BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 17:51

Memalukan! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Tersandung Kasus Asusila

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua KPU karena kasus asusila. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan lantaran tersandung kasus asusila. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Inibaru.id - Jabatan mentereng seharusnya menjadi modal seseorang untuk menyebarkan vibes positif bagi sesama. Sayangnya, sejumlah oknum justru memanfaatkannya untuk merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari ini.

Bukannya bersikap profesional, dia malah memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan tindakan asusila pada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus yang lacur jadi konsumsi publik ini tentunya menambah track record buruk KPU. Kalau ketuanya saja nggak bisa dipercaya, bagaimana hasil kerja lembaga ini? Mau disebut sebagai kasus pribadi, tapi dia memakai "rompi" KPU. Kan ya tetap terciprat ke mana-mana citra buruknya.

Usai Hasyim terbukti bersalah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikannya, begitu yang dimuat Kompas, Rabu (3/7/2024). Sejumlah bukti menyatakan dirinya melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito menegaskan bahwa semua dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan sepenuhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan. Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Kronologi

Hasyim disebut memanfaatkan relasi kuasa terhadap korban. (Shutterstock)

Dijelaskan dalam sidang Hasyim dan korban beberapa kali bertemu, baik di Eropa maupun Indonesia. Terkuak juga bagaimana gencarnya Hasyim mendekati korban.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, dia menegaskan bahwa nggak ada intimidasi atau ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim.

DKPP juga mengungkap fakta lain yaitu terjadinya hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024 sebagaimana ditulis CNN, Rabu (3/7/2024).

Hasyim kemudian menghubungi korban dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Sayangnya, DKPP nggak menjelaskan secara detail bukti-bukti tersebut.

Duh, ada-ada saja ya kelakuan mantan ketua KPU ini, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024

Menyusuri Perjuangan Ibu Ruswo yang Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Yogyakarta

11 Nov 2024

Aksi Bersih Pantai Kartini dan Bandengan, 717,5 Kg Sampah Terkumpul

12 Nov 2024

Mau Berapa Kecelakaan Lagi Sampai Aturan tentang Muatan Truk di Jalan Tol Dipatuhi?

12 Nov 2024

Mulai Sekarang Masyarakat Bisa Laporkan Segala Keluhan ke Lapor Mas Wapres

12 Nov 2024

Musim Gugur, Banyak Tempat di Korea Diselimuti Rerumputan Berwarna Merah Muda

12 Nov 2024

Indonesia Perkuat Layanan Jantung Nasional, 13 Dokter Spesialis Berguru ke Tiongkok

12 Nov 2024

Saatnya Ayah Ambil Peran Mendidik Anak Tanpa Wariskan Patriarki

12 Nov 2024