BerandaHits
Kamis, 28 Jun 2023 15:45

Mengungkap Fenomena "Missing Women" dalam Praktik Pernikahan Dini

Missing women; ketika perempuan kehilangan posisi tawar dalam praktik pernikahan dini. (Freepik)

Sebagai dampak dari pernikahan dini yang marak di Indonesia, muncul istilah missing women. Apa itu?

Inibaru.id - Pernikahan dini dan perubahan sosial yang terjadi setelahnya telah menghasilkan fenomena yang dikenal sebagai "missing women" atau perempuan yang kehilangan posisi tawar.

Pada saat pernikahan terjadi pada usia yang sangat muda, perempuan seringkali menghadapi kehilangan otonomi, kemandirian finansial, dan kendali atas hidup mereka. Bagaimana semuanya saling berhubungan? Simak yuk!

Permasalahan Pernikahan Dini dan Missing Women

Pernikahan dini melibatkan pernikahan yang terjadi pada usia yang sangat muda, seringkali melibatkan anak perempuan yang belum siap secara fisik, psikologis, dan emosional.

Perempuan yang dipaksa menikah pada usia yang sangat muda berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga, penindasan, keterbatasan pendidikan, serta masalah kesehatan yang terkait dengan kehamilan yang terlalu dini. Selain itu, pernikahan dini juga membatasi kesempatan perempuan untuk mengembangkan keterampilan, karir, dan mencapai potensi penuh mereka.

Fenomena "missing women" dalam konteks pernikahan dini merujuk pada perempuan yang kehilangan posisi tawar dalam hubungan pernikahan mereka. Setelah menikah, perempuan yang masih muda sering mengalami kehilangan otonomi dan kendali atas hidup mereka.

Mereka mungkin kehilangan kesempatan untuk mengambil keputusan penting tentang pendidikan, karir, dan kehidupan sehari-hari mereka. Ketergantungan finansial pada suami atau keluarga suami juga menyebabkan perempuan kehilangan kemandirian finansial, yang dapat memperkuat ketidaksetaraan dalam hubungan pernikahan. Salah satu faktor munculnya missing women adalah ketidaksetaraan gender yang masih mengakar di Indonesia.

Dampak Negatif Fenomena Missing Women

Korban dari pernikahan dini adalah perempuan. (Shutterstock)

Fenomena "missing women" memiliki dampak serius pada kehidupan perempuan yang terlibat dalam pernikahan dini. Mereka mungkin mengalami depresi, kecemasan, dan hilangnya motivasi untuk mengembangkan potensi mereka.

Ketidaksetaraan gender yang melekat dalam pernikahan dini juga dapat menciptakan lingkungan yang nggak aman dan membatasi kemampuan perempuan untuk melindungi diri dari kekerasan dan penindasan.

Perlindungan dan Kesetaraan

Untuk mengatasi fenomena "missing women" dalam praktik pernikahan dini, langkah-langkah penting harus diambil. Pertama, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan melalui pendidikan dan kampanye sosial untuk mengubah sikap yang merugikan perempuan.

Kedua, perlindungan hukum harus ditingkatkan termasuk penegakan umur minimum pernikahan yang sah dan hukuman bagi mereka yang memaksa anak perempuan untuk menikah. Selain itu, upaya harus dilakukan untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi perempuan muda dan menciptakan peluang ekonomi yang memungkinkan mereka untuk mandiri secara finansial.

Hm, kamu setuju nggak sih kalau fenomena missing women ini sangat serius? Jangan sampai deh cita-cita tinggi para perempuan tumbang begitu saja hanya karena tuntutan menjadi anak yang berbakti dengan dipaksa lekas menikah.

Yuk, beri para perempuan ruang untuk bertumbuh dan matang dalam menghadapi kehidupan rumah tangga yang rumit nanti. (Siti Zumrokhatun/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: