Inibaru.id - Setidaknya, 127 calon jemah haji furoda dari Indonesia gagal berangkat ke Arab Saudi tahun ini. Penyebabnya, Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) nggak bisa mendapatkan visa Haji Muroda atau Visa Haji Muamalah.
Padahal, pintu gerbang masuknya calon jemaah haji sudah ditutup oleh General Authority of Civil Aviation (GACA) pada Minggu (3/7/2022) pukul 23.59 semalam. Hal ini sesuai dengan Time Frame of Hajj Season Flight Operation 2022/1443.
Batalnya keberangkatan para haji furoda ini ternyata bikin banyak orang penasaran dengan istilah tersebut.
Sebenarnya, istilah ini sama saja dengan haji mandiri atau haji non-kuota, Millens. Jadi, mereka berangkat ke Tanah Suci di luar kuota haji reguler.
Calon jemaah haji furoda pun bisa berangkat lebih cepat. Mereka nggak perlu menunggu belasan atau bahkan puluhan tahun. Satu hal yang pasti, status mereka legal atau berhaji dengan cara yang resmi.
Karena di luar kuota pemerintah, otomatis yang mengatur keberangkatan dan seluruh keperluan para jemaah haji furoda juga bukan pemerintah. Yang melakukannya adalah lembaga travel haji tempat mereka mendaftar. Terkadang, yang mengurusnya juga perorangan atau yayasan yang terafiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Lantas, bagaimana dengan urusan visa? Ternyata, mereka memakai visa haji yang didapat dari undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jadi jelas ya kalau keberangkatan mereka legal.
Biaya Haji Furoda Sangat Mahal
Mengingat calon jemaah haji furoda nggak perlu antre bertahun-tahun, mereka pun harus mengeluarkan uang jauh lebih banyak dari calon jemaah haji reguler. Bahkan, untuk jemaah haji furoda yang memakai visa umum (bukan visa tamu istimewa kerajaan) bisa saja harus membayar Rp 150 juta sampai Rp 300 juta. Angka ini tentu 6 kali lipat dari yang dikeluarkan calon jemaah haji dari jalur reguler.
Pada 2022 ini, sebuah biro perjalanan haji bahkan mematok harga 15.500 dolar AS atau sekitar Rp 226 juta per orang untuk melaksanakan haji furoda. Nantinya, para calon jemaah haji bakal mendapatkan fasilitas visa haji resmi, hotel bintang lima, hotel di Mina, tenda ber-AC di Arafah, penerbangan langsung dengan Saudi Airlines, dan fasilitas berkualitas wahid lainnya.
Beda cerita kalau yang menjalankan haji furoda adalah tamu istimewa kerajaan. Dalam banyak kasus, mereka bahkan nggak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Maklum, mereka kan diundang khusus oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Jadi gimana, mau pergi haji via reguler atau furoda nih, Millens? (Kom/IB09/E05)