Inibaru.id - Dalam beberapa tahun terakhir, perjanjian pranikah semakin menjadi topik diskusi di kalangan anak muda. Langkah ini sering kali disalahartikan sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pasangan atau pesimisme terhadap hubungan jangka panjang.
Namun, banyak yang mengambil langkah ini bukan karena alasan tersebut, melainkan sebagai bentuk kesadaran akan sifat kehidupan yang dinamis.
Realitas Kehidupan yang Nggak Terduga
Anak muda saat ini lebih sadar akan perubahan yang dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti karier, keuangan, dan bahkan pandangan hidup. Perjanjian pranikah dianggap sebagai cara untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing jika terjadi perubahan drastis di masa depan.
Menjaga Transparansi Hubungan
Dalam hubungan, kepercayaan dan keterbukaan adalah kunci. Perjanjian pranikah nggak hanya melindungi aset tetapi juga membantu pasangan mendiskusikan secara jujur harapan dan rencana mereka. Diskusi ini sering kali memperkuat fondasi hubungan karena pasangan saling memahami tujuan mereka.
Perlindungan Hukum
Perjanjian pranikah memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap aset pribadi, utang, dan tanggung jawab lainnya. Hal ini sangat penting, terutama bagi pasangan yang memiliki aset signifikan atau bisnis keluarga.
Menghapus Stigma
Di era modern ini, stigma terhadap perjanjian pranikah perlahan mulai memudar. Banyak pasangan yang melihatnya sebagai bentuk tanggung jawab dan persiapan, bukan tanda ketidakpercayaan.
Mengambil langkah untuk membuat perjanjian pranikah bukan berarti meragukan cinta atau komitmen pasangan. Sebaliknya, ini mencerminkan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan dalam kehidupan yang terus berubah.
Dengan memahami alasan di balik keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih menerima langkah ini sebagai bagian dari hubungan yang sehat dan dewasa.
Proteksi Penting bagi Perempuan
Perjanjian pranikah sering kali dianggap sebagai langkah pragmatis yang bertujuan melindungi kedua belah pihak dalam pernikahan. Namun, dalam banyak kasus, perjanjian ini dapat memberikan perlindungan khusus bagi perempuan, terutama dalam menghadapi dinamika hubungan dan tantangan kehidupan rumah tangga di masa depan.
Perempuan yang memiliki karier atau aset sebelum menikah sering kali khawatir kehilangan hak atas harta miliknya jika terjadi perceraian. Perjanjian pranikah memastikan bahwa aset-aset tersebut tetap aman dan nggak menjadi bagian dari harta bersama. Selain itu, perjanjian ini juga bisa mengatur hak finansial jika salah satu pihak memilih berhenti bekerja untuk fokus pada keluarga.
Dalam beberapa kasus, utang pasangan dapat menjadi beban bersama setelah menikah. Perjanjian pranikah dapat memberikan perlindungan bagi perempuan agar nggak bertanggung jawab atas utang yang bukan merupakan bagiannya, terutama jika utang tersebut nggak mendukung kepentingan keluarga.
Jika pernikahan berakhir, perempuan sering kali menghadapi tantangan dalam memastikan hak asuh anak, tunjangan, atau pembagian aset. Perjanjian pranikah dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan hak-hak ini tetap terlindungi, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan rumit.
Ketika hak dan kewajiban telah diatur dengan jelas melalui perjanjian pranikah, potensi konflik terkait keuangan atau pembagian tanggung jawab bisa diminimalkan. Ini memungkinkan perempuan untuk merasa lebih aman dan fokus pada membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Bagi perempuan yang menjalankan bisnis atau memiliki karier cemerlang, perjanjian pranikah membantu melindungi hasil kerja keras mereka. Ini juga memberi ruang untuk tetap mengembangkan diri tanpa rasa takut akan kehilangan apa yang telah diperjuangkan jika terjadi hal yang nggak diinginkan.
Sekali lagi, perjanjian pranikah bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan langkah preventif yang memberikan rasa aman dan perlindungan, khususnya bagi perempuan. Di tengah sifat kehidupan yang dinamis dan penuh tantangan, langkah ini memungkinkan perempuan untuk menjalani pernikahan dengan lebih tenang, percaya diri, dan siap menghadapi masa depan.
Kalau kamu dan pasangan juga melakukan perjanjian pranikah, Millens? (Siti Zumrokhatun/E05)