BerandaHits
Sabtu, 22 Des 2023 11:00

Mengenal Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Terdapat 5 jenis surat suara Pemilu 2024. (Kompas.id/Hendra Setyawan)

Nggak hanya memilih capres dan cawapres, terdapat 5 jenis surat suara yang perlu kamu coblos pada Pemilu 2024. Apa saja sih surat suara itu?

Inibaru.id – Nggak sampai 3 bulan lagi, pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diadakan. Pada pemilu tersebut, masyarakat Indonesia bakal memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif yang menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

Nggak hanya dengan mencari rekam jejak calon legislatif atau menonton debat presiden dan wakil presiden untuk menentukan siapa pilihanmu, kamu juga perlu mengetahui sejumlah hal lain terkait dengan Pemilu 2024. Salah satunya adalah adanya 5 jenis surat suara yang perlu kamu coblos nanti, Millens.

Kok banyak banget? Jadi begini, yang bakal kamu pilih ternyata ada banyak. Yang utama tentu saja adalah presiden dan wakil presiden. Selain itu, kamu juga harus memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan anggota (Dewan Perwakilan Daerah).

Nah, biar nggak bingung, yuk kita simak seperti apa sih perbedaan dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang perlu kamu coblos nanti.

1. Surat suara warna abu-abu

Kalau yang satu ini bakal kamu coblos untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Nah, pada Pemilu 2024 nanti, ada 3 pasangan capres-cawapres yang berkompetisi. Pilih yang sekiranya bisa memimpin Indonesia dengan baik untuk lima tahun ke depan, ya!

2. Surat suara warna kuning

Ada lima warna surat suara Pemilu 2024. (Detik/Nahda)

Surat suara dengan warna kuning bakal kamu coblos untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelum kamu memilih siapa anggota legislatif di tingkat nasional ini, pastikan untuk mengecek rekam jejaknya dan seperti apa nanti kebijakan partainya jika sudah jadi wakil rakyat. Soalnya, para anggota DPR inilah yang nantinya akan membentuk banyak undang-undang dan aturan yang bisa memengaruhi berbagai sisi kehidupamu sehari-hari.

3. Surat suara warna biru

Surat suara dengan warna biru diperuntukkan untuk memilih anggota DPRD di tingkat provinsi. Para wakil rakyat inilah yang nantinya akan membuat peraturan daerah yang bakal mempengaruhi sejumlah kebijakan di level provinsi.

4. Surat suara warna hijau

Surat suara dengan warna hijau kamu gunakan untuk mencoblos anggota legislatif daerah di tingkat kota/kabupaten. Merekalah yang bakal membuat peraturan daerah di level kota/kabupaten.

5. Surat suara warna merah

Kamu bakal mencoblos surat suara dengan warna merah untuk memilih anggota dewan perwakilan daerah (DPD).

Karena ada banyak surat suara yang kamu pilih, ada baiknya kamu nggak melewatkan Pemilu 2024 apalagi memutuskan untuk menjadi golongan putih (golput) ya, Millens! Gunakan suaramu sebaik-baiknya demi memastikan pemerintahan Indonesia bisa berfungsi dengan benar selama lima tahun ke depan. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Mi Ayam Ceker Pak Kawit yang Melegenda di Pusat Kota Semarang

16 Jan 2026

Rupiah Masuk Daftar 5 Besar Mata Uang Terlemah di Dunia

16 Jan 2026

Kembali Didera Banjir, Warga Desa Wonorejo Memilih Bertahan di Rumah

16 Jan 2026

Bertahan dalam Banjir; dari Alasan Merawat Ternak hingga Menjaga Anggota Keluarga

16 Jan 2026

Yuk, Intip Tradisi Leluhur 'Nabung' Air Hujan yang Mulai Terlupakan

16 Jan 2026

Jateng Nol Desa Sangat Tertinggal, Kini Ribuan Berstatus Mandiri dan Maju!

16 Jan 2026

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: