BerandaHits
Senin, 10 Apr 2022 11:31

Mau Ikutan Mudik Gratis Kemenhub? Cek Dulu Caranya!

Pemerintah bakal menggelar mudik gratis Lebaran 2022. (Antarafoto/Fakhri Hermansyah via Ekonomi Bisnis)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini bakal menggelar mudik gratis untuk masyarakat. Kalau kamu tertarik mudik ke kampung halaman, yuk simak cara dan syaratnya lebih dulu.

Inibaru.id – Jika pada tahun sebelumnya mudik dilarang karena pandemi, maka tahun ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pemerintah mempersilakan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman menjelang hari raya. Nah, buat kamu yang berniat ikut mudik gratis yang diadakan pemerintah, bisa banget lo mendaftar secara daring. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak Sabtu kemarin, (9/4/2022) melalui link: https://www.mudikhubdat2022.com.

Tujuan diadakannya mudik gratis ini adalah agar masyarakat nggak berbondong-bondong mudik dengan kendaraan pribadi sepeda motor, apalagi dengan penumpang dan barang bawaan berlebihan.

Sebagai informasi, kegiatan mudik gratis tahun ini untuk 10.500 kuota penumpang. Tentunya, ada syarat yang harus kamu penuhi yaitu:

1. Kamu wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

2. Kalau kamu baru mendapat vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Sementara itu bagi kamu yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

4. Khusus bagi kamu yang mempunyai kondisi kesehatan tertentu dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa kamu belum atau nggak bisa mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

5. Mau mudik bersama anak? Sertakan dokumen KK ya.

6. Wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Cara Daftar

Mudik gratis diadakan untuk meminimalisasi mudik dengan sepeda motor. (Liputan6/Johan Tallo)

Kalau kamu memenuhi syarat di atas, langsung saja daftar mudik gratis lebaran 2022 dengan mengakses link https://www.mudikhubdat2022.com.

Begini cara daftarnya di link mudikhubdat2022.com:

1. Login ke laman www.mudikhubdat2022.com

2. Isi datamu dengan lengkap, kemudian tunggu verifikasi dan validasi otomatis oleh sistem.

3. Setelah proses verifikasi dan validasi berhasil, kamu dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

4. Bawa QR e-tiket tersebut beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

FYI, kabar diadakannya kembali program mudik gratis lebaran 2022 disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring yang digelar Jumat, 8 April 2022.

Berdasarkan keterangan Kemenhub, untuk menjalankan program mudik gratis Lebaran 2022, bus yang disediakan mencapai 350 unit.

Dari jumlah tersebut, 270 bus bakal digunakan untuk arus keberangkatan dengan jumlah penumpang 8.100 orang.

Jadwal pemberangkatan mudik gratis 2022 ini dimulai pada 28 April 2022 dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah dan DIY yakni: Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Gimana, daerahmu termasuk nggak? Kalau iya, ikut saja deh mudik gratis. Lebih aman dan seru, Millens! (SM/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: