BerandaHits
Rabu, 10 Mar 2020 11:11

MA Batalkan Kenaikan Tarif Iuran BPJS

Iuran BPJS batal naik. (Aditya Pradana Putra /Antara Foto)

Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS mulai awal tahun 2020 akhirnya dibatalkan oleh putusan MA. Atas keputusan ini, tarif BPJS tetap sama dengan sebelumnya.

Inibaru.id – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) yang rencananya akan diterapkan pada awal 2020. Hal ini membuat Pasal 34 ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden (perpres) Nomor 75 Tahun 2019 pun nggak lagi berlaku.

MA mengabulkan peninjauan kembali (judicial review) untuk pasal tersebut. Permohonan judicial review ini dilakukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Sementara itu, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyebut putusan pembatalan ini sudah ada sejak 27 Februari 2020.

Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres No 75 Than 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” tulis putusan MA.

Pembatalan kenaikan iuran BPJS. (Djangkaru Bumi)

Putusan MA ini membuat iuran BPJS tetapsama dengan tarif sebelumnya. Bagi peserta BPJS kelas I dikenakan iuran Rp80 ribu per bulan, peserta kelas II dikenakan iuran Rp55 ribu, dan peserta kelas III cuma dikenakan Rp25.500 per bulan.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan bahwa per 1 Januari 2020 iuran BPJS bakal dinaikkan dengan selisih yang signifikan. Peserta dari kelas I membayar Rp160 ribu per bulan, peserta kelas II membayar Rp110 ribu, dan peserta kelas III membayar Rp42 ribu setiap bulan. Keputusan ini disebabkan oleh kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang defisit hingga Rp13triliun.

MA menyebut kenaikan iuran BPJS bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28 H, serta Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Selain itu, hal ini juga dianggap nggak sesuai dengn Pasal 2, Pasal 4 B, C, D, dan E, serta Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Iuran BPJS nggak jadi naik. (harianhaluan.com)

Pihak BPJS mengaku belum bisa memberikan komentar terkait dengan hal ini. Mereka hanya menyebut akan mengikuti semua keputusan resmi dari pemerintah.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf sebagaimana dikutip dari detik, Selasa (10/3).

Millens senang nggak kalau iuran BPJS nggak jadi naik? (Kat/IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: