inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Begini Syarat Terbaru Beli Elpiji 3 Kg Mulai 1 Januari 2024
Rabu, 20 Des 2023 17:17
Penulis:
Inibaru Indonesia
Inibaru Indonesia
Bagikan:
Kamu perlu bawa KTP atau KK sebelum bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. (Pemkot Depok/JD 05/Diskominfo)

Kamu perlu bawa KTP atau KK sebelum bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. (Pemkot Depok/JD 05/Diskominfo)

Mulai 1 Januari 2024, kamu harus bawa KTP atau KK untuk bisa membeli gas elpiji 3 kilogram. Kalau NIK-mu belum terdaftar sebagai yang berhak membelinya, bakal nggak boleh, lo. Makanya, coba deh daftar agar bisa membelinya kalau memang merasa berhak dan membutuhkan.

Inibaru.id – Nggak hanya fotokopi KTP yang kabarnya nggak bakal lagi dibutuhkan mulai 1 Januari 2024, perubahan juga bakal terjadi dalam hal pembelian gas elpiji 3 kilogram. Jadi, pemerintah hanya akan melayani pembeli yang sudah terdata ke Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi penyedia tabung gas melon berwarna hijau tersebut.

Lantas, bagaimana kita bisa tahu apakah sudah terdata atau belum? Kalau soal ini, mau nggak mau kita harus memeriksakan data diri ke Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi di mana kita biasa membeli gas elpiji 3 kilogram. Kamu juga bisa mendaftarkan datamu dengan membawa KTP atau Kartu keluarga (KK) ke sana.

“Masyarakat nggak perlu khawatir karena proses pendaftarannya mudah, cepat, dan aman. Tinggai tunjukkan KTP dan KK,” jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam rilis pers resmi yang dikeluarkan pada Selasa (19/12/2023).

Memangnya, buat apa sih kita sampai harus mendaftarkan diri atau setidaknya melakukan pengecekan data diri di Sub Penyalur atau Pangkalan Resmi hanya demi bisa membeli gas elpiji 3 kilogram? Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang pengin memastikan subsidi gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Artinya, nantinya dengan pengecekan data ini, pemerintah pengin memastikan bahwa masyarakat yang mendapatkan gas melon memang benar-benar dari kalangan yang membutuhkan.

Pemerintah pengin memastikan subsidi gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran. (Dok Pertamina)
Pemerintah pengin memastikan subsidi gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran. (Dok Pertamina)

Nah, terkait dengan keamanan data dari masyarakat yang mendaftarkan diri, Tutuka memastikan jika masyarakat nggak perlu khawatir. Pasalnya, baik itu pemerintah maupun Badan Usaha Penerima Penugasan, yaitu PT Pertamina bakal mematuhi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Betewe, sampai November 2023 ini, setidaknya sudah ada 27,8 juta masyarakat yang terdaftar sebagai gas elpiji 3 kilogram. Mereka melakukan transaksi pembelian dengan aplikasi Pertamin di Penyalur maupun Pangkalan Resmi.

Nah, kalau kamu pengin mengecek apakah NIK-mu sudah terdaftar atau belum sebagai orang yang bisa membeli elpiji gas 3 kilogram, bisa lo mengeceknya di subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

Semoga saja, langkah pemerintah ini bisa bikin penyaluran gas elpiji 3 kilogram bisa benar-benar tepat sasaran ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved