BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 17:51

Memalukan! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Tersandung Kasus Asusila

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua KPU karena kasus asusila. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan lantaran tersandung kasus asusila. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Inibaru.id - Jabatan mentereng seharusnya menjadi modal seseorang untuk menyebarkan vibes positif bagi sesama. Sayangnya, sejumlah oknum justru memanfaatkannya untuk merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari ini.

Bukannya bersikap profesional, dia malah memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan tindakan asusila pada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus yang lacur jadi konsumsi publik ini tentunya menambah track record buruk KPU. Kalau ketuanya saja nggak bisa dipercaya, bagaimana hasil kerja lembaga ini? Mau disebut sebagai kasus pribadi, tapi dia memakai "rompi" KPU. Kan ya tetap terciprat ke mana-mana citra buruknya.

Usai Hasyim terbukti bersalah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikannya, begitu yang dimuat Kompas, Rabu (3/7/2024). Sejumlah bukti menyatakan dirinya melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito menegaskan bahwa semua dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan sepenuhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan. Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Kronologi

Hasyim disebut memanfaatkan relasi kuasa terhadap korban. (Shutterstock)

Dijelaskan dalam sidang Hasyim dan korban beberapa kali bertemu, baik di Eropa maupun Indonesia. Terkuak juga bagaimana gencarnya Hasyim mendekati korban.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, dia menegaskan bahwa nggak ada intimidasi atau ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim.

DKPP juga mengungkap fakta lain yaitu terjadinya hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024 sebagaimana ditulis CNN, Rabu (3/7/2024).

Hasyim kemudian menghubungi korban dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Sayangnya, DKPP nggak menjelaskan secara detail bukti-bukti tersebut.

Duh, ada-ada saja ya kelakuan mantan ketua KPU ini, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: