BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 17:51

Memalukan! Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Tersandung Kasus Asusila

Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua KPU karena kasus asusila. (Kompas/Vitorio Mantalean)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan lantaran tersandung kasus asusila. Dia dinyatakan terbukti melakukan tindakan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Inibaru.id - Jabatan mentereng seharusnya menjadi modal seseorang untuk menyebarkan vibes positif bagi sesama. Sayangnya, sejumlah oknum justru memanfaatkannya untuk merugikan orang lain. Seperti yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hayim Asy'ari ini.

Bukannya bersikap profesional, dia malah memanfaatkan kekuasaan untuk melakukan tindakan asusila pada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Kasus yang lacur jadi konsumsi publik ini tentunya menambah track record buruk KPU. Kalau ketuanya saja nggak bisa dipercaya, bagaimana hasil kerja lembaga ini? Mau disebut sebagai kasus pribadi, tapi dia memakai "rompi" KPU. Kan ya tetap terciprat ke mana-mana citra buruknya.

Usai Hasyim terbukti bersalah, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikannya, begitu yang dimuat Kompas, Rabu (3/7/2024). Sejumlah bukti menyatakan dirinya melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ketua DKPP, Heddy Lugito menegaskan bahwa semua dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan sepenuhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

Heddy juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan. Dalam kasus pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.

Kronologi

Hasyim disebut memanfaatkan relasi kuasa terhadap korban. (Shutterstock)

Dijelaskan dalam sidang Hasyim dan korban beberapa kali bertemu, baik di Eropa maupun Indonesia. Terkuak juga bagaimana gencarnya Hasyim mendekati korban.

“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.

Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, dia menegaskan bahwa nggak ada intimidasi atau ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim.

DKPP juga mengungkap fakta lain yaitu terjadinya hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024 sebagaimana ditulis CNN, Rabu (3/7/2024).

Hasyim kemudian menghubungi korban dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa korban hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Sayangnya, DKPP nggak menjelaskan secara detail bukti-bukti tersebut.

Duh, ada-ada saja ya kelakuan mantan ketua KPU ini, Millens. (Siti Zumrokhatun/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: