BerandaHits
Jumat, 12 Agu 2021 11:37

Mengapa Pelat Nomor Kendaraan Diubah dari Hitam Jadi Putih?

Ilustrasi: Pelat nomor kendaraan (TNKB) bakal diubah dari hitam jadi putih. (Otodetik)

Mulai 2022 nanti, pelat nomor kendaraan alias TNKB akan diubah dari hitam jadi putih. Padahal, kita sudah puluhan tahun memakai warna hitam. Apa alasan pengubahan ini, ya?

Inibaru.id – Polisi memutuskan untuk mengganti pelat nomor kendaraan alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih jadi warna dasar putih dengan tulisan hitam. Nah, penggantian warna pelat nomor ini bakal berlaku mulai tahun depan.

Polisi masih dalam proses persiapan penggantian material pelat nomor. Aturan serta berbagai hal lainnya juga masih dalam proses.

Mengingat kita sudah puluhan tahun memakai pelat nomor TNKB berwarna hitam, banyak orang yang bertanya-tanya mengapa bakal dibanti jadi warna putih. Nah, ternyata, hal ini disebabkan oleh mulai digalakkannya pemantauan lalu-lintas dengan kamera CCTV. Pelat dengan warna putih tentu akan lebih memudahkan pemantauan yang dilakukan polisi terhadap kendaraan sipil.

Kalau menurut Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin, kepolisian kini sudah memasang CCTV di sejumlah jalanan. Keberadaan CCTV ini diperuntukkan bagi sistem tilang elektronik. Selain itu, CCTV juga bakal sangat dibutuhkan andai terjadi kecelakaan atau tindak kejahatan karena bisa menjadi barang bukti.

“Betul, sifat kamera itu menangkap warna hitam, kalau dasar hitam tulisan putih, pengidentifikasiannya agak masalah. ‘S’ bisa dibaca ‘5” atau sebaliknya. Demikian dengan ‘I’ bisa saja dibaca ‘1’,” terang Kombes Taslim, Selasa (10/8/2021) terkait alasan penggantian warna pelat nomor TNKB.

Dengan adanya pelat dengan warna dasar putih dan tulisan hitam, maka petugas akan dengan mudah langsung membaca angka dan huruf-hurufnya.

Pelat nomor kendaraan sipil berubah jadi putih untuk kebutuhan pengawasan CCTV. (fastnlow.net)

Di Negara Maju, Pelat Nomor Banyak yang Putih

Alasan lain mengapa warna pelat nomor kendaraan atau TNKB diganti warna putih adalah mencontoh negara maju. Meski begitu, hal ini ternyata juga terkait dengan pemantauan dan tilang berbasis CCTV.

“Kita mencontoh kepada negara-negara yang sudah mendahului menggunakan ETLE atau kamera sebagai pengawasan operasionalisasi kendaraan bermotor di jalan,” tegas Taslim.

Yang menarik, aturan penggantian warna pelat nomor ini sebenarnya sudah berlaku sejak 5 Mei 2021 lalu, lo, Millens. Tepatnya di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Aturan ini menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Nah, soal warna plat nomor, nantinya nggak semua putih kok. Berikut adalah rinciannya.

- Kendaraan sipil, perserorangan, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), serta badan internasional warna pelatnya adalah putih dengan tulisan hitam.

- Kalau kendaraan umum seperti bus atau angkot, warna pelat kuning dengan tulisan hitam.

- Kendaraan instansi pemerintah masih sama, yakni berpelat merah dengan tulisan putih.

- Kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk akan berpelat hijau dengan tulisan hitam.

Hm, siap-siap mengganti pelat nomor kendaraan dari hitam jadi putih, ya Millens. (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: