BerandaHits
Jumat, 12 Agu 2021 11:37

Mengapa Pelat Nomor Kendaraan Diubah dari Hitam Jadi Putih?

Ilustrasi: Pelat nomor kendaraan (TNKB) bakal diubah dari hitam jadi putih. (Otodetik)

Mulai 2022 nanti, pelat nomor kendaraan alias TNKB akan diubah dari hitam jadi putih. Padahal, kita sudah puluhan tahun memakai warna hitam. Apa alasan pengubahan ini, ya?

Inibaru.id – Polisi memutuskan untuk mengganti pelat nomor kendaraan alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih jadi warna dasar putih dengan tulisan hitam. Nah, penggantian warna pelat nomor ini bakal berlaku mulai tahun depan.

Polisi masih dalam proses persiapan penggantian material pelat nomor. Aturan serta berbagai hal lainnya juga masih dalam proses.

Mengingat kita sudah puluhan tahun memakai pelat nomor TNKB berwarna hitam, banyak orang yang bertanya-tanya mengapa bakal dibanti jadi warna putih. Nah, ternyata, hal ini disebabkan oleh mulai digalakkannya pemantauan lalu-lintas dengan kamera CCTV. Pelat dengan warna putih tentu akan lebih memudahkan pemantauan yang dilakukan polisi terhadap kendaraan sipil.

Kalau menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, kepolisian kini sudah memasang CCTV di sejumlah jalanan. Keberadaan CCTV ini diperuntukkan bagi sistem tilang elektronik. Selain itu, CCTV juga bakal sangat dibutuhkan andai terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan karena bisa menjadi barang bukti.

“Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah. ‘S’ bisa dibaca ‘5” atau sebaliknya. Demikian dengan ‘I’ bisa saja dibaca ‘1’,” terang Kombes Taslim, Selasa (10/8/2021) terkait alasan penggantian warna pelat nomor TNKB.

Dengan adanya pelat dengan warna dasar putih dan tulisan hitam, maka petugas akan dengan mudah langsung membaca angka dan huruf-hurufnya.

Pelat nomor kendaraan sipil berubah jadi putih untuk kebutuhan pengawasan CCTV. (fastnlow.net)

Di Negara Maju, Pelat Nomor Banyak yang Putih

Alasan lain mengapa warna pelat nomor kendaraan atau TNKB diganti warna putih adalah mencontoh negara maju. Meski begitu, hal ini ternyata juga terkait dengan pemantauan dan tilang berbasis CCTV.

“Kita mencontoh kepada negara-negara yang sudah mendahului menggunakan ETLE atau kamera sebagai pengawasan operasionalisasi kendaraan bermotor di jalan,” tegas Taslim.

Yang menarik, aturan penggantian warna pelat nomor ini sebenarnya sudah berlaku sejak 5 Mei 2021 lalu, lo, Millens. Tepatnya di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Aturan ini menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Nah, soal warna plat nomor, nantinya nggak semua putih kok. Berikut adalah rinciannya.

- Kendaraan sipil, perserorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), serta badan internasional warna pelatnya adalah putih dengan tulisan hitam.

- Kalau kendaraan umum seperti bus atau angkot, warna pelat kuning dengan tulisan hitam.

- Kendaraan instansi pemerintah masih sama, yakni berpelat merah dengan tulisan putih.

- Kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk akan berpelat hijau dengan tulisan hitam.

Hm, siap-siap mengganti pelat nomor kendaraan dari hitam jadi putih, ya Millens. (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: