Inibaru.id – Meski Lebaran masih lama, sudah banyak orang yang mencari cara untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Nah, kalau kamu naik kereta api, pastikan untuk tahu aturan terbaru untuk memakai transportasi ini sejak 5 April 2022, ya?
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengungkap adanya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 4 April 2022 lalu. Berikut adalah rincian dari aturan tersebut.
Persyaratan Melakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh
- Kalau kamu sudah mendapatkan vaksin ketiga (booster), maka sudah nggak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
- Kalau kamu baru mendapatkan vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Kalau baru mendapatkan vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
- Kalau belum bisa divaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter yang bertugas di rumah sakit pemerintah sekaligus membawa hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun nggak wajib vaksin serta nggak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, harus didampingi orang dewasa yang sudah memenuhi syarat-syarat sebelumnya.
Persyaratan Melakukan Perjalanan dengan KA Lokal dan Aglomerasi
- Harus menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Nggak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR
- Penumpang dengan usia kurang dari 6 tahun nggak wajib vaksin, tapi harus didampingi orang yang sudah memenuhi syarat perjalanan.
Nah, kalau penumpang nggak lolos persyaratan, bakal nggak diperbolehkan berangkat naik kereta api, Millens.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar Krisbiyantoro.
Syarat Lain
Jadi, KAI sudah mengintegrasikan sistem tiketingnya dengan aplikasi PeduliLindungi. Tujuannya tentu agar data vaksinasi dan hasil tes penumpang bisa divalidasi tatkala tiket dipesan dengan KAI Access, web KAI, atau pada saat boarding. Jadi, kamu harus punya aplikasi itu di ponselmu kalau mau naik KA, ya?
Penumpang juga diwajibkan pakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan menjauh kerumunan, menghindari makan bersama, sekaligus membawa hand sanitizer, ya?
Penumpang juga harus berada dalam kondisi sehat dengan suhu badan nggak lebih dari 37,3 derajat Celcius, nggak sedang batuk, pilek, diare, demam, atau kehilangan membaui, serta memakai masker medis atau masker kain 3 lapis yang bisa menutupi hidung dan mulut.
Syarat Selama Perjalanan
Selama perjalanan, penumpang nggak diperbolehkan berbicara satu arah atau dua arah secara langsung dengan penumpang lain atau bahkan lewat telepon. Kalau perjalanan kereta lamanya kurang dari 2 jam, nggak diperbolehkan makan dan minum, kecuali bagi penumpang yang harus mengonsumsi obat tertentu atau yang melakukan buka puasa, Millens.
Jadi, sudah tahu kan syarat perjalanan kereta api yang baru? Jangan sampai terlewat, ya? (IB09/E05)