BerandaHits
Kamis, 12 Jun 2024 14:00

Mengenal Hewan-Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam

Ular, salah satu hewan yang boleh dibunuh dalam Islam. (Pixabay/Jahdakine)

Ada sejumlah hewan yang boleh dibunuh dalam Islam karena dianggap membahayakan atau bisa menyebarkan penyakit. Apa saja, ya?

Inibaru.id – Selain manusia, ada hewan dan tumbuhan yang hidup di bumi. Beda dengan kebanyakan tanaman yang nggak beracun atau berbisa, cukup banyak jenis hewan yang membahayakan manusia. Hewan-hewan ini bisa dibunuh jika memang sudah dianggap bisa memberikan dampak buruk atau membahayakan nyawa.

Hal in ternyata diiyakan dalam aturan agama Islam, lo. Jika kita menilik Kitab Zadul Ma’ad yang ditulis Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, misalnya, ternyata ada sejumlah hewan yang boleh dibunuh dalam Islam jika dianggap bisa berbuat jahat atau mendatangkan bahaya seperti ular atau anjing galak.

Di sisi lain, ada juga hadist yang diriwayatkan Aisyah RA tentang lima jenis hewan yang memang boleh dibunuh dalam Islam. Dalam hadist tersebut, diungkap bahwa Rasulullah membolehkan sejumlah hewan dibunuh. Berikut adalah beberapa di antaranya.

Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar (alap-alap), kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit,” (HR Bukhari dan Muslim).

Hal serupa juga dirawayatkan Ibnu Umar RA. Beliau menyebut Rasulullah pernah mengungkap lima jenis hewan yang boleh dibunuh tersebut.

Ada lima jenis binatang yang jika dibunuh orang yang sedang berihram maka ia tidak perlu merasa berdosa, yaitu burung gagak, burung alap-alap, tikus, kalajengking, serta anjing galak,” (HR At-Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Tikus juga boleh dibunuh karena dianggap bisa menyebarkan penyakit. (Insekta)

Aturan ini muncul sebagai jawaban atas peraturan saat menjalankan ibadah haji, yaitu orang yang berihram dilarang untuk membunuh hewan. Meski begitu, hal ini juga bisa diberlakukan di waktu selain masa ibadah haji.

Lebih dari itu sejumlah ulama seperti Miftah Faridl lewat buku berjudul Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, dijelaskan lagi bahwa kamu hanya boleh membunuh hewan jika hewan tersebut menyerang dan kamu harus melakukan mekanisme pertahanan diri.

Selain hewan tersebut, kamu juga diperbolehkan membunuh ular. Hal ini juga diungkap Rasulullah sebagaimana diriwayatkan oleh HR Muslim.

Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi jika di punggung ularnya ada dua garis putih atau ada ular dengan ekor buntung. Pasalnya, kedua jenis ular itu bisa bikin mata buta atau menggugurkan kandungan,” (HR Muslim).

Khusus untuk ular dengan ekor buntung, kalau menurut Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan, warnanya biasanya biru dan ekornya memang terputus sehingga ukurannya hanya sekitar 45 sentimeter atau sedikit lebih pendek.

Kamu juga diperbolehkan membunuh cicak atau tokek. Alasannya, ada riwayat yang menyebut hewan ini memang layak dibunuh karena dulu meniup api ke tempat pembakaran Nabi Ibrahim saat dihukum oleh Naja Namrud.

Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW memerintahkannya untuk membunuh tokek/cicak,” HR Bukhari di Kitab Ba’du al Khaq Bab Khairu Mal Al-Muslim Ghanam Yuttabu’u Biha Sya’f Al Jilbab.

Hm, ternyata itu ya hewan-hewan yang boleh dibunuh dalam Islam? Kebanyakan meman hewan buas dan berbahaya, ya, Millens? Semoga saja kita nggak sampai bertemu dengan hewan-hewan tersebut dalam kondisi membahayakan, ya? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Temuan Prasasti di Klaten Bukan yang Pertama, Diduga Terhubung dengan Dua Prasasti Era Kolonial

18 Jun 2026

AMSI Dorong Kolaborasi Media untuk Menghadirkan Informasi Iklim yang Lebih Kredibel

19 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: