BerandaHits
Sabtu, 22 Des 2023 11:00

Mengenal Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Terdapat 5 jenis surat suara Pemilu 2024. (Kompas.id/Hendra Setyawan)

Nggak hanya memilih capres dan cawapres, terdapat 5 jenis surat suara yang perlu kamu coblos pada Pemilu 2024. Apa saja sih surat suara itu?

Inibaru.id – Nggak sampai 3 bulan lagi, pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diadakan. Pada pemilu tersebut, masyarakat Indonesia bakal memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif yang menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

Nggak hanya dengan mencari rekam jejak calon legislatif atau menonton debat presiden dan wakil presiden untuk menentukan siapa pilihanmu, kamu juga perlu mengetahui sejumlah hal lain terkait dengan Pemilu 2024. Salah satunya adalah adanya 5 jenis surat suara yang perlu kamu coblos nanti, Millens.

Kok banyak banget? Jadi begini, yang bakal kamu pilih ternyata ada banyak. Yang utama tentu saja adalah presiden dan wakil presiden. Selain itu, kamu juga harus memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan anggota (Dewan Perwakilan Daerah).

Nah, biar nggak bingung, yuk kita simak seperti apa sih perbedaan dari 5 jenis surat suara Pemilu 2024 yang perlu kamu coblos nanti.

1. Surat suara warna abu-abu

Kalau yang satu ini bakal kamu coblos untuk memilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Nah, pada Pemilu 2024 nanti, ada 3 pasangan capres-cawapres yang berkompetisi. Pilih yang sekiranya bisa memimpin Indonesia dengan baik untuk lima tahun ke depan, ya!

2. Surat suara warna kuning

Ada lima warna surat suara Pemilu 2024. (Detik/Nahda)

Surat suara dengan warna kuning bakal kamu coblos untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelum kamu memilih siapa anggota legislatif di tingkat nasional ini, pastikan untuk mengecek rekam jejaknya dan seperti apa nanti kebijakan partainya jika sudah jadi wakil rakyat. Soalnya, para anggota DPR inilah yang nantinya akan membentuk banyak undang-undang dan aturan yang bisa memengaruhi berbagai sisi kehidupamu sehari-hari.

3. Surat suara warna biru

Surat suara dengan warna biru diperuntukkan untuk memilih anggota DPRD di tingkat provinsi. Para wakil rakyat inilah yang nantinya akan membuat peraturan daerah yang bakal mempengaruhi sejumlah kebijakan di level provinsi.

4. Surat suara warna hijau

Surat suara dengan warna hijau kamu gunakan untuk mencoblos anggota legislatif daerah di tingkat kota/kabupaten. Merekalah yang bakal membuat peraturan daerah di level kota/kabupaten.

5. Surat suara warna merah

Kamu bakal mencoblos surat suara dengan warna merah untuk memilih anggota dewan perwakilan daerah (DPD).

Karena ada banyak surat suara yang kamu pilih, ada baiknya kamu nggak melewatkan Pemilu 2024 apalagi memutuskan untuk menjadi golongan putih (golput) ya, Millens! Gunakan suaramu sebaik-baiknya demi memastikan pemerintahan Indonesia bisa berfungsi dengan benar selama lima tahun ke depan. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: