BerandaHits
Rabu, 16 Apr 2024 11:00

Mengingat Kembali, Kepada Siapa Gas Melon Diperuntukkan

Pada gas melon tertera tulisan 'Hanya untuk Masyarakat Miskin'. (DNN)

Gas melon yang sejatinya diperuntukkan kepada masyarakat miskin pada kenyataannya nggak berjalan seperti seharusnya. Banyak pihak yang tergolong mampu justru menggunakan gas bersubsidi. Sebenarnya, untuk siapa sajakah gas melon ini?

Inibaru.id - Siapa yang nggak tahu artis perempuan bertalenta Prilly Latuconsina? Belakangan pemeran film Budi Pekerti dan Danur itu jadi perbincangan netizen karena dirinya kedapatan memasak menggunakan tabung gas tiga kilogram atau kerap disebut gas melon.

Sebagai pemain film terkenal dan memiliki banyak usaha, tentu saja keberadaan gas melon yang sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat miskin terlihat janggal ya, Millens? Itulah sebabnya banyak warganet yang mempertanyakan bahkan berkomentar nyinyir kepadanya.

Namun, Prilly nggak tinggal diam. Sesaat setelah kegaduhan itu, gadis 27 tahun tersebut memberikan penjelasan. Begini isi postingan di Instagram pribadinya yang menyatakan bahwa dirinya nggak bermaksud demikan.

"Jujur aku gak sadar awalnya sampai diingatkan oleh kalian semua. Kemarin langsung nanya sama orang rumah dan ternyata tabung gas itu sebenarnya dipijamkan sama tukang gas langganan aku karena stok gas yang biasa mbak beli habis. Tidak ada niatan menyembunyikan atau apapun karena itu memang berada di belakang tas belanja."

Kelompok yang Berhak Menggunakan Gas Melon

Pedagang kecil merupakan salah satu kelompok yang berhak menggunakan gas melon. (Tribunjabar/Teuku M Guci Syaifudin)

Nah, berkaca dari kejadian yang menimpa Prilly, ada baiknya kita mengingat kembali, sebenarnya kepada siapa saja sih gas melon itu diperuntukkan. Dikatakan Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, tabung gas elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina.

Dikutip dari Kompas (31/7/2023), Irto mengatakan bahwa ada empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram bersubsidi.

1. Rumah Tangga

Kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi adalah rumah tangga. Rumah tangga merupakan konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan nggak mempunyai kompor gas, sehingga dialihkan menggunakan elpiji tabung 3 kg termasuk tabung, kompor gas, beserta peralatan lainnya.

2. Usaha Mikro

Kelompok yang berhak menggunakan gas elpiji subsidi selanjutnya adalah mereka yang memiliki usaha mikro. Sebab, kelompok ini adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta nggak mempunyai kompor gas.

3. Petani Sasaran

Petani dengan syarat tertentu atau petani sasaran juga masuk ke dalam daftar kelompok yang dapat membeli serta menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan sehari-harinya.

Petani sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektare, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar. Selain itu, kelompok ini juga harus melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.

4. Nelayan Sasaran

Kelompok terakhir yang berhak untuk membeli dan menggunakan gas elpiji subsidi adalah kelompok nelayan. Nelayan sasaran merupakan orang yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Nelayan pengguna elpiji subsidi tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power (HP).

Nah, sekarang sudah jelas siapa saja yang berhak menggunakan gas melon, kan? Memang sebaiknya ada pengawasan terhadap penggunakan gas bersubsidi ini supaya nggak salah sasaran ya, Millens? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024