikahan mereka. Setelah menikah, perempuan yang masih muda sering mengalami kehilangan otonomi dan kendali atas hidup mereka.

Mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk mengambil keputusan penting tentang pendidikan, karir, dan kehidupan sehari-hari mereka. Ketergantungan finansial pada suami atau keluarga suami juga menyebabkan perempuan kehilangan kemandirian finansial, yang dapat memperkuat ketidaksetaraan dalam hubungan pernikahan. Salah satu faktor munculnya missing women adalah ketidaksetaraan gender yang masih mengakar di Indonesia.

Dampak Negatif Fenomena Missing Women

Korban dari pernikahan dini adalah perempuan. (Shutterstock)

Fenomena "missing women" memiliki dampak serius pada kehidupan perempuan yang terlibat dalam pernikahan dini. Mereka mungkin mengalami depresi, kecemasan, dan hilangnya motivasi untuk mengembangkan potensi mereka.

Ketidaksetaraan gender yang melekat dalam pernikahan dini juga dapat menciptakan lingkungan yang nggak aman dan membatasi kemampuan perempuan untuk melindungi diri dari kekerasan dan penindasan.

Perlindungan dan Kesetaraan

Untuk mengatasi fenomena "missing women" dalam praktik pernikahan dini, langkah-langkah penting harus diambil. Pertama, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan melalui pendidikan dan kampanye sosial untuk mengubah sikap yang merugikan perempuan.

Kedua, perlindungan hukum harus ditingkatkan termasuk penegakan umur minimum pernikahan yang sah dan hukuman bagi mereka yang memaksa anak perempuan untuk menikah. Selain itu, upaya harus dilakukan untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi perempuan muda dan menciptakan peluang ekonomi yang memungkinkan mereka untuk mandiri secara finansial.

Hm, kamu setuju nggak sih kalau fenomena missing women ini sangat serius? Jangan sampai deh cita-cita tinggi para perempuan tumbang begitu saja hanya karena tuntutan menjadi anak yang berbakti dengan dipaksa lekas menikah.

Yuk, beri para perempuan ruang untuk bertumbuh dan matang dalam menghadapi kehidupan rumah tangga yang rumit nanti. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Biaya Haji 2027 Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Menanggung Sekitar Rp54,6 Juta

8 Okt 2026

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: