BerandaHits
Jumat, 23 Apr 2020 11:15

Larangan Mudik Ditetapkan, PT KAI Daop 1 Jakarta Nggak Lagi Operasikan Kereta

Penumpang kereta api untuk sementara tidak bisa datang atau pergi dari Jakarta memakai alat transportasi ini demi mencegah penyebaran virus Corona (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

PT KAI Daop 1 Jakarta membatalkan operasi kereta baik untuk perjalanan lokal maupun jarak jauh dari dan ke Ibu Kota. Keputusan ini diambil untuk mendukung larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

Inibaru.id – Kebijakan pemerintah yang resmi melarang pelaksanaan mudik direspons oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). PT KAI area Daop 1 Jakarta memutuskan untuk nggak mengoperasikan seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal.

“Di arena PT KAI Daop 1 Jakarta mulai tanggal 24 April 2020, seluruh perjalanan KA Jarak Jauh baik keberangkatan dan kedatangan serta perjalanan KA Lokal seluruhnya akan dibatalkan atau tidak dioperasikan untuk sementara waktu,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Daftar Kereta Api Jarak jauh yang nggak beroperasi yaitu kereta api (KA) dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota, dengan tujuan akhir Malang, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Tegal, Cirebon, Bandung, dan kota-kota lainnya.

Masa corona warga dilarang mudik. (Kompas/Muhlis Al Alawi)<br>

Total, ada 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari angka itu, 67 KA di antaranya adalah KA regular dan 3 KA sisanya adalah KA tambahan. Hanya, Daop 1 masih memperbolehkan operasional KA Angkutan Barang untuk keperluan pasokan logistik dan bahan pangan.

Khusus untuk KA Lokal, formasi yang dibatalkan terdiri dari 31 perjalanan. Rinciannya, 3 KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), dan 6 KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP).

Kalau kamu sudah terlanjur membeli tiket, nggak usah khawatir. KAI berjanji akan mengembalikan uang tiket secara penuh. Kamu dapat membatalkan sendiri tiket menggunakan aplikasi KAI Access, datang ke stasiun yang ditunjuk, atau menghubungi Contact Center KAI 121 guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

Stasiun yang bisa kamu datangi untuk membatalkan tiket KA adalah Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Bogor Paledang, Stasiun Cikampek, Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Serang, dan Stasiun Bekasi. Kamu akan dilayani pada Senin sampai Minggu dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Jaga diri, jangan mudik dulu. (Liputan6/Faizal Fanani)<br>

“Kami sangat menyarankan untuk proses pendaftaran tidak perlu datang langsung ke stasiun karena proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Yang penting adalah memastikan nomor ID yang dicantumkan pada akun KAI Access ini harus sama dengan nomor ID pada tiket yang sudah ditransaksikan,” tutur Eva.

Proses pembatalan untuk sementara berlaku hingga 30 April 2020. Pastikan untuk membatalkan tiket nggak sampai melebihi waktu tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Uang pembatalan akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Kalau kamu ingin membatalkan tiket di loket stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal, maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking. Uang nanti akan dikirim secara tunai atau transfer.

Bagi kamu yang pengin mengetahui keterangan lebih lanjut terkait pembatalan tiket, bisa mencari informasi di situs resmi kai.id, aplikasi KAI Access, Contact Center 121 line (021)121, surel ke cs@kai.id, serta akun sosmed KAI di @kai121_ dan @keretaapikita.

Demi menekan penyebaran Covid-19, sebaiknya jangan pulang dulu ya, Millens! (MG26)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: