BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 17:51

Memalukan! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Tersandung Kasus Asusila

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua KPU karena kasus asusila. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan lantaran tersandung kasus asusila. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Inibaru.id - Jabatan mentereng seharusnya menjadi modal seseorang untuk menyebarkan vibes positif bagi sesama. Sayangnya, sejumlah oknum justru memanfaatkannya untuk merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari ini.

Bukannya bersikap profesional, dia malah memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan tindakan asusila pada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus yang lacur jadi konsumsi publik ini tentunya menambah track record buruk KPU. Kalau ketuanya saja nggak bisa dipercaya, bagaimana hasil kerja lembaga ini? Mau disebut sebagai kasus pribadi, tapi dia memakai "rompi" KPU. Kan ya tetap terciprat ke mana-mana citra buruknya.

Usai Hasyim terbukti bersalah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikannya, begitu yang dimuat Kompas, Rabu (3/7/2024). Sejumlah bukti menyatakan dirinya melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito menegaskan bahwa semua dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan sepenuhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan. Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Kronologi

Hasyim disebut memanfaatkan relasi kuasa terhadap korban. (Shutterstock)

Dijelaskan dalam sidang Hasyim dan korban beberapa kali bertemu, baik di Eropa maupun Indonesia. Terkuak juga bagaimana gencarnya Hasyim mendekati korban.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, dia menegaskan bahwa nggak ada intimidasi atau ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim.

DKPP juga mengungkap fakta lain yaitu terjadinya hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024 sebagaimana ditulis CNN, Rabu (3/7/2024).

Hasyim kemudian menghubungi korban dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Sayangnya, DKPP nggak menjelaskan secara detail bukti-bukti tersebut.

Duh, ada-ada saja ya kelakuan mantan ketua KPU ini, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: