BerandaHits
Selasa, 4 Jul 2022 16:21

Mengenal Haji Furoda, Istilah yang Mencuat Usai Ratusan Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Ilustrasi: Sebanyak 127 calon jemaah haji furoda dari Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. (Medcom.id/ Roni Kurniawan)

Sebanyak 127 calon jemaah haji furoda dari Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci. Tapi ngomong-ngomong, apa itu haji furoda termasuk bedanya dengan haji reguler?

Inibaru.id - Setidaknya, 127 calon jemah haji furoda dari Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi tahun ini. Penyebabnya, Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) nggak bisa mendapatkan visa Haji Muroda atau Visa Haji Muamalah.

Padahal, pintu gerbang masuknya calon jemaah haji sudah ditutup oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) pada Minggu (3/7/2022) pukul 23.59 semalam. Hal ini sesuai dengan Time Frame of Hajj Season Flight Operation 2022/1443.

Batalnya keberangkatan para haji furoda ini ternyata bikin banyak orang penasaran dengan istilah tersebut.

Sebenarnya, istilah ini sama saja dengan haji mandiri atau haji non-kuota, Millens. Jadi, mereka berangkat ke Tanah Suci di luar kuota haji reguler.

Calon jemaah haji furoda pun bisa berangkat lebih cepat. Mereka nggak perlu menunggu belasan atau bahkan puluhan tahun. Satu hal yang pasti, status mereka legal atau berhaji dengan cara yang resmi.

Karena di luar kuota pemerintah, otomatis yang mengatur keberangkatan dan seluruh keperluan para jemaah haji furoda juga bukan pemerintah. Yang melakukannya adalah lembaga travel haji tempat mereka mendaftar. Terkadang, yang mengurusnya juga perorangan atau yayasan yang terafiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Lantas, bagaimana dengan urusan visa? Ternyata, mereka memakai visa haji yang didapat dari undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jadi jelas ya kalau keberangkatan mereka legal.

Biaya Haji Furoda Sangat Mahal

Biaya haji furoda jauh mahal dari biaya haji reguler. (Medcom)

Mengingat calon jemaah haji furoda nggak perlu antre bertahun-tahun, mereka pun harus mengeluarkan uang jauh lebih banyak dari calon jemaah haji reguler. Bahkan, untuk jemaah haji furoda yang memakai visa umum (bukan visa tamu istimewa kerajaan) bisa saja harus membayar Rp 150 juta sampai Rp 300 juta. Angka ini tentu 6 kali lipat dari yang dikeluarkan calon jemaah haji dari jalur reguler.

Pada 2022 ini, sebuah biro perjalanan haji bahkan mematok harga 15.500 dolar AS atau sekitar Rp 226 juta per orang untuk melaksanakan haji furoda. Nantinya, para calon jemaah haji bakal mendapatkan fasilitas visa haji resmi, hotel bintang lima, hotel di Mina, tenda ber-AC di Arafah, penerbangan langsung dengan Saudi Airlines, dan fasilitas berkualitas wahid lainnya.

Beda cerita kalau yang menjalankan haji furoda adalah tamu istimewa kerajaan. Dalam banyak kasus, mereka bahkan nggak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Maklum, mereka kan diundang khusus oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Jadi gimana, mau pergi haji via reguler atau furoda nih, Millens? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: